Presiden Instruksikan Aparat Tindak Tambang Ilegal, Sulut Jadi Percontohan Nasional WPR

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sehan Ambaru, SH, Presidium Majelis Penambang Rakyat Indonesia (MPRI) mendorong pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang legal dan berbasis koperasi demi kesejahteraan penambang.

Sehan Ambaru, SH, Presidium Majelis Penambang Rakyat Indonesia (MPRI) mendorong pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang legal dan berbasis koperasi demi kesejahteraan penambang.

Presiden Tegaskan Penertiban Disertai Solusi, Gubernur Sulut Sudah Antisipasi dengan 30 Blok WPR

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas tambang ilegal di seluruh Indonesia.

Ia memerintahkan aparat untuk menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin demi mencegah kebocoran keuangan negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Namun, Prabowo juga memberi solusi konkret. Ia menekankan bahwa rakyat tetap harus sejahtera melalui kehadiran Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang dikelola secara koperasi dan bertanggung jawab.

Sulut Sudah Bergerak Lebih Dulu

Menariknya, kebijakan Prabowo ini sejalan dengan langkah Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK).

Sejak awal, YSK telah mengantisipasi masalah tambang ilegal dengan mendorong penetapan WPR di Sulut.

Hasilnya, pemerintah pusat menyetujui 30 blok WPR di Sulut, menjadikannya salah satu daerah dengan jumlah terbanyak di Indonesia.

Langkah ini dinilai menyelamatkan ribuan penambang rakyat di Sulut dari potensi penertiban aparat, karena kini mereka beroperasi di wilayah resmi.

Dorong Jadi Percontohan Nasional

Menurut Presidium Majelis Penambang Rakyat Indonesia (MPRI), Sehan Ambaru, Sulut layak dijadikan proyek percontohan nasional WPR terbesar.

Ia berharap regulasi tata kelola WPR segera disahkan dalam bentuk Perda dan Pergub agar perlindungan bagi penambang rakyat semakin kuat.

“Ribuan penambang rakyat di Sulut menggantungkan hidupnya dari tambang. Berkat kepekaan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK, mereka kini bisa bekerja dengan tenang dan legal,” tegas Sehan Ambaru. (C1)

 

Berita Terkait

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes
Peran Paralegal Desa Makin Krusial, FK Posbakum DKI Turun Langsung Tingkatkan Kapasitas di Cianjur
Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi
28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:30 WIB

PPKHI Tegaskan: Pejabat Salah Kaprah, Bukan Hanya 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:28 WIB

Arti Warna Latar Foto e-KTP: Merah, Biru, dan Oranye, Ini Bedanya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:03 WIB

Kemensos Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta BPJS PBI, Ini Cara Aktifkan Kembali

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:43 WIB

Gubernur Aceh Tolak Ajakan Bobby Nasution Kelola Bersama Empat Pulau Sengketa

Berita Terbaru