Ci Dede Kuasai HPT Tanpa SKT, KANNI Desak Aparat Bertindak Tegas

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chandra E. Damopolii, perwakilan KANNI Sulawesi Utara.

Chandra E. Damopolii, perwakilan KANNI Sulawesi Utara.

MINAHASA TENGGARA — Kontroversi seputar DT alias Ci Dede kembali mencuat.

Setelah ditertibkan dari aktivitas tambang emas ilegal di Posolo, Blok Limpoga, Ratatotok Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kini muncul dugaan baru: penguasaan kawasan hutan tanpa legalitas.

Beroperasi di Kawasan Hutan Produksi Terbatas

Lahan yang digarap Ci Dede untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Aktivitas tersebut dilakukan secara masif dengan menggunakan alat berat, tanpa mengantongi izin resmi.

“Berdasarkan hasil investigasi kami, Ci Dede menjalankan aktivitas tambang di lahan yang bukan miliknya. Ia tidak memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) atas lokasi itu,” ungkap Kepala Investigasi Nasional Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI), Chandra Damopolii, Kamis 10 Juli 2025.

Upaya Rekayasa SKT Diduga Sedang Berjalan

Chandra juga mengungkap dugaan upaya Ci Dede untuk melegalkan penguasaan lahannya melalui jalur belakang.

“Kami temukan indikasi bahwa Ci Dede menyuruh kaki tangannya mengurus SKT, bahkan sejak wilayah Ratatotok masih berada di Kecamatan Tombatu,” jelasnya.

Ia menambahkan, Ci Dede kemungkinan akan beralasan bahwa lahan tersebut merupakan tanah adat untuk menghindari jeratan hukum.

KANNI Desak Penegakan Hukum

KANNI menilai aktivitas Ci Dede telah melanggar banyak aspek hukum, mulai dari penguasaan kawasan hutan tanpa izin hingga pelanggaran terhadap Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba).

“Ini bukan pelanggaran administratif biasa. Ini kejahatan terstruktur dan massif. Negara dirugikan. Aparat penegak hukum tidak boleh diam,” tegas Chandra.

Ia mendesak Polda Sulawesi Utara dan Bareskrim Mabes Polri segera turun tangan.

“Kekayaan mineral dan hutan negara tak boleh habis hanya karena pembiaran terhadap satu orang. Hukum harus ditegakkan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

KI Jabar Kabulkan Gugatan Pemohon, Pemdes Banyuasih Terancam Eksekusi dan Pidana Jika Abaikan Putusan
KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas
PT BDL Bantah Dugaan Pelanggaran Tambang di Bolmong, Ronald Sebut Tiga Persoalan Sudah Tuntas
Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes
Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi
28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:24 WIB

KI Jabar Kabulkan Gugatan Pemohon, Pemdes Banyuasih Terancam Eksekusi dan Pidana Jika Abaikan Putusan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:43 WIB

KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas

Senin, 12 Januari 2026 - 10:20 WIB

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:16 WIB

Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi

Rabu, 26 November 2025 - 19:10 WIB

28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu

Berita Terbaru