Geger! 20 Kades dan Camat di Sumsel Terciduk OTT Dana Desa, Rp60 Juta Disita Jaksa

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan kepala desa dan pejabat Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, digiring petugas Kejati Sumsel usai terjaring OTT dugaan korupsi dana desa, Rabu (24/7/2025).

Puluhan kepala desa dan pejabat Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, digiring petugas Kejati Sumsel usai terjaring OTT dugaan korupsi dana desa, Rabu (24/7/2025).

KANNIADVOKASI.ID – Tim Pidana Khusus Kejati Sumsel membongkar praktik korupsi berjamaah di Kecamatan Pagar Gunung, Lahat.

Puluhan kepala desa, camat, dan staf kecamatan terjaring OTT, diduga kuat menyetor uang haram ke oknum aparat.

Praktik busuk penyelewengan dana desa kembali terbongkar. Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dramatis di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Dalam penggerebekan itu, jaksa mengamankan 20 kepala desa, satu camat, dan dua staf kecamatan.

Jaksa juga menyita uang tunai lebih dari Rp60 juta yang diduga berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Asisten Pidsus Kejati Sumsel, Dr. Andriansyah, menyebut OTT bermula dari informasi valid soal aliran dana desa yang mengalir ke oknum aparat penegak hukum.

“Kami tangkap satu ASN kantor camat, satu ketua forum APDESI, dan 20 kepala desa. Uang yang diserahkan bersumber dari dana desa. Ini jelas-jelas uang negara,” tegasnya dalam konferensi pers di Palembang.

Modusnya klasik namun mematikan. Para kepala desa menyisihkan sebagian dana untuk menyetor kepada pihak-pihak yang mengklaim sebagai ‘pengaman proyek’ dan perpanjangan tangan aparat hukum.

Andriansyah mengecam praktik ini. Ia juga memberi peringatan keras kepada seluruh kepala desa di Sumsel agar tidak ikut-ikutan.

“Kelola dana desa sesuai hasil Musrenbangdes. Kalau ada tekanan dari pihak yang mengatasnamakan aparat, segera lapor ke Kejari. Manfaatkan program Jaga Desa untuk pendampingan hukum resmi,” tegasnya.

Kejati masih mendalami kasus ini dan menelusuri kemungkinan praktik serupa terjadi sebelumnya.

Penelusuran aliran dana juga dilakukan untuk mengungkap aktor intelektual di balik skema setoran haram ini.

Kasus ini memantik keprihatinan soal minimnya pendampingan dan kuatnya tekanan yang dialami kepala desa saat mengelola anggaran negara.

Kejati meminta agar perangkat desa berani mengambil jalur resmi dan terbuka, bukan jalan belakang yang justru membuka celah korupsi. (*)

Berita Terkait

28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Heboh! Istri Prajurit TNI di Depok Diduga Aniaya ART di Bawah Umur, Korban Alami Luka di Wajah
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
Empat Perangkat Desa Tobayagan Induk Dipecat Sepihak, Warga Geram: Sangadi Seenaknya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:25 WIB

Ketua KANNI Cianjur Apresiasi Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:25 WIB

Korupsi Dana Desa Rp 860 Juta, Eks Pj Kades di PALI Diringkus Polisi

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:08 WIB

Kejati Jabar Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:27 WIB

Pengacara dan Pejabat Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Obstruction of Justice Korupsi Jaringan Desa

Berita Terbaru