Dana Desa dan BOS Disoal, Warga Tempuh Jalur Hukum di Komisi Informasi

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang pemeriksaan awal sengketa informasi publik di Komisi Informasi Jawa Barat, Bandung, Rabu (12/6/2025), terkait permintaan dokumen APBDes dan laporan dana BOS oleh warga Bekasi dan Bogor.

Sidang pemeriksaan awal sengketa informasi publik di Komisi Informasi Jawa Barat, Bandung, Rabu (12/6/2025), terkait permintaan dokumen APBDes dan laporan dana BOS oleh warga Bekasi dan Bogor.

KANNIADVOKASI.ID – Gedung Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat di Jalan Turangga No. 25 kembali menjadi panggung perjuangan warga menuntut keterbukaan anggaran publik.

Dua pemohon asal Kabupaten Bekasi dan Bogor mengajukan sembilan sengketa informasi, menandai lonjakan kesadaran publik atas hak atas informasi.

Lima Desa Mangkir, Sidang Dilanjutkan

Sidang Pemeriksaan Awal Kesatu (PA1) digelar di ruang sidang lantai 2. Ketua Majelis Yadi Supriadi bersama anggota Nuni Nurbayani dan Erwin Kustiman memimpin persidangan antara pemohon Soni Sopian Hadis melawan lima pemerintah desa di Kabupaten Bekasi, yakni Desa Bojongsari (Kecamatan Kedungwaringin), serta Bojongmangu, Karang Indah, Karang Mulya, dan Medalkrisna (Kecamatan Bojongmangu).

Informasi yang diminta berupa dokumen APBDes dan pengelolaan aset desa tahun 2021–2023, baik dalam bentuk digital maupun cetak.

Namun, kelima desa sebagai Termohon tak hadir dalam persidangan. Majelis memutuskan untuk melanjutkan perkara ke tahap Pemeriksaan Awal Kedua (PA2).

“Surat undangan telah dikirimkan secara layak, tapi kelima Termohon tidak hadir,” kata Panitera KI Jabar, Agus Supriyanto.

Empat SMP Disoal, Mediasi Gagal karena Pemohon Absen

Mulai pukul 13.00 WIB, ruang mediasi KI Jabar juga menyidangkan empat sengketa antara Ubaidillah dengan empat SMP Negeri di Kabupaten Bogor. Informasi yang disengketakan berupa laporan rekap dan realisasi penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2022 dan 2023.

Empat sekolah tersebut adalah SMPN 3 Cibinong, SMPN 2 Cibinong, SMPN 1 Cibungbulang, dan SMPN 2 Pamijahan. Keempat kepala sekolah hadir dan didampingi Tim Hukum Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Namun, kuasa hukum Ubaidillah absen karena alasan kesehatan, sehingga Mediasi Kedua gagal dilaksanakan. Mediator Husni Farhani Mubarok menyatakan perkara akan dilanjutkan ke Mediasi Ketiga.

Keterbukaan Bukan Ancaman, tapi Pilar Demokrasi

Keterbukaan informasi bukan sekadar hak administratif, melainkan bagian penting dari demokrasi. Ketika desa dan sekolah—dua institusi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat—tidak transparan, kepercayaan publik bisa runtuh.

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberi warga ruang untuk menuntut hak tahu atas pengelolaan dana publik.

Proses penyelesaian sengketa informasi di KI—mulai dari permohonan, pemeriksaan awal, mediasi hingga pembuktian—adalah jalur legal yang sah dalam mengontrol akuntabilitas badan publik.

“Transparansi bukan ancaman, tapi jembatan menuju kepercayaan,” tegas KI Jabar. (Red/KI Jabar)

Berita Terkait

Perkuat Kolaborasi, KANNI dan YLBH Pendekar Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Korupsi APBDes
Gugatan Praperadilan AGK Ditolak, Kapolda Sulut: Hormati Putusan Hukum
Polda Sulut Usut Oknum Catut Nama Pejabat dalam Rekrutmen Polri
APRI Boltim Desak DPRD Hentikan Aktivitas Tambang PT KSM di Garini
Sidang Sengketa Informasi di KI Jabar: Bongkar Dana Pendidikan, Pertanahan hingga Dokumen Judi Pejabat
Enam Sekolah Swasta Mangkir Sidang di KI Jabar, Dana BOS Jadi Sorotan
Tambang Nikel di Raja Ampat: ESDM Bilang Aman, KLHK Temukan Pelanggaran
Koordinator KANNI Sentil Media Online: Hak Jawab Itu Wajib, Bukan Diminta-Minta!
4.5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:09 WIB

Tak Bisa Sembarang Tolak Informasi, Komisi Informasi Jabar Minta Tirta Pakuan Kota Bogor Lakukan Uji Konsekuensi

Berita Terbaru

Haidy Arsyad, Ketua KANNI Kabupaten Bogor

Pemerintah Daerah

Pemimpin Baru, Tantangan Lama: KANNI Kabupaten Bogor Soroti Isu Penting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:44 WIB