Bandung – Ratusan kepala desa dan perwakilan badan publik desa se-Jawa Barat memadati Hotel Horison Ultima Bandung pada 31 Juli hingga 1 Agustus 2025.
Mereka mengikuti Workshop Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang dirangkaikan dengan malam penganugerahan KANNI Informatif Award 2025.
Komite Advokasi dan Nasionalisasi Keterbukaan Informasi (KANNI) menggelar kegiatan ini untuk mengedukasi sekaligus mengapresiasi desa-desa yang konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.
Puncak acara ditandai dengan pemberian penghargaan Desa Informatif 2025 kepada desa-desa yang dinilai unggul dalam mengelola informasi publik.
Penilaian mengacu pada implementasi prinsip transparansi sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami ingin desa-desa terus mengedepankan transparansi dalam tata kelola informasi,” tegas Ketua KANNI Pusat, Ruswan Efendi.
Narasumber Kupas Strategi Transparansi Desa
Sejumlah narasumber dari lembaga penegak hukum dan pengawas informasi publik memberikan materi strategis dalam workshop ini.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menekankan transparansi sebagai langkah pencegahan korupsi.
Ia mengingatkan pentingnya pemahaman hukum dalam pengelolaan informasi publik di tingkat desa.
Kanit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Yanto Selamet, menyoroti potensi penyalahgunaan informasi jika tidak diimbangi dengan pemahaman regulasi.
Ia menegaskan keterbukaan harus berpijak pada prinsip kehati-hatian dan akurasi data.
Sementara itu, Asisten Ahli Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat memaparkan standar layanan informasi yang wajib dipenuhi badan publik desa.
Ia menilai rendahnya pemahaman terhadap UU KIP di sejumlah wilayah menjadi tantangan serius, dan menyarankan adanya pelatihan berkelanjutan bagi aparatur desa.
Ketua KANNI Pusat, Ruswan Efendi, kembali menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tapi juga kebutuhan untuk membangun kepercayaan publik.
“Transparansi adalah fondasi utama dalam menciptakan desa yang bersih dan partisipatif,” ujarnya.
Komitmen Keterbukaan dari Kabupaten Bogor
Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menyatakan komitmennya untuk memperkuat budaya keterbukaan informasi di desa-desa wilayahnya.
“Kami dorong keterbukaan informasi menjadi budaya dalam pelayanan publik di Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Workshop ini juga menjadi ruang berbagi praktik baik antar-desa se-Jawa Barat. Para peserta saling bertukar pengalaman dalam membangun sistem informasi desa yang transparan, akuntabel, dan terpercaya oleh masyarakat. (Den)