Kades Tapos 1 Terancam Dipidanakan! Ingkar Janji Serahkan Dokumen Desa ke Pemohon

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang mediasi sengketa informasi publik antara Pemdes Tapos 1 dan Pemohon di Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Bandung.

Sidang mediasi sengketa informasi publik antara Pemdes Tapos 1 dan Pemohon di Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Bandung.

KANNIADVOKASI.ID – Kesepakatan mediasi di Komisi Informasi Jawa Barat mewajibkan Pemdes Tapos 1 menyerahkan dokumen APBDes, tapi kabarnya malah coba mengingkari.

Pemerintah Desa (Pemdes) Tapos 1, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, sepakat menyerahkan dokumen anggaran desa setelah menjalani sidang mediasi sengketa informasi publik di Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, 3 Juli 2025.

Kesepakatan itu tercatat dalam putusan Nomor 1588/PTSN-MK.M/KI-JBR/VII/2025, ditandatangani kedua belah pihak, dan mewajibkan Pemdes Tapos 1 memberikan dokumen yang dimohonkan Haidy Arsyad sesuai aturan.

Haidy mengapresiasi jalannya mediasi. Ia berharap Pemdes segera melaksanakan kewajiban tanpa mencari alasan.

“Alhamdulillah, sidang berjalan lancar. Kepala Desa sudah menyatakan kesediaannya menyerahkan dokumen,” kata Haidy, Selasa (9/9).

Namun, muncul kabar Pemdes Tapos 1 berusaha ingkar. Haidy menilai sikap itu konyol.

“Lucu kalau mereka mau melawan. Mediasi itu memang sukarela, tapi hasilnya final dan mengikat,” tegasnya.

Dalam kesepakatan, Pemdes Tapos 1 mendapat tenggat 14 hari untuk memenuhi kewajiban. Jika tak dipatuhi, Haidy siap menempuh jalur hukum.

“Kalau 14 hari tidak dilaksanakan, kami akan lapor ke Polda Jabar, Ombudsman, dan menggugat perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri,” ujarnya.

Hingga berita ini naik, Kepala Desa Tapos 1, Maman Nuriman, belum memberi tanggapan meski sudah dikonfirmasi lewat WhatsApp.

Sengketa bermula dari permohonan informasi yang diajukan KANNI pada 20 Juni 2024.

Mereka meminta laporan realisasi dan dokumen APBDes 2022–2023. Karena Pemdes Tapos 1 tak merespons, Haidy Arsyad menggugat ke Komisi Informasi Jawa Barat.

Kini publik menunggu langkah Pemdes Tapos 1, tunduk pada kesepakatan atau berhadapan dengan konsekuensi hukum lebih berat. (Red)

Berita Terkait

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes
Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi
28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:30 WIB

PPKHI Tegaskan: Pejabat Salah Kaprah, Bukan Hanya 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:28 WIB

Arti Warna Latar Foto e-KTP: Merah, Biru, dan Oranye, Ini Bedanya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:03 WIB

Kemensos Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta BPJS PBI, Ini Cara Aktifkan Kembali

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:43 WIB

Gubernur Aceh Tolak Ajakan Bobby Nasution Kelola Bersama Empat Pulau Sengketa

Berita Terbaru