50 Napi Nusakambangan Dapat Pencerahan Hukum, Responsnya Mengejutkan

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Hidayatullah Pusat, Dudung Amadung Abdullah, memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Kembangkuning Nusakambangan, Sabtu (23/8/2025).

Direktur LBH Hidayatullah Pusat, Dudung Amadung Abdullah, memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Kembangkuning Nusakambangan, Sabtu (23/8/2025).

LBH Hidayatullah Pusat dan HiGive Gelar Penyuluhan di Lapas Kembangkuning

NUSAKAMBANGAN – Lapas Kembangkuning menghadirkan edukasi hukum bagi lebih dari 50 warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (23/8/2025).

Program ini terselenggara berkat kolaborasi LBH Hidayatullah Pusat dan HiGive, serta dukungan sejumlah mitra.

Direktur LBH Hidayatullah Pusat, Dudung Amadung Abdullah, menegaskan pentingnya pemahaman hukum, tidak hanya sebatas menghadapi persidangan, tetapi juga dalam menggunakan upaya hukum pasca putusan.

Ia berpesan agar para napi terus memperbaiki diri dan mengisi waktu dengan kegiatan positif.

Advokat Fahrul Ramadhan turut mendampingi sesi diskusi hukum yang berlangsung interaktif.

Para napi memanfaatkan kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait proses hukum yang mereka jalani.

Kepala Lapas Kembangkuning, Winarso, mengaku terkesan dengan antusiasme peserta.

“Respons para napi sangat luar biasa. Mereka merasa didengarkan dan diberi ruang untuk bertanya,” ujarnya.

Direktur HiGive, Imron Faizin, menilai penyuluhan hukum memberi manfaat besar bagi proses rehabilitasi narapidana.

Ia berharap program ini berlanjut agar para napi tetap mendapat akses pengetahuan hukum meski di balik jeruji.

Kegiatan ini juga melibatkan dukungan dari Kantor Hukum DRDR, BMH, dan Majelis Taklim Telkomsel Taqwa (MTT). (Red)

Berita Terkait

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes
Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi
28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:30 WIB

PPKHI Tegaskan: Pejabat Salah Kaprah, Bukan Hanya 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:28 WIB

Arti Warna Latar Foto e-KTP: Merah, Biru, dan Oranye, Ini Bedanya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:03 WIB

Kemensos Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta BPJS PBI, Ini Cara Aktifkan Kembali

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:43 WIB

Gubernur Aceh Tolak Ajakan Bobby Nasution Kelola Bersama Empat Pulau Sengketa

Berita Terbaru