Chandra Damopolii Bantah Isu Pemerasan, Siap Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chandra E. Damopolii, perwakilan KANNI Sulawesi Utara.

Chandra E. Damopolii, perwakilan KANNI Sulawesi Utara.

KOTAMOBAGU — Chandra Damopolii membantah keras tudingan pemerasan yang menyeret namanya dalam sebuah pemberitaan di media Sidikpolisi.News.id pada 25 Juni 2025.

Chandra menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan telah mendapat klarifikasi langsung dari pihak yang disebut sebagai korban, yakni Ko NT alias Natan.

“Saya langsung konfirmasi ke Ko Natan. Dia bilang tidak pernah menyebut ada penipuan atau pemerasan. Bahkan dia merasa dipancing, tapi tidak pernah menjelekkan saya,” kata Chandra, Senin, 30 Juni 2025.

Ia menjelaskan, pertemuannya dengan Ko Natan di Jakarta sama sekali tidak berkaitan dengan transaksi uang.

“Kami hanya ke toko obat di Pancoran karena istri saya sedang sakit. Tidak ada pembicaraan soal uang sama sekali,” ujarnya.

Ko Natan juga menegaskan tidak pernah menyampaikan adanya pemerasan. Ia bahkan menantang pihak yang memberitakan hal tersebut untuk bertemu langsung dan mengklarifikasi.

“Suruh dia keluar. Saya tidak pernah bilang ada pemerasan. Hanya dipancing-pancing, tapi saya tidak pernah menuduh,” kata Chandra mengutip kembali ucapan Ko Natan.

Chandra mengaku dirugikan akibat pemberitaan tersebut yang telah menyebar luas di media sosial.

Ia menegaskan akan melaporkan si penulis berita ke pihak kepolisian atas dugaan fitnah dan pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Berita itu tidak benar. Keluarga saya juga ikut menanggung malu. Ini sudah mencemarkan nama baik, dan saya akan menempuh jalur hukum,” pungkas Chandra. (Red)

Berita Terkait

KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas
PT BDL Bantah Dugaan Pelanggaran Tambang di Bolmong, Ronald Sebut Tiga Persoalan Sudah Tuntas
Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes
Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi
28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Terungkap! STIHP Pelopor Bangsa Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Ijazah Palsu Pablo Benua Cs

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Presiden Instruksikan Aparat Tindak Tambang Ilegal, Sulut Jadi Percontohan Nasional WPR

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:43 WIB

Ngaku Dibegal, Warga Cibungbulang Ternyata Gadaikan Motornya karena Takut Dimarahi Istri

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:12 WIB

30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Bupati Bogor Akhirnya Angkat Bicara Soal Pengrusakan Lahan di Tamansari

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:19 WIB

Honor Advokat Bisa Ditagihkan ke Lawan di Sidang Perdata? Ini Jawaban Mahkamah Agung!

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Berita Terbaru