KANNIADVOKASI.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk premanisme, judi online, dan peredaran narkoba.
Ia menekankan, Polri tidak akan berkompromi terhadap siapapun yang mengganggu ketertiban umum.
Dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025), Sigit menegaskan bahwa Polri akan bertindak berdasarkan perilaku, bukan latar belakang atau simbol kelompok.
“Polri tidak melihat pelaku berasal dari kelompok mana pun. Jika tindakan mereka meresahkan, maka akan kami tindak secara tegas tanpa pandang bulu,” ujar Sigit.
Ia menjelaskan, Polri saat ini sedang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia sejak 1 Mei 2025.
Operasi ini menyasar berbagai tindak kejahatan yang menimbulkan keresahan publik, seperti premanisme, judi online, narkoba, perdagangan orang (TPPO), hingga terorisme.
“Presiden memberikan mandat kepada Polri untuk menangani berbagai bentuk gangguan keamanan, termasuk di kawasan industri, praktik debt collector ilegal, penyelundupan, dan lainnya. Semua ini kami tindak secara serius,” katanya.
Kapolri juga mengungkapkan bahwa Polri telah menyusun strategi terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya guna menekan angka kejahatan, khususnya premanisme yang dinilai menghambat iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kita ingin menciptakan iklim yang aman dan kondusif demi mendukung program pembangunan dan investasi. Polri akan kawal upaya tersebut secara penuh,” ujar Sigit.
Selain soal keamanan, Kapolri turut mengingatkan seluruh jajarannya untuk bersiaga menghadapi potensi bencana alam seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, tanah longsor, hingga aktivitas gunung berapi.
Ia menekankan pentingnya kesiapan personel dan perlengkapan agar Polri dapat hadir cepat membantu masyarakat.
“Polri harus siap siaga dengan sarana dan prasarana yang memadai agar bisa mewakili negara dalam memberikan bantuan cepat dan responsif ketika bencana terjadi,” pungkasnya. (***)