Warga BNR Tolak Pembangunan Laundry Industri Dekat Permukiman

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus RW 12 bersama Lurah Mulyaharja dan aparat kepolisian meninjau lokasi proyek laundry industri di kawasan Mall The Jungle, Selasa (10/6/2025). Warga menuntut penghentian proyek hingga seluruh izin lingkungan dipenuhi./Dok.Ist

Pengurus RW 12 bersama Lurah Mulyaharja dan aparat kepolisian meninjau lokasi proyek laundry industri di kawasan Mall The Jungle, Selasa (10/6/2025). Warga menuntut penghentian proyek hingga seluruh izin lingkungan dipenuhi./Dok.Ist

KANNIADVOKASI.ID – Warga RW 12 Bogor Nirwana Residence (BNR), Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan keberatan atas pembangunan usaha binatu skala industri di kawasan Mall The Jungle oleh PT Graha Andrasentra Propertindo (GAP).

Protes Disampaikan Langsung ke Perusahaan

Keberatan warga disampaikan dalam pertemuan langsung dengan pihak perusahaan pada 26 Mei 2025. Warga menilai proyek tersebut berpotensi mencemari lingkungan, terutama air dan tanah, karena penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses laundry industri.

“Kami menuntut agar PT GAP menghentikan proses instalasi mesin-mesin laundry dan pembangunan fasilitasnya sampai seluruh izin, termasuk izin pengelolaan limbah, dipenuhi,” tegas Ketua RW 12, Hadi Sumarno, Selasa (10/6/2025).

Surati Wali Kota, DPRD, dan DLH

Hingga 3 Juni 2025, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan. Merespons hal itu, warga melayangkan surat keberatan resmi kepada PT GAP serta surat aduan kepada Wali Kota Bogor, DPRD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Camat Bogor Selatan, dan Lurah Mulyaharja.

Salah satu pengurus RW 12, Teuku Badruddin Syah, menyebut bahwa Wali Kota telah merespons aduan warga dan akan menurunkan tim DLH untuk meninjau lokasi proyek dalam waktu dekat.

Kekhawatiran Soal Limbah Beracun

“Kekhawatiran utama kami adalah limbah industri yang dapat mencemari tanah, udara, dan sumber air. Dampaknya bisa fatal—dari iritasi kulit, memperparah ISPA, hingga merusak ekosistem,” ujar Teuku, yang juga Ketua RT 07 BNR Cluster Panorama.

Ia menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tak boleh mengorbankan ekologi. “Jangan sampai alasan pertumbuhan ekonomi justru menghancurkan lingkungan yang selama ini kami jaga,” tandasnya.

Tuntut IPAL dan Pengawasan Ketat

Warga juga menyoroti pentingnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha skala industri.

“IPAL harus dipenuhi dan diawasi ketat oleh warga, DLH, hingga kementerian terkait,” tegas Teuku.

Inspeksi Mendadak ke Lokasi Proyek

Sebagai langkah lanjutan, audiensi dengan Lurah Mulyaharja dan inspeksi mendadak ke lokasi proyek dilakukan hari ini, Selasa (10/6/2025), melibatkan jajaran kelurahan dan pengurus RW 12. (***)

Berita Terkait

Diadukan ke PWI Sulut, Media yang Tuding Warga Kotamobagu Terima Dana Rp180 Juta Kini Disorot Dewan Pers
Perkuat Peran dan Fungsi Paralegal Desa, FK Posbakum DKI Gelar Workshop Hukum di Sukabumi
Pemerhati Publik Sindir LSM di Sulut: Jangan Sok Pahlawan, Malah Bikin Gaduh Soal Tambang Ratatotok
MPRI Tantang LSM GTI Debat Terbuka Soal Tambang Sulut: Jangan Cuma Koar di Media
Anggota Prabowo Subianto Center Sulut Desak Pemerintah: Penambang Ratatotok Harus Diselamatkan
Ribuan Penambang Ratatotok Harap Uluran Tangan Presiden Prabowo: Berikan Kami Kesempatan untuk Hidup
Heboh! Haidy Arsyad, S.H. Soroti Maraknya Sarjana Hukum ‘Abal-Abal’ yang Cemari Dunia Hukum
Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:24 WIB

KI Jabar Kabulkan Gugatan Pemohon, Pemdes Banyuasih Terancam Eksekusi dan Pidana Jika Abaikan Putusan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:43 WIB

KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas

Senin, 12 Januari 2026 - 10:20 WIB

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:16 WIB

Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi

Rabu, 26 November 2025 - 19:10 WIB

28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu

Berita Terbaru