Sulawesi Utara — Pemerhati penambang rakyat, Chandra E. Damopolii, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, agar memberikan perhatian dan kebijakan khusus bagi ribuan penambang di kawasan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Dalam suratnya, Chandra menegaskan bahwa tambang Ratatotok bukan sekadar lokasi aktivitas ekonomi rakyat, tetapi juga sumber kehidupan bagi ribuan keluarga yang menggantungkan penghasilan dari sektor tambang rakyat.
“Kami memohon kepada Bapak Presiden untuk memberikan ruang bagi para penambang agar tetap bisa bekerja, sembari menunggu proses penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR) berjalan,” ujar Chandra.
Ia menambahkan, kawasan Ratatotok merupakan salah satu lokasi yang diusulkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menjadi WPR resmi.
Namun, hingga kini proses tersebut masih berjalan, sementara di lapangan masyarakat terus dihadapkan pada ancaman penertiban dan penutupan tambang.
Chandra menilai, diperlukan kebijakan humanis dan berkeadilan dari pemerintah pusat untuk menjembatani situasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa penambang bukan kriminal, melainkan pekerja keras yang mencari nafkah untuk keluarganya.
“Kami tidak menuntut lebih, hanya meminta kesempatan untuk bekerja dengan tenang dan legal. Negara seharusnya hadir untuk melindungi rakyat kecil,” tutupnya.
Surat terbuka ini menjadi seruan moral agar pemerintah segera merespons kondisi lapangan dan memastikan proses legalisasi WPR Ratatotok berjalan transparan, cepat, dan berpihak pada rakyat. (Red)






























