PETI Potolo Menggila! Belasan Excavator Gali Emas, Aparat Bersiap Razia Besar-Besaran

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Potolo, Bolaang Mongondow, kian masif dengan belasan alat berat terus beroperasi di lokasi.

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Potolo, Bolaang Mongondow, kian masif dengan belasan alat berat terus beroperasi di lokasi.

Penambangan liar di Potolo kian nekat. Aparat gabungan dari ESDM, KPH, dan kepolisian siap turun tangan hentikan aktivitas ilegal.

BOLMONG – Penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), makin brutal.

Sedikitnya 13 unit excavator diketahui beroperasi secara leluasa di lokasi tersebut.

Sumber internal menyebut, alat berat itu mengeruk material emas secara masif dan terang-terangan.

Aktivitas ilegal ini berjalan tanpa mengantongi izin resmi, namun pelaku tampak tak gentar dengan hukum.

Menanggapi situasi tersebut, aparat lintas instansi segera menggelar razia gabungan untuk menghentikan aktivitas haram itu.

Kepala UPTD Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Unit 1 Bolmong-Bolmut, James Runtuwene SH, memastikan timnya akan turun ke lokasi untuk mengecek apakah tambang ilegal itu berada di dalam kawasan hutan.

“Senin kami turun langsung. Jika masuk kawasan hutan, itu kewenangan kami. Kami akan panggil semua pihak yang terlibat,” tegas James, Sabtu (26/7/2025).

Hal senada disampaikan Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Maindoka.

Ia menekankan bahwa aktivitas tambang di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) jelas masuk kategori PETI.

“Kalau di luar IUP, itu PETI. Kami akan segera ambil langkah. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi lain untuk turun ke lapangan,” ujar Fransiskus.

Rencana operasi gabungan ini menjadi harapan baru untuk mengakhiri eksploitasi ilegal di Potolo yang merusak lingkungan dan mengabaikan aturan. (Chandra)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Heboh! Istri Prajurit TNI di Depok Diduga Aniaya ART di Bawah Umur, Korban Alami Luka di Wajah
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
Empat Perangkat Desa Tobayagan Induk Dipecat Sepihak, Warga Geram: Sangadi Seenaknya
Kades Tapos 1 Terancam Dipidanakan! Ingkar Janji Serahkan Dokumen Desa ke Pemohon
50 Napi Nusakambangan Dapat Pencerahan Hukum, Responsnya Mengejutkan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum

Kamis, 18 September 2025 - 10:04 WIB

KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Perjuangan Panjang Terbayar, Puluhan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Akhirnya Lulus Skripsi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:12 WIB

30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:35 WIB

KANNI Gelar Workshop UU KIP dan Anugerahkan Penghargaan Desa Transparan 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:55 WIB

433 Sengketa Informasi di Jabar! Komisi Informasi Gaspol Tuntaskan Sengketa Terbanyak se-Indonesia

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:23 WIB

Ngadu Langsung ke KDM, Warga Tamansari Teriak Ditindas PT PMC: Tanah Saya Diambil, Saya Dipukul

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:02 WIB

PT PMC Babat Lahan Saat Warga Demo, Rumah Penggarap Rata dengan Tanah

Berita Terbaru