Polsek Ciawi Sita 26 Botol Miras Oplosan dalam Patroli KRYD

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya memberikan arahan kepada personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP sebelum pelaksanaan patroli KRYD di wilayah Kecamatan Ciawi, Sabtu malam (24/5/2025).

Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya memberikan arahan kepada personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP sebelum pelaksanaan patroli KRYD di wilayah Kecamatan Ciawi, Sabtu malam (24/5/2025).

KANNIADVOKASI.ID – Polsek Ciawi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sepanjang Jalan Ciawi dan sekitarnya pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Patroli ini dipimpin langsung Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, didampingi Pawas AKP Iman Solihin serta 15 personel gabungan dari Polsek Ciawi, Koramil Ciawi, dan Satpol PP Kecamatan Ciawi.

Patroli menyasar potensi kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, geng motor, premanisme, hingga peredaran minuman keras oplosan di wilayah Kecamatan Ciawi.

Kapolsek Dede menyebut, patroli berlangsung di titik-titik rawan seperti Simpang Lampu Merah Ciawi, Jalan Raya Puncak Ciawi, Jalan Raya Ciawi–Sukabumi, Jalan Veteran 3, Simpang Seuseupan, serta kawasan permukiman dan tempat keramaian.

“Petugas menyita 26 botol minuman keras, terdiri dari 20 botol merek Intisari dan 6 botol merek Ciu. Seluruh barang bukti kami amankan ke Mapolsek Ciawi,” ujar AKP Dede.

Selain penyitaan miras, petugas juga mengawasi iring-iringan masyarakat usai pertandingan sepak bola antara Persib Bandung dan Persis Solo, guna mencegah potensi gangguan ketertiban umum.

Kegiatan KRYD berjalan aman dan lancar. Situasi di wilayah Kecamatan Ciawi pun tetap kondusif. (Red)

Berita Terkait

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes
Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi
28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:30 WIB

PPKHI Tegaskan: Pejabat Salah Kaprah, Bukan Hanya 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:28 WIB

Arti Warna Latar Foto e-KTP: Merah, Biru, dan Oranye, Ini Bedanya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:03 WIB

Kemensos Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta BPJS PBI, Ini Cara Aktifkan Kembali

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:43 WIB

Gubernur Aceh Tolak Ajakan Bobby Nasution Kelola Bersama Empat Pulau Sengketa

Berita Terbaru