PETI Potolo Menggila! Belasan Excavator Gali Emas, Aparat Bersiap Razia Besar-Besaran

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Potolo, Bolaang Mongondow, kian masif dengan belasan alat berat terus beroperasi di lokasi.

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Potolo, Bolaang Mongondow, kian masif dengan belasan alat berat terus beroperasi di lokasi.

Penambangan liar di Potolo kian nekat. Aparat gabungan dari ESDM, KPH, dan kepolisian siap turun tangan hentikan aktivitas ilegal.

BOLMONG – Penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), makin brutal.

Sedikitnya 13 unit excavator diketahui beroperasi secara leluasa di lokasi tersebut.

Sumber internal menyebut, alat berat itu mengeruk material emas secara masif dan terang-terangan.

Aktivitas ilegal ini berjalan tanpa mengantongi izin resmi, namun pelaku tampak tak gentar dengan hukum.

Menanggapi situasi tersebut, aparat lintas instansi segera menggelar razia gabungan untuk menghentikan aktivitas haram itu.

Kepala UPTD Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Unit 1 Bolmong-Bolmut, James Runtuwene SH, memastikan timnya akan turun ke lokasi untuk mengecek apakah tambang ilegal itu berada di dalam kawasan hutan.

“Senin kami turun langsung. Jika masuk kawasan hutan, itu kewenangan kami. Kami akan panggil semua pihak yang terlibat,” tegas James, Sabtu (26/7/2025).

Hal senada disampaikan Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Maindoka.

Ia menekankan bahwa aktivitas tambang di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) jelas masuk kategori PETI.

“Kalau di luar IUP, itu PETI. Kami akan segera ambil langkah. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi lain untuk turun ke lapangan,” ujar Fransiskus.

Rencana operasi gabungan ini menjadi harapan baru untuk mengakhiri eksploitasi ilegal di Potolo yang merusak lingkungan dan mengabaikan aturan. (Chandra)

Berita Terkait

MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Heboh! Istri Prajurit TNI di Depok Diduga Aniaya ART di Bawah Umur, Korban Alami Luka di Wajah
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
Empat Perangkat Desa Tobayagan Induk Dipecat Sepihak, Warga Geram: Sangadi Seenaknya
Kades Tapos 1 Terancam Dipidanakan! Ingkar Janji Serahkan Dokumen Desa ke Pemohon
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 16:54 WIB

Ramai Dibicarakan, Kekayaan Kombes Budi Hermanto Tuai Perhatian Publik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Senin, 30 Juni 2025 - 14:42 WIB

UPA Peradi 2025 Diikuti Hampir 4 Ribu Peserta, Jakarta Tertinggi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:28 WIB

Arti Warna Latar Foto e-KTP: Merah, Biru, dan Oranye, Ini Bedanya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:03 WIB

Kemensos Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta BPJS PBI, Ini Cara Aktifkan Kembali

Berita Terbaru