Cemarkan Nama Baik Tanpa Konfirmasi, Akun Akan Gugat Media ke Polisi dan Dewan Pers

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makrun Markus Laliamu alias Akun, Koordinator KANNI Mitra, saat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyudutkannya soal tambang ilegal.

Makrun Markus Laliamu alias Akun, Koordinator KANNI Mitra, saat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyudutkannya soal tambang ilegal.

MINAHASA TENGGARA — Makrun Markus Laliamu alias Akun buka suara soal pemberitaan yang menyudutkannya terkait tambang emas ilegal di Linggoy dan Pasolo, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Akun membantah keras tudingan yang menyebut dirinya sebagai backing aktivitas tambang ilegal di dua lokasi tersebut.

“Bagaimana saya bisa dikatakan terlibat, sementara saya tidak tahu di mana titik lokasi itu berada,” tegas Akun, Kamis 10 Juli 2025.

Bantah Koneksi dengan WNA

Akun juga membantah tuduhan memiliki kedekatan dengan WNA bernama Sie You Ho, yang disebut-sebut sebagai pengelola tambang ilegal.

Ia mengakui sempat mengenal nama itu pada 2019, saat terjadi konflik internal di tubuh PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ). Namun setelah itu, tidak ada lagi komunikasi maupun pertemuan.

“Sejak saat itu saya tidak pernah melihat keberadaannya di Sulawesi Utara, apalagi di Ratatotok,” ujarnya.

Tak Terima Diberitakan Sepihak

Sebagai Koordinator Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Mitra, Akun merasa dirugikan oleh pemberitaan media online yang memuat namanya tanpa konfirmasi.

Ia menilai langkah media tersebut melanggar prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik.

“Foto saya dimuat, nama saya disebut, tapi tidak ada satu pun konfirmasi. Ini jelas mencemarkan nama baik saya,” kata Akun.

Siap Laporkan ke Dewan Pers dan Polisi

Akun menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pencemaran nama baik.

“Saya akan melaporkan ini ke Dewan Pers dan juga ke pihak kepolisian. Tidak boleh ada lagi jurnalisme semena-mena yang merusak nama orang tanpa dasar,” tandasnya. (Red)

Berita Terkait

KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas
PT BDL Bantah Dugaan Pelanggaran Tambang di Bolmong, Ronald Sebut Tiga Persoalan Sudah Tuntas
Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes
Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi
28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Terungkap! STIHP Pelopor Bangsa Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Ijazah Palsu Pablo Benua Cs

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Presiden Instruksikan Aparat Tindak Tambang Ilegal, Sulut Jadi Percontohan Nasional WPR

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:43 WIB

Ngaku Dibegal, Warga Cibungbulang Ternyata Gadaikan Motornya karena Takut Dimarahi Istri

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:12 WIB

30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Bupati Bogor Akhirnya Angkat Bicara Soal Pengrusakan Lahan di Tamansari

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:19 WIB

Honor Advokat Bisa Ditagihkan ke Lawan di Sidang Perdata? Ini Jawaban Mahkamah Agung!

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Berita Terbaru