30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sulut YSK bersama Koordinator KANNI Sulut Makrun Markus Laliamu usai penetapan 30 blok WPR di Sulut.

Gubernur Sulut YSK bersama Koordinator KANNI Sulut Makrun Markus Laliamu usai penetapan 30 blok WPR di Sulut.

Sulawesi Utara jadi provinsi dengan Wilayah Pertambangan Rakyat terbanyak di Indonesia. Gubernur YSK klaim langkah ini lindungi ribuan penambang tradisional dan buka akses pendanaan.

SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) berhasil mencetak sejarah.

Ia memastikan 30 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sulut resmi ditetapkan lewat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 182.K/MB.01/MEM.B/2025.

Jumlah ini menempatkan Sulut sebagai provinsi dengan WPR terbanyak di Indonesia.

YSK menegaskan, langkah ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap penambang rakyat.

“Ini bukan sekadar angka. Ini perlindungan hukum dan kepastian bagi penambang tradisional untuk bekerja secara legal dan aman,” kata YSK, Rabu (13/08).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Suswantono, menyebut Sulut sebagai contoh provinsi yang serius mengembangkan pertambangan rakyat berkelanjutan.

“Kami akan mendampingi Pemprov Sulut agar pengelolaan WPR ramah lingkungan dan produktif,” ujarnya.

Dengan penetapan ini, lebih dari 5.000 penambang tradisional di Sulut mendapat kepastian hukum, termasuk peluang mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Koordinator Posbakum Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Sulut, Makrun Markus Laliamu, mengapresiasi gebrakan YSK.

“Ini bukti keberpihakan nyata pada rakyat. KANNI Sulut siap mendukung penuh program Gubernur YSK,” tegasnya.

Berita Terkait

Peran Paralegal Desa Makin Krusial, FK Posbakum DKI Turun Langsung Tingkatkan Kapasitas di Cianjur
Perkuat Peran dan Fungsi Paralegal Desa, FK Posbakum DKI Gelar Workshop Hukum di Sukabumi
Heboh! Haidy Arsyad, S.H. Soroti Maraknya Sarjana Hukum ‘Abal-Abal’ yang Cemari Dunia Hukum
Terungkap! STIHP Pelopor Bangsa Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Ijazah Palsu Pablo Benua Cs
Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum
KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur
Presiden Instruksikan Aparat Tindak Tambang Ilegal, Sulut Jadi Percontohan Nasional WPR
Ngaku Dibegal, Warga Cibungbulang Ternyata Gadaikan Motornya karena Takut Dimarahi Istri
1.5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:30 WIB

PPKHI Tegaskan: Pejabat Salah Kaprah, Bukan Hanya 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:28 WIB

Arti Warna Latar Foto e-KTP: Merah, Biru, dan Oranye, Ini Bedanya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:03 WIB

Kemensos Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta BPJS PBI, Ini Cara Aktifkan Kembali

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:43 WIB

Gubernur Aceh Tolak Ajakan Bobby Nasution Kelola Bersama Empat Pulau Sengketa

Berita Terbaru