MANADO – Polda Sulawesi Utara menegaskan komitmen menjaga proses rekrutmen anggota Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH), menyusul terungkapnya dugaan praktik penipuan yang mencatut nama pejabat, termasuk Kapolda Sulut.
Modus Janji Kelulusan, Oknum Minta Uang
Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Alamsyah P. Hasibuan, mengungkapkan pihaknya tengah mengusut tuntas dugaan penipuan bermodus janji kelulusan seleksi anggota Polri.
Oknum yang terlibat mengaku sebagai pejabat Polda Sulut dan meminta sejumlah uang dari calon siswa.
“Jangan mudah terbujuk dengan rayuan siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Ikuti prosedur resmi, belajar dan berlatih sungguh-sungguh,” tegas Alamsyah, Sabtu (14/6/2025).
Ia menyebut modus ini ibarat “menembak di atas kuda”. Jika calon siswa lolos, oknum mengklaim sebagai penyelamat. Jika gagal, uang dikembalikan sebagian atau tidak sama sekali.
Orang Tua dan Calon Siswa Diminta Waspada
Alamsyah meminta orang tua dan calon siswa tetap waspada terhadap praktik percaloan. Ia mengimbau agar masyarakat melaporkan ke Polda Sulut atau kantor polisi terdekat jika menemukan dugaan penipuan.
Rekrutmen Polri Tanpa Calo dan Sponsor
Kepala Biro SDM Polda Sulut, Kombes Pol Slamet Waloya, menyatakan keprihatinannya terhadap praktik yang mencederai integritas rekrutmen.
“Rekrutmen Polri dilakukan tanpa pungli, sponsor, atau intervensi pihak mana pun. Semua proses transparan dan berbasis prestasi serta kompetensi,” tegasnya.
Polda Sulut menerapkan sistem one day service. Nilai tes diumumkan langsung saat itu juga, dan peserta dapat memverifikasi hasilnya secara terbuka.
Tidak Ada Kerja Sama dengan Bimbel
Kombes Slamet menegaskan Polda Sulut tidak menjalin kerja sama dengan lembaga bimbingan belajar mana pun. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan.
“Tak satu pun pihak, termasuk panitia dan pengelola bimbel, bisa menjamin kelulusan calon siswa,” katanya.
Kasus Diusut, Pelaku Akan Diproses Hukum
Polda Sulut memastikan akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti mencatut nama pejabat atau melakukan penipuan terkait rekrutmen Polri.
“Jika terbukti, pelaku wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Slamet.
Polda Sulut juga membuka akses pengaduan masyarakat dan meningkatkan edukasi publik soal mekanisme rekrutmen Polri yang benar.
Sosialisasi akan digencarkan hingga ke tingkat Polres dan Polsek untuk mencegah praktik percaloan. (Chandra)