Kades Tapos 1 Terancam Dipidanakan! Ingkar Janji Serahkan Dokumen Desa ke Pemohon

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang mediasi sengketa informasi publik antara Pemdes Tapos 1 dan Pemohon di Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Bandung.

Sidang mediasi sengketa informasi publik antara Pemdes Tapos 1 dan Pemohon di Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Bandung.

KANNIADVOKASI.ID – Kesepakatan mediasi di Komisi Informasi Jawa Barat mewajibkan Pemdes Tapos 1 menyerahkan dokumen APBDes, tapi kabarnya malah coba mengingkari.

Pemerintah Desa (Pemdes) Tapos 1, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, sepakat menyerahkan dokumen anggaran desa setelah menjalani sidang mediasi sengketa informasi publik di Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, 3 Juli 2025.

Kesepakatan itu tercatat dalam putusan Nomor 1588/PTSN-MK.M/KI-JBR/VII/2025, ditandatangani kedua belah pihak, dan mewajibkan Pemdes Tapos 1 memberikan dokumen yang dimohonkan Haidy Arsyad sesuai aturan.

Haidy mengapresiasi jalannya mediasi. Ia berharap Pemdes segera melaksanakan kewajiban tanpa mencari alasan.

“Alhamdulillah, sidang berjalan lancar. Kepala Desa sudah menyatakan kesediaannya menyerahkan dokumen,” kata Haidy, Selasa (9/9).

Namun, muncul kabar Pemdes Tapos 1 berusaha ingkar. Haidy menilai sikap itu konyol.

“Lucu kalau mereka mau melawan. Mediasi itu memang sukarela, tapi hasilnya final dan mengikat,” tegasnya.

Dalam kesepakatan, Pemdes Tapos 1 mendapat tenggat 14 hari untuk memenuhi kewajiban. Jika tak dipatuhi, Haidy siap menempuh jalur hukum.

“Kalau 14 hari tidak dilaksanakan, kami akan lapor ke Polda Jabar, Ombudsman, dan menggugat perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri,” ujarnya.

Hingga berita ini naik, Kepala Desa Tapos 1, Maman Nuriman, belum memberi tanggapan meski sudah dikonfirmasi lewat WhatsApp.

Sengketa bermula dari permohonan informasi yang diajukan KANNI pada 20 Juni 2024.

Mereka meminta laporan realisasi dan dokumen APBDes 2022–2023. Karena Pemdes Tapos 1 tak merespons, Haidy Arsyad menggugat ke Komisi Informasi Jawa Barat.

Kini publik menunggu langkah Pemdes Tapos 1, tunduk pada kesepakatan atau berhadapan dengan konsekuensi hukum lebih berat. (Red)

Berita Terkait

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Heboh! Istri Prajurit TNI di Depok Diduga Aniaya ART di Bawah Umur, Korban Alami Luka di Wajah
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
Empat Perangkat Desa Tobayagan Induk Dipecat Sepihak, Warga Geram: Sangadi Seenaknya
50 Napi Nusakambangan Dapat Pencerahan Hukum, Responsnya Mengejutkan
Ahli Waris Menang, PN Jaksel Eksekusi Lahan 5.200 Meter di Jagakarsa
Presiden Instruksikan Aparat Tindak Tambang Ilegal, Sulut Jadi Percontohan Nasional WPR
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:37 WIB

Bukan Sekadar Ulah Oknum! Kuasa Hukum Beberkan Pungli Dana Desa di Lahat Sudah Jadi “Tradisi” Kolektif Tiap Tahun

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:25 WIB

OTT di Lahat! Dua Pengurus Forum Kades Tersangka Pemalakan Dana Desa, Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:26 WIB

Viral! Dua Pria Todongkan Parang dan Airsoft Gun ke Warga di Bogor, Polisi Langsung Bekuk

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:19 WIB

Pembunuh Sidah Alatas Terancam Hukuman Mati

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:35 WIB

Polisi “Garuk” Pengusaha PETI Ci Dede, KANNI Apresiasi Kapolda Sulut

Minggu, 6 Juli 2025 - 17:14 WIB

6 Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Salah Satunya Sopir Korban

Minggu, 6 Juli 2025 - 07:07 WIB

Aktivitas Tambang Ilegal Dede Kian Brutal, Diduga Dapat Perlindungan Aparat

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:23 WIB

Notaris Cantik Asal Bogor Tewas Mengenaskan, Ditemukan Terikat Batu di Sungai Citarum

Berita Terbaru