Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua dan Koordinator Ikatan Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa menyerahkan pernyataan sikap dukungan kepada Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama terkait penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah.

Ketua dan Koordinator Ikatan Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa menyerahkan pernyataan sikap dukungan kepada Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama terkait penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah.

Depok – Ikatan Keluarga Besar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa (IKA–PB) menyatakan dukungan penuh kepada Polresta Depok dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan oknum berinisial PBB.

Dukungan itu disampaikan langsung melalui audiensi dengan Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, pada Rabu (22/10/2025).

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pihak kampus terhadap Pablo Putra Benua dan dua rekannya, yang sebelumnya menuding adanya praktik jual beli ijazah di lingkungan STIHP Pelopor Bangsa.

Tudingan itu dinilai tak berdasar dan mencemarkan nama baik lembaga pendidikan, sehingga kampus mengambil langkah hukum melalui Polresta Depok.

Lima Poin Sikap IKA–PB

Koordinator Lapangan IKA–PB, Haidy Arsyad, S.H., menjelaskan, audiensi dengan Kasat Reskrim merupakan bentuk dukungan moril bagi aparat kepolisian yang sedang bekerja menegakkan hukum.

“Kami menyampaikan pernyataan sikap ini sebagai bentuk dukungan moril atas langkah konkret Polresta Depok dalam menangani perkara dugaan pemalsuan ijazah oleh oknum terlapor PBB bersama dua orang lainnya,” kata Haidy.

Dalam surat pernyataan sikap yang diserahkan langsung kepada Kompol Made Gede Oka Utama, IKA–PB menegaskan lima poin utama:

1. Mendukung penuh langkah Polresta Depok dalam penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pemalsuan ijazah.

2. Meminta penyidik untuk menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.

3. Menolak segala bentuk fitnah, hoaks, dan pencemaran nama baik yang menyesatkan opini publik.

4. Mengimbau mahasiswa, alumni, dan masyarakat agar menghormati proses hukum dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memutarbalikkan fakta.

5. Menegaskan komitmen STIHP PB sebagai lembaga pendidikan berintegritas, menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran, dan keadilan.

IKA–PB Percaya pada Profesionalisme Penyidik

Ketua IKA–PB, drh. Carwan, S.E., S.H., M.H., menyampaikan bahwa audiensi dengan Kasat Reskrim Polres Depok menjadi bukti nyata dukungan moral dan kepercayaan alumni terhadap aparat penegak hukum.

“Kami datang memberikan dukungan moril dan kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian agar dapat menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan berkeadilan,” ujar Carwan.

Carwan juga menegaskan tudingan oknum terlapor sangat merugikan civitas akademika dan alumni STIHP Pelopor Bangsa.

“Kami sebagai alumni merasa dirugikan oleh tuduhan yang sama sekali tidak berdasar. Proses akademik di kampus kami berjalan sesuai prosedur — mulai dari kuliah, penelitian, seminar hasil, hingga sidang yudisium,” jelasnya.

Akan Kawal Proses Hukum hingga Akhir

Carwan memastikan, IKA–PB akan terus memantau perkembangan kasus hingga tuntas.

“Kami akan mengikuti setiap tahapan penyidikan secara seksama hingga kasus ini selesai sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Melalui audiensi ini, IKA–PB menegaskan komitmennya mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas, serta menjaga nama baik lembaga pendidikan dari segala bentuk fitnah dan disinformasi publik. (Red)

Berita Terkait

Heboh! Istri Prajurit TNI di Depok Diduga Aniaya ART di Bawah Umur, Korban Alami Luka di Wajah
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
Empat Perangkat Desa Tobayagan Induk Dipecat Sepihak, Warga Geram: Sangadi Seenaknya
Kades Tapos 1 Terancam Dipidanakan! Ingkar Janji Serahkan Dokumen Desa ke Pemohon
50 Napi Nusakambangan Dapat Pencerahan Hukum, Responsnya Mengejutkan
Ahli Waris Menang, PN Jaksel Eksekusi Lahan 5.200 Meter di Jagakarsa
Presiden Instruksikan Aparat Tindak Tambang Ilegal, Sulut Jadi Percontohan Nasional WPR
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:37 WIB

Bukan Sekadar Ulah Oknum! Kuasa Hukum Beberkan Pungli Dana Desa di Lahat Sudah Jadi “Tradisi” Kolektif Tiap Tahun

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:25 WIB

OTT di Lahat! Dua Pengurus Forum Kades Tersangka Pemalakan Dana Desa, Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:26 WIB

Viral! Dua Pria Todongkan Parang dan Airsoft Gun ke Warga di Bogor, Polisi Langsung Bekuk

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:19 WIB

Pembunuh Sidah Alatas Terancam Hukuman Mati

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:35 WIB

Polisi “Garuk” Pengusaha PETI Ci Dede, KANNI Apresiasi Kapolda Sulut

Minggu, 6 Juli 2025 - 17:14 WIB

6 Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Salah Satunya Sopir Korban

Minggu, 6 Juli 2025 - 07:07 WIB

Aktivitas Tambang Ilegal Dede Kian Brutal, Diduga Dapat Perlindungan Aparat

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:23 WIB

Notaris Cantik Asal Bogor Tewas Mengenaskan, Ditemukan Terikat Batu di Sungai Citarum

Berita Terbaru