KANNIADVOKASI.ID – Aksi koboi kembali terjadi di kawasan tambang emas ilegal Desa Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra). Pada Senin, 2 Juni 2025, seorang warga bernama Jemmy Mosey nyaris dibacok dan ditembak oleh preman suruhan DT alias Dede, pelaku tambang emas ilegal yang disebut-sebut bermarkas di wilayah tersebut.
Pelaku pengancaman berinisial AFRP alias Eddy diduga mengacungkan parang dan senjata api (senpi) ke arah Jemmy saat korban datang menagih haknya atas kerjasama tambang ilegal yang sebelumnya disepakati dengan DT.
Korban: “Saya Diancam dengan Parang dan Senpi”
Jemmy mengaku datang secara baik-baik ke rumah DT untuk menagih kesepakatan mereka terkait pengelolaan tambang tanpa izin (PETI).
Namun tak lama setelah tiba, ia langsung dihadang dan diancam oleh Eddy menggunakan senjata tajam dan api sambil melontarkan kata-kata bernada ancaman.
“Saya diancam dengan parang dan senjata api. Nyawa saya benar-benar terancam. Ironisnya, saat kejadian ada beberapa oknum aparat yang melihat tapi tidak melerai, mereka hanya diam,” kata Jemmy kepada wartawan.
Posbakum KANNI Desak Polisi Tangkap Pelaku
Pos Bantuan Hukum Komite Advokasi Nasional Indonesia (KANNI) Sulawesi Utara langsung menanggapi insiden ini. Ketua Posbakum KANNI Sulut, Sehan Ambaru SH, meminta aparat segera menindak tegas DT dan kelompoknya.
“Kami minta DT dan preman suruhannya segera diproses hukum. Ini sudah masuk ranah pidana pengancaman dan penyerobotan lahan. Jangan sampai dibiarkan hingga meluas jadi konflik horizontal,” tegas Sehan.
Kepala Desa: Kasus Sudah Ditangani Polres
Kepala Desa Ratatotok Selatan, Markus Korua, membenarkan bahwa kasus dugaan penyerobotan lahan oleh DT terhadap milik Jemi Mamentu sudah ditangani Polres Mitra.
Sehan mendesak agar polisi tidak hanya menangani, tetapi segera menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap DT dan Eddy.
“Ada dua pasal pidana jelas: pasal pengancaman dan penyerobotan lahan. Ini sudah memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan. Pak Kapolres harus bertindak sesuai instruksi Kapolda Sulut yang tegas: basmi premanisme dan tindak pelaku kekerasan di wilayah tambang ilegal,” ujarnya. (Red)