Warga BNR Tolak Pembangunan Laundry Industri Dekat Permukiman

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus RW 12 bersama Lurah Mulyaharja dan aparat kepolisian meninjau lokasi proyek laundry industri di kawasan Mall The Jungle, Selasa (10/6/2025). Warga menuntut penghentian proyek hingga seluruh izin lingkungan dipenuhi./Dok.Ist

Pengurus RW 12 bersama Lurah Mulyaharja dan aparat kepolisian meninjau lokasi proyek laundry industri di kawasan Mall The Jungle, Selasa (10/6/2025). Warga menuntut penghentian proyek hingga seluruh izin lingkungan dipenuhi./Dok.Ist

KANNIADVOKASI.ID – Warga RW 12 Bogor Nirwana Residence (BNR), Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan keberatan atas pembangunan usaha binatu skala industri di kawasan Mall The Jungle oleh PT Graha Andrasentra Propertindo (GAP).

Protes Disampaikan Langsung ke Perusahaan

Keberatan warga disampaikan dalam pertemuan langsung dengan pihak perusahaan pada 26 Mei 2025. Warga menilai proyek tersebut berpotensi mencemari lingkungan, terutama air dan tanah, karena penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses laundry industri.

“Kami menuntut agar PT GAP menghentikan proses instalasi mesin-mesin laundry dan pembangunan fasilitasnya sampai seluruh izin, termasuk izin pengelolaan limbah, dipenuhi,” tegas Ketua RW 12, Hadi Sumarno, Selasa (10/6/2025).

Surati Wali Kota, DPRD, dan DLH

Hingga 3 Juni 2025, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan. Merespons hal itu, warga melayangkan surat keberatan resmi kepada PT GAP serta surat aduan kepada Wali Kota Bogor, DPRD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Camat Bogor Selatan, dan Lurah Mulyaharja.

Salah satu pengurus RW 12, Teuku Badruddin Syah, menyebut bahwa Wali Kota telah merespons aduan warga dan akan menurunkan tim DLH untuk meninjau lokasi proyek dalam waktu dekat.

Kekhawatiran Soal Limbah Beracun

“Kekhawatiran utama kami adalah limbah industri yang dapat mencemari tanah, udara, dan sumber air. Dampaknya bisa fatal—dari iritasi kulit, memperparah ISPA, hingga merusak ekosistem,” ujar Teuku, yang juga Ketua RT 07 BNR Cluster Panorama.

Ia menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tak boleh mengorbankan ekologi. “Jangan sampai alasan pertumbuhan ekonomi justru menghancurkan lingkungan yang selama ini kami jaga,” tandasnya.

Tuntut IPAL dan Pengawasan Ketat

Warga juga menyoroti pentingnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha skala industri.

“IPAL harus dipenuhi dan diawasi ketat oleh warga, DLH, hingga kementerian terkait,” tegas Teuku.

Inspeksi Mendadak ke Lokasi Proyek

Sebagai langkah lanjutan, audiensi dengan Lurah Mulyaharja dan inspeksi mendadak ke lokasi proyek dilakukan hari ini, Selasa (10/6/2025), melibatkan jajaran kelurahan dan pengurus RW 12. (***)

Berita Terkait

Perkuat Peran dan Fungsi Paralegal Desa, FK Posbakum DKI Gelar Workshop Hukum di Sukabumi
Pemerhati Publik Sindir LSM di Sulut: Jangan Sok Pahlawan, Malah Bikin Gaduh Soal Tambang Ratatotok
MPRI Tantang LSM GTI Debat Terbuka Soal Tambang Sulut: Jangan Cuma Koar di Media
Anggota Prabowo Subianto Center Sulut Desak Pemerintah: Penambang Ratatotok Harus Diselamatkan
Ribuan Penambang Ratatotok Harap Uluran Tangan Presiden Prabowo: Berikan Kami Kesempatan untuk Hidup
Heboh! Haidy Arsyad, S.H. Soroti Maraknya Sarjana Hukum ‘Abal-Abal’ yang Cemari Dunia Hukum
Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum
Ramai Tapi Bermasalah! Mie Gacoan Kotamobagu Diduga Tahan Gaji Karyawan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:30 WIB

PPKHI Tegaskan: Pejabat Salah Kaprah, Bukan Hanya 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:28 WIB

Arti Warna Latar Foto e-KTP: Merah, Biru, dan Oranye, Ini Bedanya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:03 WIB

Kemensos Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta BPJS PBI, Ini Cara Aktifkan Kembali

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:43 WIB

Gubernur Aceh Tolak Ajakan Bobby Nasution Kelola Bersama Empat Pulau Sengketa

Berita Terbaru