PETI Potolo Menggila! Belasan Excavator Gali Emas, Aparat Bersiap Razia Besar-Besaran

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Potolo, Bolaang Mongondow, kian masif dengan belasan alat berat terus beroperasi di lokasi.

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Potolo, Bolaang Mongondow, kian masif dengan belasan alat berat terus beroperasi di lokasi.

Penambangan liar di Potolo kian nekat. Aparat gabungan dari ESDM, KPH, dan kepolisian siap turun tangan hentikan aktivitas ilegal.

BOLMONG – Penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), makin brutal.

Sedikitnya 13 unit excavator diketahui beroperasi secara leluasa di lokasi tersebut.

Sumber internal menyebut, alat berat itu mengeruk material emas secara masif dan terang-terangan.

Aktivitas ilegal ini berjalan tanpa mengantongi izin resmi, namun pelaku tampak tak gentar dengan hukum.

Menanggapi situasi tersebut, aparat lintas instansi segera menggelar razia gabungan untuk menghentikan aktivitas haram itu.

Kepala UPTD Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Unit 1 Bolmong-Bolmut, James Runtuwene SH, memastikan timnya akan turun ke lokasi untuk mengecek apakah tambang ilegal itu berada di dalam kawasan hutan.

“Senin kami turun langsung. Jika masuk kawasan hutan, itu kewenangan kami. Kami akan panggil semua pihak yang terlibat,” tegas James, Sabtu (26/7/2025).

Hal senada disampaikan Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Maindoka.

Ia menekankan bahwa aktivitas tambang di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) jelas masuk kategori PETI.

“Kalau di luar IUP, itu PETI. Kami akan segera ambil langkah. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi lain untuk turun ke lapangan,” ujar Fransiskus.

Rencana operasi gabungan ini menjadi harapan baru untuk mengakhiri eksploitasi ilegal di Potolo yang merusak lingkungan dan mengabaikan aturan. (Chandra)

Berita Terkait

KI Jabar Kabulkan Gugatan Pemohon, Pemdes Banyuasih Terancam Eksekusi dan Pidana Jika Abaikan Putusan
KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas
PT BDL Bantah Dugaan Pelanggaran Tambang di Bolmong, Ronald Sebut Tiga Persoalan Sudah Tuntas
Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes
Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi
28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:24 WIB

KI Jabar Kabulkan Gugatan Pemohon, Pemdes Banyuasih Terancam Eksekusi dan Pidana Jika Abaikan Putusan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:43 WIB

KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas

Senin, 12 Januari 2026 - 10:20 WIB

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:16 WIB

Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi

Rabu, 26 November 2025 - 19:10 WIB

28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu

Berita Terbaru