Polsek Ciawi Sita 26 Botol Miras Oplosan dalam Patroli KRYD

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya memberikan arahan kepada personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP sebelum pelaksanaan patroli KRYD di wilayah Kecamatan Ciawi, Sabtu malam (24/5/2025).

Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya memberikan arahan kepada personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP sebelum pelaksanaan patroli KRYD di wilayah Kecamatan Ciawi, Sabtu malam (24/5/2025).

KANNIADVOKASI.ID – Polsek Ciawi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sepanjang Jalan Ciawi dan sekitarnya pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Patroli ini dipimpin langsung Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, didampingi Pawas AKP Iman Solihin serta 15 personel gabungan dari Polsek Ciawi, Koramil Ciawi, dan Satpol PP Kecamatan Ciawi.

Patroli menyasar potensi kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, geng motor, premanisme, hingga peredaran minuman keras oplosan di wilayah Kecamatan Ciawi.

Kapolsek Dede menyebut, patroli berlangsung di titik-titik rawan seperti Simpang Lampu Merah Ciawi, Jalan Raya Puncak Ciawi, Jalan Raya Ciawi–Sukabumi, Jalan Veteran 3, Simpang Seuseupan, serta kawasan permukiman dan tempat keramaian.

“Petugas menyita 26 botol minuman keras, terdiri dari 20 botol merek Intisari dan 6 botol merek Ciu. Seluruh barang bukti kami amankan ke Mapolsek Ciawi,” ujar AKP Dede.

Selain penyitaan miras, petugas juga mengawasi iring-iringan masyarakat usai pertandingan sepak bola antara Persib Bandung dan Persis Solo, guna mencegah potensi gangguan ketertiban umum.

Kegiatan KRYD berjalan aman dan lancar. Situasi di wilayah Kecamatan Ciawi pun tetap kondusif. (Red)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Heboh! Istri Prajurit TNI di Depok Diduga Aniaya ART di Bawah Umur, Korban Alami Luka di Wajah
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
Empat Perangkat Desa Tobayagan Induk Dipecat Sepihak, Warga Geram: Sangadi Seenaknya
Kades Tapos 1 Terancam Dipidanakan! Ingkar Janji Serahkan Dokumen Desa ke Pemohon
50 Napi Nusakambangan Dapat Pencerahan Hukum, Responsnya Mengejutkan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum

Kamis, 18 September 2025 - 10:04 WIB

KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Perjuangan Panjang Terbayar, Puluhan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Akhirnya Lulus Skripsi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:12 WIB

30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:35 WIB

KANNI Gelar Workshop UU KIP dan Anugerahkan Penghargaan Desa Transparan 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:55 WIB

433 Sengketa Informasi di Jabar! Komisi Informasi Gaspol Tuntaskan Sengketa Terbanyak se-Indonesia

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:23 WIB

Ngadu Langsung ke KDM, Warga Tamansari Teriak Ditindas PT PMC: Tanah Saya Diambil, Saya Dipukul

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:02 WIB

PT PMC Babat Lahan Saat Warga Demo, Rumah Penggarap Rata dengan Tanah

Berita Terbaru