Tata Ruang Semrawut, Petani Terpinggirkan: Dialog Bogor Selatan Serukan Aksi Nyata

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tokoh dan perwakilan organisasi sipil berfoto bersama usai dialog bertajuk “Membenahi Tata Ruang dan Pertanahan” di Saung Perjuangan 25, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Sabtu (10/5/2025)./Dok Ist

Para tokoh dan perwakilan organisasi sipil berfoto bersama usai dialog bertajuk “Membenahi Tata Ruang dan Pertanahan” di Saung Perjuangan 25, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Sabtu (10/5/2025)./Dok Ist

KANNIADVOKASI.ID – Persoalan tata ruang dan pertanahan kembali menjadi sorotan utama di wilayah selatan Kabupaten Bogor.

Dalam dialog lintas elemen yang digelar Sabtu (10/5/2025), berbagai pihak mengungkapkan kegelisahan atas karut-marut tata kelola ruang dan agraria yang kian memperparah persoalan sosial, ekonomi, hingga lingkungan hidup.

Dialog yang diinisiasi Forum Wartawan Bogor Selatan (FWBS), Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor, LSM Gebrak, dan Agraria Institut ini berlangsung di Saung Perjuangan 25, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk.

Hadir dalam dialog tersebut Plt Ketua PWI Jawa Barat H. Danang Donoroso, para kepala desa, petani, aktivis lingkungan, dan insan pers.

Sejumlah persoalan mendasar mengemuka, seperti tumpang tindih kepemilikan tanah, lemahnya administrasi pertanahan, konflik lahan, dan praktik mafia tanah yang kian merajalela.

Hal ini disebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani dan program ketahanan pangan nasional.

“Saya alami sendiri. Di letter C tertulis tanah saya 1.000 meter, tapi hasil ukur kurang. Bahkan saya kesulitan bayar pajak karena nomor register tanah tidak tercatat di BPN,” ungkap Danang Donoroso, menceritakan pengalamannya.

Senada dengan Danang, Bubung Saiful Arsyad, petani dari Desa Pasir Buncir, mengaku telah bertani puluhan tahun di lahan garapan eks PT BSS.

Namun tiba-tiba muncul klaim dari PT MNC Land yang mengaku sebagai pemilik sah lahan tersebut. “Beberapa petani bahkan dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bahtiar, menilai kondisi ini sebagai bentuk ketimpangan agraria yang akut.

“Investor hanya pegang surat, tidak pernah mengolah lahan. Sementara petani yang menggarap lahan justru diintimidasi. Ketika kami advokasi, malah dimusuhi,” tuturnya.

Direktur Agraria Institut, Dede Firman Karim, membeberkan bahwa kekacauan ini bersumber dari lemahnya peran BPN sebagai regulator, minimnya edukasi kepada masyarakat, serta pengawasan yang tidak berjalan optimal.

“Semua pihak butuh kepastian hukum. Masyarakat perlu paham status tanah dan administrasinya, agar tidak terjebak okupasi ilegal,” jelas Dede.

Ketua Umum AMBS, Muhsin SIP, menyatakan hasil dialog ini akan dibawa hingga ke Senayan sebagai bentuk advokasi sistemik.

Sementara itu, Ketua FWBS Acep Mulyana menegaskan, dialog ini menjadi langkah awal kolaborasi multipihak mencari solusi konkret terhadap persoalan agraria di wilayah selatan Bogor.

“Ke depan, kegiatan seperti ini akan kami perluas dengan melibatkan kepala daerah, BPN, camat, dan para kepala desa se-Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Sebagai penutup, acara ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara FWBS, AMBS, HPPMI, Agraria Institut, dan LSM Gebrak terkait pengelolaan lahan garapan petani, penataan tata ruang, pelestarian lingkungan, dan penanganan persoalan sosial kemasyarakatan. (Red)

Berita Terkait

Gubernur Jabar Minta Inspektorat Periksa Kades Nyawer di Kelab Malam
Prabowo Cabut IUP Tambang di Raja Ampat, Fraksi Gerindra Kabupaten Bogor: Ini Kabar Gembira!
Tambang Nikel di Raja Ampat: ESDM Bilang Aman, KLHK Temukan Pelanggaran
Warga BNR Tolak Pembangunan Laundry Industri Dekat Permukiman
Koordinator KANNI Sentil Media Online: Hak Jawab Itu Wajib, Bukan Diminta-Minta!
Ngaku Pemilik, Malah Diserobot! KANNI Siap Lawan Mafia Lahan di Blok Pasolo Limpoga
Toyota Astra Finance Dituntut Setelah Tarik Kendaraan Tanpa Putusan Pengadilan, Konsumen Lapor ke BPSK
Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp6,7 M di Asahan, TNI AL Tangkap 3 Kurir Asal Jatim
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:09 WIB

Tak Bisa Sembarang Tolak Informasi, Komisi Informasi Jabar Minta Tirta Pakuan Kota Bogor Lakukan Uji Konsekuensi

Berita Terbaru

Haidy Arsyad, Ketua KANNI Kabupaten Bogor

Pemerintah Daerah

Pemimpin Baru, Tantangan Lama: KANNI Kabupaten Bogor Soroti Isu Penting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:44 WIB