LBH Hidayatullah Pusat dan HiGive Gelar Penyuluhan di Lapas Kembangkuning
NUSAKAMBANGAN – Lapas Kembangkuning menghadirkan edukasi hukum bagi lebih dari 50 warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (23/8/2025).
Program ini terselenggara berkat kolaborasi LBH Hidayatullah Pusat dan HiGive, serta dukungan sejumlah mitra.
Direktur LBH Hidayatullah Pusat, Dudung Amadung Abdullah, menegaskan pentingnya pemahaman hukum, tidak hanya sebatas menghadapi persidangan, tetapi juga dalam menggunakan upaya hukum pasca putusan.
Ia berpesan agar para napi terus memperbaiki diri dan mengisi waktu dengan kegiatan positif.
Advokat Fahrul Ramadhan turut mendampingi sesi diskusi hukum yang berlangsung interaktif.
Para napi memanfaatkan kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait proses hukum yang mereka jalani.
Kepala Lapas Kembangkuning, Winarso, mengaku terkesan dengan antusiasme peserta.
“Respons para napi sangat luar biasa. Mereka merasa didengarkan dan diberi ruang untuk bertanya,” ujarnya.
Direktur HiGive, Imron Faizin, menilai penyuluhan hukum memberi manfaat besar bagi proses rehabilitasi narapidana.
Ia berharap program ini berlanjut agar para napi tetap mendapat akses pengetahuan hukum meski di balik jeruji.
Kegiatan ini juga melibatkan dukungan dari Kantor Hukum DRDR, BMH, dan Majelis Taklim Telkomsel Taqwa (MTT). (Red)