Perkuat Kolaborasi, KANNI dan YLBH Pendekar Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Korupsi APBDes

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KANNI Kabupaten Bogor Haidy Arsyad (kedua dari kiri) berjabat tangan dengan Ketua YLBH Pendekar Hendra Sudrajat (kedua dari kanan) usai membahas rencana gugatan sengketa informasi publik terkait dugaan penyalahgunaan APBDes, di kantor YLBH Pendekar, Cigombong.

Ketua KANNI Kabupaten Bogor Haidy Arsyad (kedua dari kiri) berjabat tangan dengan Ketua YLBH Pendekar Hendra Sudrajat (kedua dari kanan) usai membahas rencana gugatan sengketa informasi publik terkait dugaan penyalahgunaan APBDes, di kantor YLBH Pendekar, Cigombong.

Gugat Sejumlah Pemdes ke Komisi Informasi Jawa Barat, KANNI dan YLBH Tindak Tegas Pelanggaran Keterbukaan Informasi Publik

BOGOR – Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pendekar di Jalan Loji, Pasir Menjul, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong. Jumat 20 Juni 2025.

Kehadiran Haidy disambut langsung oleh Ketua YLBH Pendekar, Hendra Sudrajat, yang akrab disapa Haidar.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif, membahas penguatan kolaborasi dalam bidang advokasi hukum, terutama menyangkut perlindungan hak masyarakat dan pengawasan kebijakan publik di tingkat desa.

Soroti Pengelolaan APBDes yang Tidak Transparan

Dalam dialog tersebut, Haidy dan Haidar menyoroti lemahnya transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Keduanya menegaskan bahwa prinsip keterbukaan dan akuntabilitas harus menjadi standar dalam setiap pengelolaan keuangan desa.

“Pemerintah desa adalah entitas publik yang dibiayai uang rakyat, maka wajib hukumnya mereka membuka informasi penggunaan APBDes secara terbuka,” tegas Haidy.

Haidar menambahkan bahwa tidak sedikit desa masih enggan memenuhi permintaan informasi publik, termasuk dokumen pertanggungjawaban APBDes.

“Kami mendapati adanya resistensi dari sejumlah pemerintah desa terhadap permintaan data. Ini alarm bagi kita semua,” ujar Haidar.

Beberapa Desa Terancam Digugat ke Komisi Informasi

Sebagai tindak lanjut, Haidy mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, beberapa desa di wilayah Kecamatan Cigombong akan digugat secara resmi ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Beberapa desa kami nilai tidak patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi. Kami sudah mengajukan permintaan dokumen penggunaan APBDes tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024, namun tidak direspons. Ini akan kami bawa ke jalur hukum,” tandas Haidy.

Bangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa

Lebih jauh, kedua lembaga ini sepakat untuk memperkuat literasi hukum masyarakat desa. Kegiatan edukatif dan penyuluhan hukum akan digelar sebagai langkah preventif mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur desa.

Pertemuan ini menjadi titik tolak penguatan sinergi antar lembaga advokasi hukum dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, terbuka, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (Red)

Berita Terkait

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Heboh! Istri Prajurit TNI di Depok Diduga Aniaya ART di Bawah Umur, Korban Alami Luka di Wajah
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
Empat Perangkat Desa Tobayagan Induk Dipecat Sepihak, Warga Geram: Sangadi Seenaknya
Kades Tapos 1 Terancam Dipidanakan! Ingkar Janji Serahkan Dokumen Desa ke Pemohon
50 Napi Nusakambangan Dapat Pencerahan Hukum, Responsnya Mengejutkan
Ahli Waris Menang, PN Jaksel Eksekusi Lahan 5.200 Meter di Jagakarsa
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:37 WIB

Bukan Sekadar Ulah Oknum! Kuasa Hukum Beberkan Pungli Dana Desa di Lahat Sudah Jadi “Tradisi” Kolektif Tiap Tahun

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:25 WIB

OTT di Lahat! Dua Pengurus Forum Kades Tersangka Pemalakan Dana Desa, Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:26 WIB

Viral! Dua Pria Todongkan Parang dan Airsoft Gun ke Warga di Bogor, Polisi Langsung Bekuk

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:19 WIB

Pembunuh Sidah Alatas Terancam Hukuman Mati

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:35 WIB

Polisi “Garuk” Pengusaha PETI Ci Dede, KANNI Apresiasi Kapolda Sulut

Minggu, 6 Juli 2025 - 17:14 WIB

6 Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Salah Satunya Sopir Korban

Minggu, 6 Juli 2025 - 07:07 WIB

Aktivitas Tambang Ilegal Dede Kian Brutal, Diduga Dapat Perlindungan Aparat

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:23 WIB

Notaris Cantik Asal Bogor Tewas Mengenaskan, Ditemukan Terikat Batu di Sungai Citarum

Berita Terbaru