MANADO – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) mendesak Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, untuk menindak tegas oknum wartawan bernama Frits Opo Lokong yang saat ini aktif menulis di media online sidikpolisi.news.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Chandra E. Damopolii selaku perwakilan KANNI wilayah Sulawesi Utara, menyusul maraknya pemberitaan yang dinilai menyudutkan institusi kepolisian serta mencatut nama-nama pejabat Mabes Polri secara sembarangan.
Bawa Nama Mabes Polri dan Manipulasi Fakta
Menurut Chandra, pemberitaan yang diproduksi Frits Opo Lokong kerap kali mencatut nama pejabat tinggi kepolisian tanpa dasar, bahkan memelintir fakta hukum yang sedang berjalan, termasuk menyangkut isu Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan penggunaan foto pribadi secara provokatif.
“Saya minta Kapolda Sulut menindak tegas oknum wartawan yang tidak memiliki legalitas jelas dan tak pernah ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Pemberitaannya mencoreng nama baik Polri,” tegas Chandra, Senin (23/6/2025).
Tak Terdaftar di Organisasi Pers Resmi
Chandra juga mengungkapkan bahwa wartawan tersebut tidak tercatat dalam organisasi pers resmi manapun. Ia menilai, hal ini berbahaya karena dapat merusak citra pers dan merugikan masyarakat yang mengandalkan informasi terpercaya.
“Kredibilitas jurnalis itu harus diuji. Kalau tidak punya sertifikasi dan tidak bernaung dalam organisasi sah, lalu seenaknya menulis fitnah, ini sudah masuk wilayah pidana,” ujarnya.
KANNI: Panggil dan Minta Pertanggungjawaban
Chandra menyatakan, KANNI akan terus mengawal kasus ini dan mendorong agar oknum wartawan tersebut dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
“Ini bukan soal pribadi, ini soal kehormatan institusi. Nama baik kepolisian jangan dibiarkan terus diobok-obok dalam narasi yang ngawur dan tidak memenuhi kaidah 5W1H,” tandasnya.
Harapan Kepada Kapolda Sulut
KANNI berharap Kapolda Sulut dapat menindaklanjuti laporan ini sebagai bentuk komitmen Polri terhadap profesionalisme pers dan penegakan hukum yang adil.
“Kami percaya Kapolda Sulut akan bertindak. Kami tidak akan tinggal diam ketika integritas kepolisian dan marwah jurnalisme dicemari oleh oknum tak bertanggung jawab,” tutup Chandra.
Meilan: Itu Semua Bohong dan Hoaks
Terpisah, seorang anggota KANNI yang mengonfirmasi langsung kepada Meilan justru mendapatkan jawaban yang mengejutkan. Meilan membantah keras keterlibatan institusinya dalam narasi yang dibangun oleh media tersebut, terlebih lagi pencatutan nama Kapolri.
“Itu tidak benar. Apalagi sampai membawa-bawa nama institusi Polri atau nama Bapak Kapolri, itu semua bohong alias hoaks. Kami juga tidak kenal wartawan yang bernama Frits Opo Lokong,” tegas Meilan keluarga Lole Pantow. (Red)