Chandra Damopolii Bantah Isu Pemerasan, Siap Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chandra E. Damopolii, perwakilan KANNI Sulawesi Utara.

Chandra E. Damopolii, perwakilan KANNI Sulawesi Utara.

KOTAMOBAGU — Chandra Damopolii membantah keras tudingan pemerasan yang menyeret namanya dalam sebuah pemberitaan di media Sidikpolisi.News.id pada 25 Juni 2025.

Chandra menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan telah mendapat klarifikasi langsung dari pihak yang disebut sebagai korban, yakni Ko NT alias Natan.

“Saya langsung konfirmasi ke Ko Natan. Dia bilang tidak pernah menyebut ada penipuan atau pemerasan. Bahkan dia merasa dipancing, tapi tidak pernah menjelekkan saya,” kata Chandra, Senin, 30 Juni 2025.

Ia menjelaskan, pertemuannya dengan Ko Natan di Jakarta sama sekali tidak berkaitan dengan transaksi uang.

“Kami hanya ke toko obat di Pancoran karena istri saya sedang sakit. Tidak ada pembicaraan soal uang sama sekali,” ujarnya.

Ko Natan juga menegaskan tidak pernah menyampaikan adanya pemerasan. Ia bahkan menantang pihak yang memberitakan hal tersebut untuk bertemu langsung dan mengklarifikasi.

“Suruh dia keluar. Saya tidak pernah bilang ada pemerasan. Hanya dipancing-pancing, tapi saya tidak pernah menuduh,” kata Chandra mengutip kembali ucapan Ko Natan.

Chandra mengaku dirugikan akibat pemberitaan tersebut yang telah menyebar luas di media sosial.

Ia menegaskan akan melaporkan si penulis berita ke pihak kepolisian atas dugaan fitnah dan pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Berita itu tidak benar. Keluarga saya juga ikut menanggung malu. Ini sudah mencemarkan nama baik, dan saya akan menempuh jalur hukum,” pungkas Chandra. (Red)

Berita Terkait

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes
Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi
28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:30 WIB

PPKHI Tegaskan: Pejabat Salah Kaprah, Bukan Hanya 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:28 WIB

Arti Warna Latar Foto e-KTP: Merah, Biru, dan Oranye, Ini Bedanya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:03 WIB

Kemensos Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta BPJS PBI, Ini Cara Aktifkan Kembali

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:43 WIB

Gubernur Aceh Tolak Ajakan Bobby Nasution Kelola Bersama Empat Pulau Sengketa

Berita Terbaru