KANNI Desak Kapolda Sulut Tindak Wartawan Abal-Abal Pemelintir Nama Mabes Polri

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chandra E. Damopolii, perwakilan KANNI Sulawesi Utara, menyampaikan bantahan tegas atas tuduhan menyalahgunakan foto pribadi dan keterlibatan dalam PETI. Ia menyatakan siap menempuh jalur hukum terhadap penyebar fitnah.

Chandra E. Damopolii, perwakilan KANNI Sulawesi Utara, menyampaikan bantahan tegas atas tuduhan menyalahgunakan foto pribadi dan keterlibatan dalam PETI. Ia menyatakan siap menempuh jalur hukum terhadap penyebar fitnah.

MANADO – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) mendesak Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, untuk menindak tegas oknum wartawan bernama Frits Opo Lokong yang saat ini aktif menulis di media online sidikpolisi.news.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Chandra E. Damopolii selaku perwakilan KANNI wilayah Sulawesi Utara, menyusul maraknya pemberitaan yang dinilai menyudutkan institusi kepolisian serta mencatut nama-nama pejabat Mabes Polri secara sembarangan.

Bawa Nama Mabes Polri dan Manipulasi Fakta

Menurut Chandra, pemberitaan yang diproduksi Frits Opo Lokong kerap kali mencatut nama pejabat tinggi kepolisian tanpa dasar, bahkan memelintir fakta hukum yang sedang berjalan, termasuk menyangkut isu Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan penggunaan foto pribadi secara provokatif.

“Saya minta Kapolda Sulut menindak tegas oknum wartawan yang tidak memiliki legalitas jelas dan tak pernah ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Pemberitaannya mencoreng nama baik Polri,” tegas Chandra, Senin (23/6/2025).

Tak Terdaftar di Organisasi Pers Resmi

Chandra juga mengungkapkan bahwa wartawan tersebut tidak tercatat dalam organisasi pers resmi manapun. Ia menilai, hal ini berbahaya karena dapat merusak citra pers dan merugikan masyarakat yang mengandalkan informasi terpercaya.

“Kredibilitas jurnalis itu harus diuji. Kalau tidak punya sertifikasi dan tidak bernaung dalam organisasi sah, lalu seenaknya menulis fitnah, ini sudah masuk wilayah pidana,” ujarnya.

KANNI: Panggil dan Minta Pertanggungjawaban

Chandra menyatakan, KANNI akan terus mengawal kasus ini dan mendorong agar oknum wartawan tersebut dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Ini bukan soal pribadi, ini soal kehormatan institusi. Nama baik kepolisian jangan dibiarkan terus diobok-obok dalam narasi yang ngawur dan tidak memenuhi kaidah 5W1H,” tandasnya.

Harapan Kepada Kapolda Sulut

KANNI berharap Kapolda Sulut dapat menindaklanjuti laporan ini sebagai bentuk komitmen Polri terhadap profesionalisme pers dan penegakan hukum yang adil.

“Kami percaya Kapolda Sulut akan bertindak. Kami tidak akan tinggal diam ketika integritas kepolisian dan marwah jurnalisme dicemari oleh oknum tak bertanggung jawab,” tutup Chandra.

Meilan: Itu Semua Bohong dan Hoaks

Terpisah, seorang anggota KANNI yang mengonfirmasi langsung kepada Meilan justru mendapatkan jawaban yang mengejutkan. Meilan membantah keras keterlibatan institusinya dalam narasi yang dibangun oleh media tersebut, terlebih lagi pencatutan nama Kapolri.

“Itu tidak benar. Apalagi sampai membawa-bawa nama institusi Polri atau nama Bapak Kapolri, itu semua bohong alias hoaks. Kami juga tidak kenal wartawan yang bernama Frits Opo Lokong,” tegas Meilan keluarga Lole Pantow. (Red)

 

Berita Terkait

Sering Kaitkan Mabes Polri dengan Tambang Ilegal, KANNI Desak Polda Sulut Tindak Wartawan FOL
Perkuat Kolaborasi, KANNI dan YLBH Pendekar Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Korupsi APBDes
Gugatan Praperadilan AGK Ditolak, Kapolda Sulut: Hormati Putusan Hukum
Polda Sulut Usut Oknum Catut Nama Pejabat dalam Rekrutmen Polri
APRI Boltim Desak DPRD Hentikan Aktivitas Tambang PT KSM di Garini
Dana Desa dan BOS Disoal, Warga Tempuh Jalur Hukum di Komisi Informasi
Sidang Sengketa Informasi di KI Jabar: Bongkar Dana Pendidikan, Pertanahan hingga Dokumen Judi Pejabat
Enam Sekolah Swasta Mangkir Sidang di KI Jabar, Dana BOS Jadi Sorotan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:19 WIB

Makna dan Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:00 WIB

STIHP Pelopor Bangsa Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025/2026

Sabtu, 10 Mei 2025 - 05:43 WIB

KANNI Berikan Konsultasi dan Bantuan Hukum Disambut Antusias Kepala Desa se-Kecamatan Cibungbulang

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:11 WIB

Bina Bankum Aparatur Desa se-Kecamatan Dramaga

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:05 WIB

DPC PERADI Kota Depok Buka Pendaftaran PKPA Bekerja Sama dengan STIHP Pelopor Bangsa

Berita Terbaru

Haidy Arsyad, Ketua KANNI Kabupaten Bogor

Pemerintah Daerah

Pemimpin Baru, Tantangan Lama: KANNI Kabupaten Bogor Soroti Isu Penting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:44 WIB