Proyek PT Rejo Sari Bumi di atas lahan garapan petani sejak 1994 menuai kecaman. Gubernur Jabar langsung turun ke lokasi dan ancam cabut izin jika terbukti langgar aturan.
BOGOR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi geram setelah menerima laporan soal proyek pembukaan lahan untuk lapangan golf oleh PT Rejo Sari Bumi, Aneka Usaha Pertanian (AUP) Unit Ciomas di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Proyek tersebut diduga menjadi pemicu banjir yang merendam wilayah sekitar baru-baru ini.
Rabu (9/7/2025), Dedi yang akrab disapa “Bapak Aing” turun langsung ke lokasi proyek. Ia meminta Camat Tamansari segera menghentikan seluruh aktivitas pembukaan lahan.
“Saya minta dikaji secara menyeluruh. Kalau terbukti penyebab banjir adalah pembukaan lahan ini, izinnya akan saya cabut!” tegas Dedi.
Sayangnya, saat hendak dimintai keterangan soal proyek dan rencana aksi demo warga, Camat Tamansari memilih bungkam. Ia hanya mengatakan akan memberikan keterangan esok hari sambil menghindari awak media.
Petani Garap Lahan Sejak 1994, Tak Pernah Dapat Kompensasi
Di lokasi terpisah, seorang petani penggarap bernama Mardi angkat bicara. Ia mengaku lahannya seluas 16.000 meter persegi ikut terdampak pendozeran tanpa pemberitahuan dari pihak perusahaan.
“Saya garap lahan ini sejak 1994, zaman Bakortanasda. Ada juga yang mulai dari 1997. Belum pernah ada kompensasi atau kesepakatan apapun dari PT PMC,” kata Mardi.
Menurutnya, pembukaan lahan besar-besaran telah merusak ekosistem setempat. Dulu, pohon-pohon keras berfungsi menahan air, kini gundul tak bersisa.
“Kami punya program biopori yang sangat membantu resapan air. Sekarang tanah digusur, air tumpah ke jalan, banjir pun datang,” tambahnya.
Warga: Pemerintah Harusnya Hadir, Bukan Bungkam!
Mardi juga mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang dinilainya abai terhadap kerusakan lingkungan dan aksi premanisme di lokasi.
Ia menegaskan warga selama ini tak mendapatkan perlindungan, bahkan saat alat berat bekerja tanpa kendali.
“Saya sampai dikeroyok Beko, tidak ada aparat yang mengamankan. Pemerintah seolah tutup mata!”
Ia mendesak Gubernur Jabar menjatuhkan sanksi tegas kepada pejabat Tamansari dan Pemkab Bogor.
“Kalau perlu masukkan saja ke barak militer, biar tahu rasanya pelayanan masyarakat itu seperti apa!” ujarnya lantang.
Warga Minta Perlindungan: ‘Jangan Biarkan Premanisme Berkedok Investasi!’
Mardi menegaskan, warga hanya ingin hidup aman dan nyaman sesuai dengan semboyan Kabupaten Bogor: Tegar Beriman, Tentram, Aman, dan Nyaman.
Ia meminta semua unsur pemerintah hadir dan tidak membiarkan praktik perusakan lingkungan berlangsung bebas.
“Kalau kita jaga alam, alam jaga kita. Tapi kalau kita rusak alam, jangan salahkan jika banjir datang!”
Warga bersiap menggelar aksi jika tuntutan mereka tak direspons serius. Mereka ingin proyek dihentikan, izin dicabut, dan pelaku perusakan lingkungan ditindak tegas. (Red)