Sering Kaitkan Mabes Polri dengan Tambang Ilegal, KANNI Desak Polda Sulut Tindak Wartawan FOL

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chandra E. Damopolii saat menghadiri kegiatan

Chandra E. Damopolii saat menghadiri kegiatan "Coffee Morning" KANNI, menegaskan komitmen menciptakan masyarakat sadar hukum dan menjaga integritas advokasi.

MANADO – Akhir-akhir ini, institusi Mabes Polri sering dikaitkan dengan aktivitas pertambangan ilegal di Sulawesi Utara (Sulut).

Tudingan Mabes Polri terlibat praktik haram tersebut diduga dilakukan oknum wartawan inisial FOL di salah satu media elektronik.

Tudingan tak berdasar krpada institusi Polri itu pun langsung mendapat tanggapan sejumlah elemen di Sulut.

Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) mendesak Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, untuk menindak tegas oknum wartawan FOL.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Chandra E. Damopolii selaku perwakilan KANNI wilayah Sulut, menyusul maraknya pemberitaan yang dinilai menyudutkan institusi kepolisian serta mencatut nama-nama pejabat Mabes Polri secara sembarangan.

Bawa Nama Mabes Polri dan Manipulasi Fakta

Menurut Chandra, pemberitaan yang diproduksi Frits Opo Lokong kerap kali mencatut nama pejabat tinggi kepolisian tanpa dasar, bahkan memelintir fakta hukum yang sedang berjalan, termasuk menyangkut isu Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan penggunaan foto pribadi secara provokatif.

“Saya minta Kapolda Sulut menindak tegas oknum wartawan yang tidak memiliki legalitas jelas dan tak pernah ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Pemberitaannya mencoreng nama baik Polri,” tegas Chandra, Senin (23/6/2025).

Tak Terdaftar di Organisasi Pers Resmi

Chandra juga mengungkapkan bahwa wartawan tersebut tidak tercatat dalam organisasi pers resmi manapun.

Ia menilai, hal ini berbahaya karena dapat merusak citra pers dan merugikan masyarakat yang mengandalkan informasi terpercaya.

“Kredibilitas jurnalis itu harus diuji. Kalau tidak punya sertifikasi dan tidak bernaung dalam organisasi sah, lalu seenaknya menulis fitnah, ini sudah masuk wilayah pidana,” ujarnya.

KANNI: Panggil dan Minta Pertanggungjawaban

Chandra menyatakan, KANNI akan terus mengawal kasus ini dan mendorong agar oknum wartawan tersebut dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Ini bukan soal pribadi, ini soal kehormatan institusi. Nama baik kepolisian jangan dibiarkan terus diobok-obok dalam narasi yang ngawur dan tidak memenuhi kaidah 5W1H,” tandasnya.

Harapan Kepada Kapolda Sulut

KANNI berharap Kapolda Sulut dapat menindaklanjuti laporan ini sebagai bentuk komitmen Polri terhadap profesionalisme pers dan penegakan hukum yang adil.

“Kami percaya Kapolda Sulut akan bertindak. Kami tidak akan tinggal diam ketika integritas kepolisian dan marwah jurnalisme dicemari oleh oknum tak bertanggung jawab,” tutup Chandra.

Meilan: Itu Semua Bohong dan Hoaks

Terpisah, seorang anggota KANNI yang mengonfirmasi langsung kepada Meilan keluarga Lole Pantow justru mendapatkan jawaban yang mengejutkan.

Meilan membantah keras keterlibatan keluaganya dalam narasi yang dibangun oleh media tersebut, terlebih lagi pencatutan nama Kapolri.

“Itu tidak benar. Apalagi sampai membawa-bawa nama institusi Polri atau nama Bapak Kapolri, itu semua bohong alias hoaks. Kami juga tidak kenal wartawan yang bernama Frits Opo Lokong,” tegas Meilan. (Red)

 

Berita Terkait

Honor Advokat Bisa Ditagihkan ke Lawan di Sidang Perdata? Ini Jawaban Mahkamah Agung!
Ci Dede Kembali Tersandung! Diduga Pakai Surat Ukur Palsu, PAMI Perjuangan Desak Polisi Tetapkan Tersangka
Petani Digusur, PT PMC Dituding Kuasai Lahan Terlantar Selama 27 Tahun
Ci Dede Kuasai HPT Tanpa SKT, KANNI Desak Aparat Bertindak Tegas
Cemarkan Nama Baik Tanpa Konfirmasi, Akun Akan Gugat Media ke Polisi dan Dewan Pers
Gubernur Dedi Mulyadi Murka! Proyek Lapangan Golf di Bogor Diduga Picu Banjir, Warga Taman Sari Ancam Demo
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Transparansi Dana Desa Bukan Sekadar Formalitas
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal Ratatotok, Minta Bareskrim Turun Tangan
4.5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:03 WIB

Lima BUMDes di Bulukumba Diperiksa, Inspektorat Temukan Dugaan Kerugian Negara

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:42 WIB

Investigasi Wartawan BMR: Tak Ada Aktivitas PETI di Tobayagan, Hanya Lokasi Bekas Tambang

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:38 WIB

APRI Boltim Desak DPRD Hentikan Aktivitas Tambang PT KSM di Garini

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:41 WIB

Penambang Rakyat: Bukan Mafia, Tapi Pejuang Nafkah yang Terlupakan

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:45 WIB

Warga BNR Tolak Pembangunan Laundry Industri Dekat Permukiman

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:48 WIB

Koordinator KANNI Sentil Media Online: Hak Jawab Itu Wajib, Bukan Diminta-Minta!

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:06 WIB

Viral! Ibu Ini Cari Makanan Sisa di Bak Sampah Usai Pesta HJB Bogor ke-543

Senin, 2 Juni 2025 - 13:24 WIB

Desakan Penegakan Hukum: Aktivis Dorong Polres Mitra Tindak Dugaan Penyerobotan Lahan Jemi Mamentu

Berita Terbaru

Haidy Arsyad, Ketua KANNI Kabupaten Bogor

Pemerintah Daerah

Pemimpin Baru, Tantangan Lama: KANNI Kabupaten Bogor Soroti Isu Penting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:44 WIB