KANNI Desak Polda Sulut Tuntaskan Kasus Sianida Ilegal, Dorong Ekspose Penyitaan Barang Bukti

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan drum berisi bahan kimia berbahaya jenis sodium sianida ilegal disita dan dipasangi garis polisi oleh tim Bareskrim Mabes Polri di salah satu gudang di Sulawesi Utara, dalam pengungkapan kasus peredaran sianida tanpa izin./Dok.kanniadvokasi.id

Ratusan drum berisi bahan kimia berbahaya jenis sodium sianida ilegal disita dan dipasangi garis polisi oleh tim Bareskrim Mabes Polri di salah satu gudang di Sulawesi Utara, dalam pengungkapan kasus peredaran sianida tanpa izin./Dok.kanniadvokasi.id

KANNIADVOKASI.ID – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) kembali mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) untuk menuntaskan proses hukum dalam kasus peredaran sianida ilegal yang melibatkan dua pengusaha, Ko Afandi dan Ko Alvin.

Desakan ini disampaikan menyusul konferensi pers yang digelar Bareskrim Polri di Surabaya terkait pengungkapan kasus tersebut, termasuk penyitaan ribuan drum sianida ilegal di wilayah Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur.

Ketua Divisi Utama Investigasi Khusus KANNI, Chandra E. Damopolii, menegaskan bahwa publik kini menantikan langkah konkret dari Polda Sulut dalam penanganan lanjutan kasus tersebut di wilayah hukumnya.

Ia mendorong Kapolda Sulut Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. untuk memberikan instruksi tegas kepada jajarannya agar mengusut tuntas para pelaku dan memastikan tidak ada celah hukum.

“Bareskrim sudah menyampaikan hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti secara terbuka ke publik. Kini kami menunggu Polda Sulut untuk melakukan hal serupa di tingkat daerah. Ini penting agar penegakan hukum tidak terkesan tebang pilih,” tegas Chandra, Senin (26/5).

Menurut Chandra, penyitaan ratusan drum sianida di gudang-gudang yang tersebar di Sulut dan Gorontalo, termasuk di Minahasa Utara, menunjukkan skala besar kejahatan yang dilakukan.

Oleh karena itu, koordinasi pusat dan daerah harus solid agar kasus ini segera mendapat kepastian hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini menyangkut keselamatan masyarakat dan potensi pencemaran lingkungan, sehingga tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Kami ingin proses hukum ini transparan, akuntabel, dan memberikan efek jera,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Bareskrim Polri berhasil menangkap dua pengusaha yang diduga kuat mengedarkan bahan kimia berbahaya tanpa izin resmi.

Penyitaan dilakukan terhadap ratusan drum sodium sianida, bahan kimia berklasifikasi sangat beracun. (Red)

Berita Terkait

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes
Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi
28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
Ramai Dibicarakan, Kekayaan Kombes Budi Hermanto Tuai Perhatian Publik
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
PPKHI Tegaskan: Pejabat Salah Kaprah, Bukan Hanya 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara
Mabes Polri Gerebek Penimbunan Solar Subsidi di Banyuwangi, 3 Orang Diamankan
Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:30 WIB

PPKHI Tegaskan: Pejabat Salah Kaprah, Bukan Hanya 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:28 WIB

Arti Warna Latar Foto e-KTP: Merah, Biru, dan Oranye, Ini Bedanya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:03 WIB

Kemensos Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta BPJS PBI, Ini Cara Aktifkan Kembali

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:43 WIB

Gubernur Aceh Tolak Ajakan Bobby Nasution Kelola Bersama Empat Pulau Sengketa

Berita Terbaru