50 Napi Nusakambangan Dapat Pencerahan Hukum, Responsnya Mengejutkan

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Hidayatullah Pusat, Dudung Amadung Abdullah, memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Kembangkuning Nusakambangan, Sabtu (23/8/2025).

Direktur LBH Hidayatullah Pusat, Dudung Amadung Abdullah, memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Kembangkuning Nusakambangan, Sabtu (23/8/2025).

LBH Hidayatullah Pusat dan HiGive Gelar Penyuluhan di Lapas Kembangkuning

NUSAKAMBANGAN – Lapas Kembangkuning menghadirkan edukasi hukum bagi lebih dari 50 warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (23/8/2025).

Program ini terselenggara berkat kolaborasi LBH Hidayatullah Pusat dan HiGive, serta dukungan sejumlah mitra.

Direktur LBH Hidayatullah Pusat, Dudung Amadung Abdullah, menegaskan pentingnya pemahaman hukum, tidak hanya sebatas menghadapi persidangan, tetapi juga dalam menggunakan upaya hukum pasca putusan.

Ia berpesan agar para napi terus memperbaiki diri dan mengisi waktu dengan kegiatan positif.

Advokat Fahrul Ramadhan turut mendampingi sesi diskusi hukum yang berlangsung interaktif.

Para napi memanfaatkan kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait proses hukum yang mereka jalani.

Kepala Lapas Kembangkuning, Winarso, mengaku terkesan dengan antusiasme peserta.

“Respons para napi sangat luar biasa. Mereka merasa didengarkan dan diberi ruang untuk bertanya,” ujarnya.

Direktur HiGive, Imron Faizin, menilai penyuluhan hukum memberi manfaat besar bagi proses rehabilitasi narapidana.

Ia berharap program ini berlanjut agar para napi tetap mendapat akses pengetahuan hukum meski di balik jeruji.

Kegiatan ini juga melibatkan dukungan dari Kantor Hukum DRDR, BMH, dan Majelis Taklim Telkomsel Taqwa (MTT). (Red)

Berita Terkait

28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Heboh! Istri Prajurit TNI di Depok Diduga Aniaya ART di Bawah Umur, Korban Alami Luka di Wajah
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
Empat Perangkat Desa Tobayagan Induk Dipecat Sepihak, Warga Geram: Sangadi Seenaknya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:25 WIB

Ketua KANNI Cianjur Apresiasi Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:25 WIB

Korupsi Dana Desa Rp 860 Juta, Eks Pj Kades di PALI Diringkus Polisi

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:08 WIB

Kejati Jabar Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:27 WIB

Pengacara dan Pejabat Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Obstruction of Justice Korupsi Jaringan Desa

Berita Terbaru