Viral! Kades di Lebak Diduga Fitnah KANNI, Disebut Minta Uang Damai Sebelum Sidang

- Redaksi

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga perwakilan KANNI Provinsi Banten saat menyampaikan klarifikasi dalam persidangan Komisi Informasi Provinsi Banten, terkait tuduhan tak berdasar dari salah satu kepala desa di Lebak, Selasa (1/7/2025).

Tiga perwakilan KANNI Provinsi Banten saat menyampaikan klarifikasi dalam persidangan Komisi Informasi Provinsi Banten, terkait tuduhan tak berdasar dari salah satu kepala desa di Lebak, Selasa (1/7/2025).

KANNI Banten Layangkan Somasi, Minta Klarifikasi Tertulis dari Kades

LEBAK – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Provinsi Banten melayangkan surat klarifikasi dan somasi kepada salah satu kepala desa di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten.

Somasi tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilontarkan dalam persidangan di Komisi Informasi Provinsi Banten pada 30 April 2025.

Dalam sidang tersebut, kepala desa yang dimaksud menyatakan bahwa ada anggota KANNI yang meminta sejumlah uang untuk biaya perdamaian sebelum adanya panggilan resmi dari Komisi Informasi.

Ketua KANNI Banten, Sajiwan, S.H., mengecam pernyataan tersebut dan menyebutnya sebagai tuduhan serius yang tidak disertai bukti.

“Yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan bukti apapun atas tuduhan itu. Ini bentuk framing yang mencemarkan nama baik kami sebagai pengurus KANNI Provinsi Banten,” tegas Sajiwan dalam keterangannya, Senin, 1 Juli 2025.

Atas dasar itu, KANNI meminta klarifikasi secara resmi sekaligus melayangkan surat teguran hukum kepada kepala desa yang bersangkutan.

“Kami berharap tidak ada lagi kepala desa atau pihak manapun yang menyampaikan hal-hal yang belum terbukti, apalagi diungkapkan di muka persidangan,” ujar Sajiwan.

KANNI menegaskan langkah ini diambil demi menjaga marwah organisasi dan memastikan setiap pernyataan publik harus didasarkan pada bukti, bukan asumsi atau dugaan yang menyesatkan. (Red)

Berita Terkait

Ci Dede Kembali Tersandung! Diduga Pakai Surat Ukur Palsu, PAMI Perjuangan Desak Polisi Tetapkan Tersangka
Petani Digusur, PT PMC Dituding Kuasai Lahan Terlantar Selama 27 Tahun
Ci Dede Kuasai HPT Tanpa SKT, KANNI Desak Aparat Bertindak Tegas
Cemarkan Nama Baik Tanpa Konfirmasi, Akun Akan Gugat Media ke Polisi dan Dewan Pers
Gubernur Dedi Mulyadi Murka! Proyek Lapangan Golf di Bogor Diduga Picu Banjir, Warga Taman Sari Ancam Demo
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Transparansi Dana Desa Bukan Sekadar Formalitas
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal Ratatotok, Minta Bareskrim Turun Tangan
PETI Bergaya Korporasi Marak di Ratatotok, Tokoh Pemuda Desak Penutupan Tambang Milik DT
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:55 WIB

Ci Dede Kembali Tersandung! Diduga Pakai Surat Ukur Palsu, PAMI Perjuangan Desak Polisi Tetapkan Tersangka

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:05 WIB

Ci Dede Kuasai HPT Tanpa SKT, KANNI Desak Aparat Bertindak Tegas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:15 WIB

Cemarkan Nama Baik Tanpa Konfirmasi, Akun Akan Gugat Media ke Polisi dan Dewan Pers

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:28 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Murka! Proyek Lapangan Golf di Bogor Diduga Picu Banjir, Warga Taman Sari Ancam Demo

Senin, 7 Juli 2025 - 02:15 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Transparansi Dana Desa Bukan Sekadar Formalitas

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:27 WIB

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal Ratatotok, Minta Bareskrim Turun Tangan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:41 WIB

PETI Bergaya Korporasi Marak di Ratatotok, Tokoh Pemuda Desak Penutupan Tambang Milik DT

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:53 WIB

Polsek Ratatotok Razia Knalpot Brong dan Sajam, Warga Apresiasi

Berita Terbaru

Haidy Arsyad, Ketua KANNI Kabupaten Bogor

Pemerintah Daerah

Pemimpin Baru, Tantangan Lama: KANNI Kabupaten Bogor Soroti Isu Penting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:44 WIB