KANNI Desak Polda Sulut Tuntaskan Kasus Sianida Ilegal, Dorong Ekspose Penyitaan Barang Bukti

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan drum berisi bahan kimia berbahaya jenis sodium sianida ilegal disita dan dipasangi garis polisi oleh tim Bareskrim Mabes Polri di salah satu gudang di Sulawesi Utara, dalam pengungkapan kasus peredaran sianida tanpa izin./Dok.kanniadvokasi.id

Ratusan drum berisi bahan kimia berbahaya jenis sodium sianida ilegal disita dan dipasangi garis polisi oleh tim Bareskrim Mabes Polri di salah satu gudang di Sulawesi Utara, dalam pengungkapan kasus peredaran sianida tanpa izin./Dok.kanniadvokasi.id

KANNIADVOKASI.ID – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) kembali mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) untuk menuntaskan proses hukum dalam kasus peredaran sianida ilegal yang melibatkan dua pengusaha, Ko Afandi dan Ko Alvin.

Desakan ini disampaikan menyusul konferensi pers yang digelar Bareskrim Polri di Surabaya terkait pengungkapan kasus tersebut, termasuk penyitaan ribuan drum sianida ilegal di wilayah Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur.

Ketua Divisi Utama Investigasi Khusus KANNI, Chandra E. Damopolii, menegaskan bahwa publik kini menantikan langkah konkret dari Polda Sulut dalam penanganan lanjutan kasus tersebut di wilayah hukumnya.

Ia mendorong Kapolda Sulut Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. untuk memberikan instruksi tegas kepada jajarannya agar mengusut tuntas para pelaku dan memastikan tidak ada celah hukum.

“Bareskrim sudah menyampaikan hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti secara terbuka ke publik. Kini kami menunggu Polda Sulut untuk melakukan hal serupa di tingkat daerah. Ini penting agar penegakan hukum tidak terkesan tebang pilih,” tegas Chandra, Senin (26/5).

Menurut Chandra, penyitaan ratusan drum sianida di gudang-gudang yang tersebar di Sulut dan Gorontalo, termasuk di Minahasa Utara, menunjukkan skala besar kejahatan yang dilakukan.

Oleh karena itu, koordinasi pusat dan daerah harus solid agar kasus ini segera mendapat kepastian hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini menyangkut keselamatan masyarakat dan potensi pencemaran lingkungan, sehingga tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Kami ingin proses hukum ini transparan, akuntabel, dan memberikan efek jera,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Bareskrim Polri berhasil menangkap dua pengusaha yang diduga kuat mengedarkan bahan kimia berbahaya tanpa izin resmi.

Penyitaan dilakukan terhadap ratusan drum sodium sianida, bahan kimia berklasifikasi sangat beracun. (Red)

Berita Terkait

Dana Desa dan BOS Disoal, Warga Tempuh Jalur Hukum di Komisi Informasi
Sidang Sengketa Informasi di KI Jabar: Bongkar Dana Pendidikan, Pertanahan hingga Dokumen Judi Pejabat
Enam Sekolah Swasta Mangkir Sidang di KI Jabar, Dana BOS Jadi Sorotan
Prabowo Cabut IUP Tambang di Raja Ampat, Fraksi Gerindra Kabupaten Bogor: Ini Kabar Gembira!
Tambang Nikel di Raja Ampat: ESDM Bilang Aman, KLHK Temukan Pelanggaran
Koordinator KANNI Sentil Media Online: Hak Jawab Itu Wajib, Bukan Diminta-Minta!
Ngaku Pemilik, Malah Diserobot! KANNI Siap Lawan Mafia Lahan di Blok Pasolo Limpoga
Toyota Astra Finance Dituntut Setelah Tarik Kendaraan Tanpa Putusan Pengadilan, Konsumen Lapor ke BPSK
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:08 WIB

Kejati Jabar Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:37 WIB

Dana Desa dan BOS Disoal, Warga Tempuh Jalur Hukum di Komisi Informasi

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:14 WIB

Sidang Sengketa Informasi di KI Jabar: Bongkar Dana Pendidikan, Pertanahan hingga Dokumen Judi Pejabat

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:54 WIB

Enam Sekolah Swasta Mangkir Sidang di KI Jabar, Dana BOS Jadi Sorotan

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:46 WIB

Prabowo Cabut IUP Tambang di Raja Ampat, Fraksi Gerindra Kabupaten Bogor: Ini Kabar Gembira!

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:45 WIB

Warga BNR Tolak Pembangunan Laundry Industri Dekat Permukiman

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:48 WIB

Koordinator KANNI Sentil Media Online: Hak Jawab Itu Wajib, Bukan Diminta-Minta!

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:53 WIB

Ngaku Pemilik, Malah Diserobot! KANNI Siap Lawan Mafia Lahan di Blok Pasolo Limpoga

Berita Terbaru

Haidy Arsyad, Ketua KANNI Kabupaten Bogor

Pemerintah Daerah

Pemimpin Baru, Tantangan Lama: KANNI Kabupaten Bogor Soroti Isu Penting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:44 WIB