MITRA – Polsek Ratatotok bersama personel Polres Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar razia gabungan menindak pengguna knalpot brong dan pemilik senjata tajam (sajam) ilegal, Kamis (3/7/2025).
Razia berlangsung di wilayah Desa Ratatotok Timur, disaksikan langsung pemerintah desa setempat.
Langkah ini menjawab keluhan warga yang resah dengan suara bising knalpot tak standar serta kekhawatiran meningkatnya potensi tindak kriminal di kawasan tersebut.
Ciptakan Rasa Aman di Wilayah Pertambangan
Kapolsek Ratatotok IPDA Said menegaskan, razia ini bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman, terutama di Ratatotok yang berkembang sebagai kawasan usaha dan pertambangan.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga ketertiban. Jika menemukan penggunaan knalpot brong atau kepemilikan sajam ilegal, segera laporkan,” tegas IPDA Said.
Dukungan Pemerintah Desa
Kumtua Ratatotok Timur, Tras Wibowo, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut.
Ia menilai keamanan menjadi faktor penting dalam mendukung iklim kerja yang sehat di wilayahnya.
“Kami mengimbau semua pihak, termasuk para pendatang yang bekerja di sini, agar bersama-sama menjaga ketertiban. Ini demi kenyamanan kita bersama,” kata Tras.
Disambut Positif Warga
Warga menyambut positif razia tersebut. Selama ini mereka merasa terganggu suara knalpot bising pada malam hari serta khawatir dengan meningkatnya kepemilikan sajam, khususnya di kalangan remaja.
IPDA Said memastikan, pihaknya akan rutin menggelar patroli dan razia demi menjaga situasi tetap aman dan terkendali di Ratatotok. (*)