Aksi Koboi Mafia Tambang di Mitra, Warga Diancam Pakai Senpi dan Parang

- Redaksi

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DT (atas) dan AFRP alias Eddy (bawah), terduga pelaku tambang emas ilegal dan pengancaman bersenjata di Ratatotok, Mitra./Dok.kanniadvokasi.id

DT (atas) dan AFRP alias Eddy (bawah), terduga pelaku tambang emas ilegal dan pengancaman bersenjata di Ratatotok, Mitra./Dok.kanniadvokasi.id

KANNIADVOKASI.ID – Aksi koboi kembali terjadi di kawasan tambang emas ilegal Desa Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra). Pada Senin, 2 Juni 2025, seorang warga bernama Jemmy Mosey nyaris dibacok dan ditembak oleh preman suruhan DT alias Dede, pelaku tambang emas ilegal yang disebut-sebut bermarkas di wilayah tersebut.

Pelaku pengancaman berinisial AFRP alias Eddy diduga mengacungkan parang dan senjata api (senpi) ke arah Jemmy saat korban datang menagih haknya atas kerjasama tambang ilegal yang sebelumnya disepakati dengan DT.

Korban: “Saya Diancam dengan Parang dan Senpi”

Jemmy mengaku datang secara baik-baik ke rumah DT untuk menagih kesepakatan mereka terkait pengelolaan tambang tanpa izin (PETI).

Namun tak lama setelah tiba, ia langsung dihadang dan diancam oleh Eddy menggunakan senjata tajam dan api sambil melontarkan kata-kata bernada ancaman.

“Saya diancam dengan parang dan senjata api. Nyawa saya benar-benar terancam. Ironisnya, saat kejadian ada beberapa oknum aparat yang melihat tapi tidak melerai, mereka hanya diam,” kata Jemmy kepada wartawan.

Posbakum KANNI Desak Polisi Tangkap Pelaku

Pos Bantuan Hukum Komite Advokasi Nasional Indonesia (KANNI) Sulawesi Utara langsung menanggapi insiden ini. Ketua Posbakum KANNI Sulut, Sehan Ambaru SH, meminta aparat segera menindak tegas DT dan kelompoknya.

“Kami minta DT dan preman suruhannya segera diproses hukum. Ini sudah masuk ranah pidana pengancaman dan penyerobotan lahan. Jangan sampai dibiarkan hingga meluas jadi konflik horizontal,” tegas Sehan.

Kepala Desa: Kasus Sudah Ditangani Polres

Kepala Desa Ratatotok Selatan, Markus Korua, membenarkan bahwa kasus dugaan penyerobotan lahan oleh DT terhadap milik Jemi Mamentu sudah ditangani Polres Mitra.

Sehan mendesak agar polisi tidak hanya menangani, tetapi segera menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap DT dan Eddy.

“Ada dua pasal pidana jelas: pasal pengancaman dan penyerobotan lahan. Ini sudah memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan. Pak Kapolres harus bertindak sesuai instruksi Kapolda Sulut yang tegas: basmi premanisme dan tindak pelaku kekerasan di wilayah tambang ilegal,” ujarnya. (Red)

Berita Terkait

KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas
PT BDL Bantah Dugaan Pelanggaran Tambang di Bolmong, Ronald Sebut Tiga Persoalan Sudah Tuntas
Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes
Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi
28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Mabes Polri Gerebek Penimbunan Solar Subsidi di Banyuwangi, 3 Orang Diamankan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
3 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Terungkap! STIHP Pelopor Bangsa Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Ijazah Palsu Pablo Benua Cs

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Presiden Instruksikan Aparat Tindak Tambang Ilegal, Sulut Jadi Percontohan Nasional WPR

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:43 WIB

Ngaku Dibegal, Warga Cibungbulang Ternyata Gadaikan Motornya karena Takut Dimarahi Istri

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:12 WIB

30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Bupati Bogor Akhirnya Angkat Bicara Soal Pengrusakan Lahan di Tamansari

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:19 WIB

Honor Advokat Bisa Ditagihkan ke Lawan di Sidang Perdata? Ini Jawaban Mahkamah Agung!

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Berita Terbaru