Chandra Damopolii Bantah Isu Pemerasan, Siap Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chandra E. Damopolii, perwakilan KANNI Sulawesi Utara.

Chandra E. Damopolii, perwakilan KANNI Sulawesi Utara.

KOTAMOBAGU — Chandra Damopolii membantah keras tudingan pemerasan yang menyeret namanya dalam sebuah pemberitaan di media Sidikpolisi.News.id pada 25 Juni 2025.

Chandra menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan telah mendapat klarifikasi langsung dari pihak yang disebut sebagai korban, yakni Ko NT alias Natan.

“Saya langsung konfirmasi ke Ko Natan. Dia bilang tidak pernah menyebut ada penipuan atau pemerasan. Bahkan dia merasa dipancing, tapi tidak pernah menjelekkan saya,” kata Chandra, Senin, 30 Juni 2025.

Ia menjelaskan, pertemuannya dengan Ko Natan di Jakarta sama sekali tidak berkaitan dengan transaksi uang.

“Kami hanya ke toko obat di Pancoran karena istri saya sedang sakit. Tidak ada pembicaraan soal uang sama sekali,” ujarnya.

Ko Natan juga menegaskan tidak pernah menyampaikan adanya pemerasan. Ia bahkan menantang pihak yang memberitakan hal tersebut untuk bertemu langsung dan mengklarifikasi.

“Suruh dia keluar. Saya tidak pernah bilang ada pemerasan. Hanya dipancing-pancing, tapi saya tidak pernah menuduh,” kata Chandra mengutip kembali ucapan Ko Natan.

Chandra mengaku dirugikan akibat pemberitaan tersebut yang telah menyebar luas di media sosial.

Ia menegaskan akan melaporkan si penulis berita ke pihak kepolisian atas dugaan fitnah dan pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Berita itu tidak benar. Keluarga saya juga ikut menanggung malu. Ini sudah mencemarkan nama baik, dan saya akan menempuh jalur hukum,” pungkas Chandra. (Red)

Berita Terkait

28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Heboh! Istri Prajurit TNI di Depok Diduga Aniaya ART di Bawah Umur, Korban Alami Luka di Wajah
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
Empat Perangkat Desa Tobayagan Induk Dipecat Sepihak, Warga Geram: Sangadi Seenaknya
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:25 WIB

Ketua KANNI Cianjur Apresiasi Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:25 WIB

Korupsi Dana Desa Rp 860 Juta, Eks Pj Kades di PALI Diringkus Polisi

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:08 WIB

Kejati Jabar Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:27 WIB

Pengacara dan Pejabat Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Obstruction of Justice Korupsi Jaringan Desa

Berita Terbaru