PETI Bergaya Korporasi Marak di Ratatotok, Tokoh Pemuda Desak Penutupan Tambang Milik DT

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DT alias Dede (kiri) diduga sebagai pemilik tambang emas ilegal di Ratatotok yang kini disorot publik. Aktivitasnya disebut mirip perusahaan resmi meski tanpa izin. (kanan) Sosok perempuan yang dikaitkan dalam isu seputar aktivitas tersebut.

DT alias Dede (kiri) diduga sebagai pemilik tambang emas ilegal di Ratatotok yang kini disorot publik. Aktivitasnya disebut mirip perusahaan resmi meski tanpa izin. (kanan) Sosok perempuan yang dikaitkan dalam isu seputar aktivitas tersebut.

MITRA – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kian brutal.

Salah satu lokasi yang disorot diduga milik DT alias Dede, yang beroperasi dengan menggunakan alat berat seperti excavator, layaknya perusahaan tambang resmi.

Meski tidak mengantongi izin dari pemerintah, pengerukan emas dilakukan secara terbuka dan masif.

Dampaknya, kerusakan lingkungan makin meluas dan mengancam ekosistem di sekitar lokasi.

Tokoh pemuda Mitra, Deddy Rundengan, angkat bicara dan mendesak aparat segera bertindak.

Ia menilai aktivitas tambang ilegal yang dilakukan DT merusak wilayah dan mencederai keadilan.

“Ini jelas kejahatan lingkungan. DT harus ditindak tegas karena telah menambang secara ilegal seolah-olah memiliki izin resmi,” tegas Deddy, Sabtu, 5 Juli 2025.

Mantan Sekretaris Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) itu menilai, penggunaan alat berat dalam PETI menjadi biang kerusakan lingkungan parah, mulai dari erosi, pencemaran air, hingga rusaknya habitat alami.

“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi bencana ekologis. Aparat hukum tidak boleh tebang pilih. Siapa pun pelakunya, harus dihentikan dan diproses secara hukum,” tegasnya.

Deddy meminta kepolisian segera menutup lokasi tambang dan menjatuhkan sanksi berat kepada DT.

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas tambang ilegal memiliki konsekuensi pidana berat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku tambang tanpa izin terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Selain pidana, pelaku juga dapat dikenai sanksi administratif dan tambahan lainnya.

“Negara harus hadir dan tegas terhadap pelaku tambang ilegal. Jangan tunggu sampai kerusakan tidak bisa dipulihkan,” tutup Deddy. (*)

Berita Terkait

Ci Dede Kembali Tersandung! Diduga Pakai Surat Ukur Palsu, PAMI Perjuangan Desak Polisi Tetapkan Tersangka
Petani Digusur, PT PMC Dituding Kuasai Lahan Terlantar Selama 27 Tahun
Ci Dede Kuasai HPT Tanpa SKT, KANNI Desak Aparat Bertindak Tegas
Cemarkan Nama Baik Tanpa Konfirmasi, Akun Akan Gugat Media ke Polisi dan Dewan Pers
Gubernur Dedi Mulyadi Murka! Proyek Lapangan Golf di Bogor Diduga Picu Banjir, Warga Taman Sari Ancam Demo
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Transparansi Dana Desa Bukan Sekadar Formalitas
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal Ratatotok, Minta Bareskrim Turun Tangan
Polsek Ratatotok Razia Knalpot Brong dan Sajam, Warga Apresiasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:55 WIB

Ci Dede Kembali Tersandung! Diduga Pakai Surat Ukur Palsu, PAMI Perjuangan Desak Polisi Tetapkan Tersangka

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:05 WIB

Ci Dede Kuasai HPT Tanpa SKT, KANNI Desak Aparat Bertindak Tegas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:15 WIB

Cemarkan Nama Baik Tanpa Konfirmasi, Akun Akan Gugat Media ke Polisi dan Dewan Pers

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:28 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Murka! Proyek Lapangan Golf di Bogor Diduga Picu Banjir, Warga Taman Sari Ancam Demo

Senin, 7 Juli 2025 - 02:15 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Transparansi Dana Desa Bukan Sekadar Formalitas

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:27 WIB

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal Ratatotok, Minta Bareskrim Turun Tangan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:41 WIB

PETI Bergaya Korporasi Marak di Ratatotok, Tokoh Pemuda Desak Penutupan Tambang Milik DT

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:53 WIB

Polsek Ratatotok Razia Knalpot Brong dan Sajam, Warga Apresiasi

Berita Terbaru

Haidy Arsyad, Ketua KANNI Kabupaten Bogor

Pemerintah Daerah

Pemimpin Baru, Tantangan Lama: KANNI Kabupaten Bogor Soroti Isu Penting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:44 WIB