Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp6,7 M di Asahan, TNI AL Tangkap 3 Kurir Asal Jatim

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan mengamankan tiga kurir sabu asal Jawa Timur di Dermaga Belacan, Asahan, usai menyelundupkan 4,5 kg sabu dari Malaysia, Kamis (5/6/2025)./Dok.Ist

Petugas gabungan mengamankan tiga kurir sabu asal Jawa Timur di Dermaga Belacan, Asahan, usai menyelundupkan 4,5 kg sabu dari Malaysia, Kamis (5/6/2025)./Dok.Ist

Bawa 4,5 Kg Sabu dari Malaysia, TNI AL Sikat di Dermaga Belacan

KANNIADVOKASI.ID – TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 4,5 kg di Perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Barang haram itu dibawa tiga orang pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

Satuan Tugas Intelijen Gabungan Koarmada I mengamankan para pelaku di Dermaga Belacan Tradisional, Desa Bagan Asahan. Nilai sabu diperkirakan mencapai Rp6,75 miliar dan berpotensi merusak sekitar 22.500 jiwa.

Awalnya Dapat Info PMI Bawa Narkoba

Operasi bermula dari informasi intelijen soal masuknya PMI non prosedural yang diduga membawa narkoba dari Malaysia menuju Tanjungbalai. Tim patroli laut menemukan kapal yang sesuai ciri, namun tiga PMI tersebut sudah melarikan diri menggunakan sampan kecil (sampan kaluk) ke daratan.

Tim laut kemudian berkoordinasi dengan tim darat untuk penyekatan dan pengejaran. Tak butuh waktu lama, tiga kurir berhasil diringkus di Dermaga Belacan.

Tiga Kurir Diamankan

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial IM (23), S (56), dan FS (32), seluruhnya warga Jawa Timur. Petugas menemukan tiga bungkus plastik transparan berisi sabu dalam barang bawaan mereka.

Hasil pengujian cepat bersama Satnarkoba Polres Tanjungbalai dan Denpomal Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA) memastikan sabu tersebut mengandung methamphetamine.

Komitmen TNI AL Perangi Narkoba

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., M.Tr. Opsla., CTMP., menegaskan bahwa penggagalan ini menunjukkan komitmen TNI AL menjaga kedaulatan laut dari ancaman narkotika lintas negara.

“Ini bentuk nyata implementasi Asta Cita Presiden RI yang ditindaklanjuti perintah Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan di laut,” tegasnya.

Barang bukti dan tersangka kini diamankan di Mako Lanal TBA untuk proses hukum lebih lanjut. (***)

Berita Terkait

28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Mabes Polri Gerebek Penimbunan Solar Subsidi di Banyuwangi, 3 Orang Diamankan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Heboh! Istri Prajurit TNI di Depok Diduga Aniaya ART di Bawah Umur, Korban Alami Luka di Wajah
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Heboh! Haidy Arsyad, S.H. Soroti Maraknya Sarjana Hukum ‘Abal-Abal’ yang Cemari Dunia Hukum
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:25 WIB

Ketua KANNI Cianjur Apresiasi Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:25 WIB

Korupsi Dana Desa Rp 860 Juta, Eks Pj Kades di PALI Diringkus Polisi

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:08 WIB

Kejati Jabar Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:27 WIB

Pengacara dan Pejabat Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Obstruction of Justice Korupsi Jaringan Desa

Berita Terbaru