Presiden Instruksikan Aparat Tindak Tambang Ilegal, Sulut Jadi Percontohan Nasional WPR

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sehan Ambaru, SH, Presidium Majelis Penambang Rakyat Indonesia (MPRI) mendorong pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang legal dan berbasis koperasi demi kesejahteraan penambang.

Sehan Ambaru, SH, Presidium Majelis Penambang Rakyat Indonesia (MPRI) mendorong pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang legal dan berbasis koperasi demi kesejahteraan penambang.

Presiden Tegaskan Penertiban Disertai Solusi, Gubernur Sulut Sudah Antisipasi dengan 30 Blok WPR

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas tambang ilegal di seluruh Indonesia.

Ia memerintahkan aparat untuk menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin demi mencegah kebocoran keuangan negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Namun, Prabowo juga memberi solusi konkret. Ia menekankan bahwa rakyat tetap harus sejahtera melalui kehadiran Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang dikelola secara koperasi dan bertanggung jawab.

Sulut Sudah Bergerak Lebih Dulu

Menariknya, kebijakan Prabowo ini sejalan dengan langkah Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK).

Sejak awal, YSK telah mengantisipasi masalah tambang ilegal dengan mendorong penetapan WPR di Sulut.

Hasilnya, pemerintah pusat menyetujui 30 blok WPR di Sulut, menjadikannya salah satu daerah dengan jumlah terbanyak di Indonesia.

Langkah ini dinilai menyelamatkan ribuan penambang rakyat di Sulut dari potensi penertiban aparat, karena kini mereka beroperasi di wilayah resmi.

Dorong Jadi Percontohan Nasional

Menurut Presidium Majelis Penambang Rakyat Indonesia (MPRI), Sehan Ambaru, Sulut layak dijadikan proyek percontohan nasional WPR terbesar.

Ia berharap regulasi tata kelola WPR segera disahkan dalam bentuk Perda dan Pergub agar perlindungan bagi penambang rakyat semakin kuat.

“Ribuan penambang rakyat di Sulut menggantungkan hidupnya dari tambang. Berkat kepekaan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK, mereka kini bisa bekerja dengan tenang dan legal,” tegas Sehan Ambaru. (C1)

 

Berita Terkait

KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas
PT BDL Bantah Dugaan Pelanggaran Tambang di Bolmong, Ronald Sebut Tiga Persoalan Sudah Tuntas
Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes
Peran Paralegal Desa Makin Krusial, FK Posbakum DKI Turun Langsung Tingkatkan Kapasitas di Cianjur
Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi
28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Terungkap! STIHP Pelopor Bangsa Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Ijazah Palsu Pablo Benua Cs

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Presiden Instruksikan Aparat Tindak Tambang Ilegal, Sulut Jadi Percontohan Nasional WPR

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:43 WIB

Ngaku Dibegal, Warga Cibungbulang Ternyata Gadaikan Motornya karena Takut Dimarahi Istri

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:12 WIB

30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Bupati Bogor Akhirnya Angkat Bicara Soal Pengrusakan Lahan di Tamansari

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:19 WIB

Honor Advokat Bisa Ditagihkan ke Lawan di Sidang Perdata? Ini Jawaban Mahkamah Agung!

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Berita Terbaru