Presiden Instruksikan Aparat Tindak Tambang Ilegal, Sulut Jadi Percontohan Nasional WPR

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sehan Ambaru, SH, Presidium Majelis Penambang Rakyat Indonesia (MPRI) mendorong pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang legal dan berbasis koperasi demi kesejahteraan penambang.

Sehan Ambaru, SH, Presidium Majelis Penambang Rakyat Indonesia (MPRI) mendorong pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang legal dan berbasis koperasi demi kesejahteraan penambang.

Presiden Tegaskan Penertiban Disertai Solusi, Gubernur Sulut Sudah Antisipasi dengan 30 Blok WPR

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas tambang ilegal di seluruh Indonesia.

Ia memerintahkan aparat untuk menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin demi mencegah kebocoran keuangan negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Namun, Prabowo juga memberi solusi konkret. Ia menekankan bahwa rakyat tetap harus sejahtera melalui kehadiran Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang dikelola secara koperasi dan bertanggung jawab.

Sulut Sudah Bergerak Lebih Dulu

Menariknya, kebijakan Prabowo ini sejalan dengan langkah Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK).

Sejak awal, YSK telah mengantisipasi masalah tambang ilegal dengan mendorong penetapan WPR di Sulut.

Hasilnya, pemerintah pusat menyetujui 30 blok WPR di Sulut, menjadikannya salah satu daerah dengan jumlah terbanyak di Indonesia.

Langkah ini dinilai menyelamatkan ribuan penambang rakyat di Sulut dari potensi penertiban aparat, karena kini mereka beroperasi di wilayah resmi.

Dorong Jadi Percontohan Nasional

Menurut Presidium Majelis Penambang Rakyat Indonesia (MPRI), Sehan Ambaru, Sulut layak dijadikan proyek percontohan nasional WPR terbesar.

Ia berharap regulasi tata kelola WPR segera disahkan dalam bentuk Perda dan Pergub agar perlindungan bagi penambang rakyat semakin kuat.

“Ribuan penambang rakyat di Sulut menggantungkan hidupnya dari tambang. Berkat kepekaan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK, mereka kini bisa bekerja dengan tenang dan legal,” tegas Sehan Ambaru. (C1)

 

Berita Terkait

28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Heboh! Istri Prajurit TNI di Depok Diduga Aniaya ART di Bawah Umur, Korban Alami Luka di Wajah
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Terungkap! STIHP Pelopor Bangsa Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Ijazah Palsu Pablo Benua Cs
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:25 WIB

Ketua KANNI Cianjur Apresiasi Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:25 WIB

Korupsi Dana Desa Rp 860 Juta, Eks Pj Kades di PALI Diringkus Polisi

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:08 WIB

Kejati Jabar Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:27 WIB

Pengacara dan Pejabat Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Obstruction of Justice Korupsi Jaringan Desa

Berita Terbaru