Depok – Ikatan Keluarga Besar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa (IKA–PB) menyatakan dukungan penuh kepada Polresta Depok dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan oknum berinisial PBB.
Dukungan itu disampaikan langsung melalui audiensi dengan Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, pada Rabu (22/10/2025).
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pihak kampus terhadap Pablo Putra Benua dan dua rekannya, yang sebelumnya menuding adanya praktik jual beli ijazah di lingkungan STIHP Pelopor Bangsa.
Tudingan itu dinilai tak berdasar dan mencemarkan nama baik lembaga pendidikan, sehingga kampus mengambil langkah hukum melalui Polresta Depok.
Lima Poin Sikap IKA–PB
Koordinator Lapangan IKA–PB, Haidy Arsyad, S.H., menjelaskan, audiensi dengan Kasat Reskrim merupakan bentuk dukungan moril bagi aparat kepolisian yang sedang bekerja menegakkan hukum.
“Kami menyampaikan pernyataan sikap ini sebagai bentuk dukungan moril atas langkah konkret Polresta Depok dalam menangani perkara dugaan pemalsuan ijazah oleh oknum terlapor PBB bersama dua orang lainnya,” kata Haidy.
Dalam surat pernyataan sikap yang diserahkan langsung kepada Kompol Made Gede Oka Utama, IKA–PB menegaskan lima poin utama:
1. Mendukung penuh langkah Polresta Depok dalam penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pemalsuan ijazah.
2. Meminta penyidik untuk menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.
3. Menolak segala bentuk fitnah, hoaks, dan pencemaran nama baik yang menyesatkan opini publik.
4. Mengimbau mahasiswa, alumni, dan masyarakat agar menghormati proses hukum dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memutarbalikkan fakta.
5. Menegaskan komitmen STIHP PB sebagai lembaga pendidikan berintegritas, menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran, dan keadilan.
IKA–PB Percaya pada Profesionalisme Penyidik
Ketua IKA–PB, drh. Carwan, S.E., S.H., M.H., menyampaikan bahwa audiensi dengan Kasat Reskrim Polres Depok menjadi bukti nyata dukungan moral dan kepercayaan alumni terhadap aparat penegak hukum.
“Kami datang memberikan dukungan moril dan kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian agar dapat menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan berkeadilan,” ujar Carwan.
Carwan juga menegaskan tudingan oknum terlapor sangat merugikan civitas akademika dan alumni STIHP Pelopor Bangsa.
“Kami sebagai alumni merasa dirugikan oleh tuduhan yang sama sekali tidak berdasar. Proses akademik di kampus kami berjalan sesuai prosedur — mulai dari kuliah, penelitian, seminar hasil, hingga sidang yudisium,” jelasnya.
Akan Kawal Proses Hukum hingga Akhir
Carwan memastikan, IKA–PB akan terus memantau perkembangan kasus hingga tuntas.
“Kami akan mengikuti setiap tahapan penyidikan secara seksama hingga kasus ini selesai sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Melalui audiensi ini, IKA–PB menegaskan komitmennya mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas, serta menjaga nama baik lembaga pendidikan dari segala bentuk fitnah dan disinformasi publik. (Red)