Dana Desa dan BOS Disoal, Warga Tempuh Jalur Hukum di Komisi Informasi

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang pemeriksaan awal sengketa informasi publik di Komisi Informasi Jawa Barat, Bandung, Rabu (12/6/2025), terkait permintaan dokumen APBDes dan laporan dana BOS oleh warga Bekasi dan Bogor.

Sidang pemeriksaan awal sengketa informasi publik di Komisi Informasi Jawa Barat, Bandung, Rabu (12/6/2025), terkait permintaan dokumen APBDes dan laporan dana BOS oleh warga Bekasi dan Bogor.

KANNIADVOKASI.ID – Gedung Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat di Jalan Turangga No. 25 kembali menjadi panggung perjuangan warga menuntut keterbukaan anggaran publik.

Dua pemohon asal Kabupaten Bekasi dan Bogor mengajukan sembilan sengketa informasi, menandai lonjakan kesadaran publik atas hak atas informasi.

Lima Desa Mangkir, Sidang Dilanjutkan

Sidang Pemeriksaan Awal Kesatu (PA1) digelar di ruang sidang lantai 2. Ketua Majelis Yadi Supriadi bersama anggota Nuni Nurbayani dan Erwin Kustiman memimpin persidangan antara pemohon Soni Sopian Hadis melawan lima pemerintah desa di Kabupaten Bekasi, yakni Desa Bojongsari (Kecamatan Kedungwaringin), serta Bojongmangu, Karang Indah, Karang Mulya, dan Medalkrisna (Kecamatan Bojongmangu).

Informasi yang diminta berupa dokumen APBDes dan pengelolaan aset desa tahun 2021–2023, baik dalam bentuk digital maupun cetak.

Namun, kelima desa sebagai Termohon tak hadir dalam persidangan. Majelis memutuskan untuk melanjutkan perkara ke tahap Pemeriksaan Awal Kedua (PA2).

“Surat undangan telah dikirimkan secara layak, tapi kelima Termohon tidak hadir,” kata Panitera KI Jabar, Agus Supriyanto.

Empat SMP Disoal, Mediasi Gagal karena Pemohon Absen

Mulai pukul 13.00 WIB, ruang mediasi KI Jabar juga menyidangkan empat sengketa antara Ubaidillah dengan empat SMP Negeri di Kabupaten Bogor. Informasi yang disengketakan berupa laporan rekap dan realisasi penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2022 dan 2023.

Empat sekolah tersebut adalah SMPN 3 Cibinong, SMPN 2 Cibinong, SMPN 1 Cibungbulang, dan SMPN 2 Pamijahan. Keempat kepala sekolah hadir dan didampingi Tim Hukum Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Namun, kuasa hukum Ubaidillah absen karena alasan kesehatan, sehingga Mediasi Kedua gagal dilaksanakan. Mediator Husni Farhani Mubarok menyatakan perkara akan dilanjutkan ke Mediasi Ketiga.

Keterbukaan Bukan Ancaman, tapi Pilar Demokrasi

Keterbukaan informasi bukan sekadar hak administratif, melainkan bagian penting dari demokrasi. Ketika desa dan sekolah—dua institusi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat—tidak transparan, kepercayaan publik bisa runtuh.

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberi warga ruang untuk menuntut hak tahu atas pengelolaan dana publik.

Proses penyelesaian sengketa informasi di KI—mulai dari permohonan, pemeriksaan awal, mediasi hingga pembuktian—adalah jalur legal yang sah dalam mengontrol akuntabilitas badan publik.

“Transparansi bukan ancaman, tapi jembatan menuju kepercayaan,” tegas KI Jabar. (Red/KI Jabar)

Berita Terkait

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes
Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi
28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
4.5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:30 WIB

PPKHI Tegaskan: Pejabat Salah Kaprah, Bukan Hanya 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:28 WIB

Arti Warna Latar Foto e-KTP: Merah, Biru, dan Oranye, Ini Bedanya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:03 WIB

Kemensos Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta BPJS PBI, Ini Cara Aktifkan Kembali

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:43 WIB

Gubernur Aceh Tolak Ajakan Bobby Nasution Kelola Bersama Empat Pulau Sengketa

Berita Terbaru