KANNIADVOKASI.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan GeoPark Raja Ampat, Papua Barat, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Empat perusahaan tambang yang dicabut izinnya yakni:
PT Anugerah Surya Pratama
PT Nurham
PT Mulia Raymond Perkasa
PT Kawei Sejahtera Mining
Fraksi Gerindra Apresiasi Langkah Presiden
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bogor, Heri Gunawan, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menyebut pencabutan IUP itu sebagai langkah cepat dan tegas Presiden Prabowo dalam menyelamatkan kekayaan alam Indonesia.
“Ini kabar gembira untuk kita semua. Presiden Prabowo menyelamatkan Geopark Raja Ampat, kebanggaan rakyat Indonesia,” kata Heri, Rabu (11/6/2025).
Bukti Prabowo Dengarkan Suara Rakyat
Heri menilai keputusan tersebut membuktikan bahwa Prabowo berpihak pada aspirasi masyarakat yang menolak aktivitas tambang di wilayah konservasi Raja Ampat.
“Ini bukti bahwa suara rakyat adalah suara Prabowo. Meski ramai hanya di media sosial, Pak Presiden mendengarkan dan mengambil tindakan nyata, seperti saat isu kelangkaan gas LPG beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Arah Perubahan Kian Nyata
Menurut Heri, respons cepat Prabowo menunjukkan arah perubahan Indonesia yang semakin jelas, yakni menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas.
“Mari sama-sama kita doakan agar beliau selalu sehat dan terus berani dalam menegakkan kepentingan rakyat,” tutup Heri. (Red)