Peran Paralegal Desa Makin Krusial, FK Posbakum DKI Turun Langsung Tingkatkan Kapasitas di Cianjur

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana peningkatan kapasitas paralegal desa yang digelar FK Posbakum DKI di Kecamatan Cianjur, diikuti puluhan paralegal dari berbagai desa.

Suasana peningkatan kapasitas paralegal desa yang digelar FK Posbakum DKI di Kecamatan Cianjur, diikuti puluhan paralegal dari berbagai desa.

KANNIADVOKASI.ID — Upaya memperkuat peran paralegal di tingkat desa terus dilakukan secara berkelanjutan.

Forum Komunikasi Pos Bantuan Hukum Desa Kelurahan Indonesia atau FK Posbakum DKI menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Paralegal Desa di Kabupaten Cianjur, Rabu 24 Desember 2025.

Kegiatan tersebut diikuti para paralegal desa dari berbagai wilayah dan dihadiri Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Cianjur, Beni Irawan, S.H.

Kehadiran APDESI dinilai memperkuat sinergi antara paralegal dan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Peningkatan kapasitas ini difokuskan pada penguatan pemahaman hukum dasar, peran dan fungsi paralegal, serta strategi pendampingan hukum nonlitigasi di tingkat desa.

Paralegal diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara tepat dan berkeadilan.

Ketua Umum FK Posbakum DKI, Ruswan Efendi, menegaskan bahwa paralegal desa memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak akses keadilan di tingkat akar rumput.

“Paralegal desa adalah wajah pertama pelayanan hukum bagi masyarakat. Karena itu, peningkatan kapasitas menjadi keharusan agar mereka mampu menjalankan pendampingan hukum secara profesional, beretika, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ruswan Efendi.

Menurutnya, berbagai persoalan hukum di desa, mulai dari administrasi pemerintahan, sengketa sosial, hingga akses informasi publik, membutuhkan peran paralegal yang memiliki pemahaman hukum yang memadai serta kemampuan komunikasi yang baik.

Ruswan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara paralegal desa, pemerintah desa, dan organisasi kemasyarakatan agar persoalan hukum dapat diselesaikan secara preventif tanpa harus berujung pada konflik berkepanjangan.

Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten Cianjur, Beni Irawan, S.H., menyampaikan bahwa paralegal desa merupakan mitra strategis kepala desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan taat hukum.

“Dengan kapasitas yang terus ditingkatkan, paralegal desa dapat membantu kepala desa dan masyarakat dalam memahami aturan hukum serta mencegah potensi persoalan hukum sejak dini,” kata Beni.

Melalui kegiatan ini, FK Posbakum DKI menargetkan terbentuknya jaringan paralegal desa yang solid, berintegritas, dan mampu bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Ke depan, FK Posbakum DKI berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan peningkatan kapasitas paralegal di berbagai daerah sebagai bagian dari penguatan akses keadilan berbasis komunitas.***

Berita Terkait

Terungkap! STIHP Pelopor Bangsa Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Ijazah Palsu Pablo Benua Cs
Presiden Instruksikan Aparat Tindak Tambang Ilegal, Sulut Jadi Percontohan Nasional WPR
Ngaku Dibegal, Warga Cibungbulang Ternyata Gadaikan Motornya karena Takut Dimarahi Istri
30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah
Bupati Bogor Akhirnya Angkat Bicara Soal Pengrusakan Lahan di Tamansari
Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar
Honor Advokat Bisa Ditagihkan ke Lawan di Sidang Perdata? Ini Jawaban Mahkamah Agung!
Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:30 WIB

PPKHI Tegaskan: Pejabat Salah Kaprah, Bukan Hanya 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:28 WIB

Arti Warna Latar Foto e-KTP: Merah, Biru, dan Oranye, Ini Bedanya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:03 WIB

Kemensos Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta BPJS PBI, Ini Cara Aktifkan Kembali

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:43 WIB

Gubernur Aceh Tolak Ajakan Bobby Nasution Kelola Bersama Empat Pulau Sengketa

Berita Terbaru