PT PMC Babat Lahan Saat Warga Demo, Rumah Penggarap Rata dengan Tanah

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga penggarap lahan Taman Sari berdialog dengan perwakilan Pemkab Bogor saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor, Jumat (11/7/2025).

Warga penggarap lahan Taman Sari berdialog dengan perwakilan Pemkab Bogor saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor, Jumat (11/7/2025).

Abaikan Himbauan Kades Taman Sari, PT PMC Terus Lanjutkan Pendozeran di Tengah Cuaca Ekstrem

BOGOR – PT PMC diduga mengabaikan imbauan Kepala Desa Taman Sari untuk menghentikan kegiatan pendozeran di wilayah Kampung Calobak, Desa Taman Sari, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor. Padahal, curah hujan tinggi tengah melanda wilayah selatan Bogor.

Ironisnya, kegiatan pembukaan lahan dengan alat berat itu berlangsung saat para penggarap sedang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, Jumat (11/7/2025).

Mardi, salah satu penggarap, mengaku kecewa berat dengan tindakan PT PMC. Saat dirinya bersama warga lainnya menyuarakan aspirasi di kantor pemkab, rumah dan saung miliknya justru dihancurkan.

“Rumah dan saung saya sekarang sudah rata dengan tanah. Saya benar-benar kecewa. Kami ingin keadilan sebagai warga Desa Taman Sari. Tapi yang terjadi malah sebaliknya, suara kepala desa pun tak digubris,” tegas Mardi kepada wartawan.

Ia menilai tindakan perusahaan tidak hanya melukai rasa keadilan warga, tapi juga melecehkan otoritas desa.

“Kalau pun kami dianggap tak berharga oleh PT PMC, setidaknya hargai imbauan kepala desa. Beliau pemimpin kami di wilayah ini. Jangan bertindak seperti bar-bar yang hanya mementingkan kepentingan sendiri,” kecamnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Taman Sari terkait surat imbauan yang dimaksud. (*)

Berita Terkait

Heboh! Haidy Arsyad, S.H. Soroti Maraknya Sarjana Hukum ‘Abal-Abal’ yang Cemari Dunia Hukum
Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum
KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur
Perjuangan Panjang Terbayar, Puluhan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Akhirnya Lulus Skripsi
30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah
KANNI Gelar Workshop UU KIP dan Anugerahkan Penghargaan Desa Transparan 2025
433 Sengketa Informasi di Jabar! Komisi Informasi Gaspol Tuntaskan Sengketa Terbanyak se-Indonesia
Ngadu Langsung ke KDM, Warga Tamansari Teriak Ditindas PT PMC: Tanah Saya Diambil, Saya Dipukul
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:25 WIB

Ketua KANNI Cianjur Apresiasi Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:25 WIB

Korupsi Dana Desa Rp 860 Juta, Eks Pj Kades di PALI Diringkus Polisi

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:08 WIB

Kejati Jabar Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:27 WIB

Pengacara dan Pejabat Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Obstruction of Justice Korupsi Jaringan Desa

Berita Terbaru