KANNIADVOKASI.ID — Upaya memperkuat peran paralegal di tingkat desa terus dilakukan secara berkelanjutan.
Forum Komunikasi Pos Bantuan Hukum Desa Kelurahan Indonesia atau FK Posbakum DKI menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Paralegal Desa di Kabupaten Cianjur, Rabu 24 Desember 2025.
Kegiatan tersebut diikuti para paralegal desa dari berbagai wilayah dan dihadiri Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Cianjur, Beni Irawan, S.H.
Kehadiran APDESI dinilai memperkuat sinergi antara paralegal dan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Peningkatan kapasitas ini difokuskan pada penguatan pemahaman hukum dasar, peran dan fungsi paralegal, serta strategi pendampingan hukum nonlitigasi di tingkat desa.
Paralegal diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara tepat dan berkeadilan.
Ketua Umum FK Posbakum DKI, Ruswan Efendi, menegaskan bahwa paralegal desa memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak akses keadilan di tingkat akar rumput.
“Paralegal desa adalah wajah pertama pelayanan hukum bagi masyarakat. Karena itu, peningkatan kapasitas menjadi keharusan agar mereka mampu menjalankan pendampingan hukum secara profesional, beretika, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ruswan Efendi.
Menurutnya, berbagai persoalan hukum di desa, mulai dari administrasi pemerintahan, sengketa sosial, hingga akses informasi publik, membutuhkan peran paralegal yang memiliki pemahaman hukum yang memadai serta kemampuan komunikasi yang baik.
Ruswan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara paralegal desa, pemerintah desa, dan organisasi kemasyarakatan agar persoalan hukum dapat diselesaikan secara preventif tanpa harus berujung pada konflik berkepanjangan.
Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten Cianjur, Beni Irawan, S.H., menyampaikan bahwa paralegal desa merupakan mitra strategis kepala desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan taat hukum.
“Dengan kapasitas yang terus ditingkatkan, paralegal desa dapat membantu kepala desa dan masyarakat dalam memahami aturan hukum serta mencegah potensi persoalan hukum sejak dini,” kata Beni.
Melalui kegiatan ini, FK Posbakum DKI menargetkan terbentuknya jaringan paralegal desa yang solid, berintegritas, dan mampu bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Ke depan, FK Posbakum DKI berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan peningkatan kapasitas paralegal di berbagai daerah sebagai bagian dari penguatan akses keadilan berbasis komunitas.***






























