Dana Desa dan BOS Disoal, Warga Tempuh Jalur Hukum di Komisi Informasi

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang pemeriksaan awal sengketa informasi publik di Komisi Informasi Jawa Barat, Bandung, Rabu (12/6/2025), terkait permintaan dokumen APBDes dan laporan dana BOS oleh warga Bekasi dan Bogor.

Sidang pemeriksaan awal sengketa informasi publik di Komisi Informasi Jawa Barat, Bandung, Rabu (12/6/2025), terkait permintaan dokumen APBDes dan laporan dana BOS oleh warga Bekasi dan Bogor.

KANNIADVOKASI.ID – Gedung Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat di Jalan Turangga No. 25 kembali menjadi panggung perjuangan warga menuntut keterbukaan anggaran publik.

Dua pemohon asal Kabupaten Bekasi dan Bogor mengajukan sembilan sengketa informasi, menandai lonjakan kesadaran publik atas hak atas informasi.

Lima Desa Mangkir, Sidang Dilanjutkan

Sidang Pemeriksaan Awal Kesatu (PA1) digelar di ruang sidang lantai 2. Ketua Majelis Yadi Supriadi bersama anggota Nuni Nurbayani dan Erwin Kustiman memimpin persidangan antara pemohon Soni Sopian Hadis melawan lima pemerintah desa di Kabupaten Bekasi, yakni Desa Bojongsari (Kecamatan Kedungwaringin), serta Bojongmangu, Karang Indah, Karang Mulya, dan Medalkrisna (Kecamatan Bojongmangu).

Informasi yang diminta berupa dokumen APBDes dan pengelolaan aset desa tahun 2021–2023, baik dalam bentuk digital maupun cetak.

Namun, kelima desa sebagai Termohon tak hadir dalam persidangan. Majelis memutuskan untuk melanjutkan perkara ke tahap Pemeriksaan Awal Kedua (PA2).

“Surat undangan telah dikirimkan secara layak, tapi kelima Termohon tidak hadir,” kata Panitera KI Jabar, Agus Supriyanto.

Empat SMP Disoal, Mediasi Gagal karena Pemohon Absen

Mulai pukul 13.00 WIB, ruang mediasi KI Jabar juga menyidangkan empat sengketa antara Ubaidillah dengan empat SMP Negeri di Kabupaten Bogor. Informasi yang disengketakan berupa laporan rekap dan realisasi penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2022 dan 2023.

Empat sekolah tersebut adalah SMPN 3 Cibinong, SMPN 2 Cibinong, SMPN 1 Cibungbulang, dan SMPN 2 Pamijahan. Keempat kepala sekolah hadir dan didampingi Tim Hukum Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Namun, kuasa hukum Ubaidillah absen karena alasan kesehatan, sehingga Mediasi Kedua gagal dilaksanakan. Mediator Husni Farhani Mubarok menyatakan perkara akan dilanjutkan ke Mediasi Ketiga.

Keterbukaan Bukan Ancaman, tapi Pilar Demokrasi

Keterbukaan informasi bukan sekadar hak administratif, melainkan bagian penting dari demokrasi. Ketika desa dan sekolah—dua institusi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat—tidak transparan, kepercayaan publik bisa runtuh.

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberi warga ruang untuk menuntut hak tahu atas pengelolaan dana publik.

Proses penyelesaian sengketa informasi di KI—mulai dari permohonan, pemeriksaan awal, mediasi hingga pembuktian—adalah jalur legal yang sah dalam mengontrol akuntabilitas badan publik.

“Transparansi bukan ancaman, tapi jembatan menuju kepercayaan,” tegas KI Jabar. (Red/KI Jabar)

Berita Terkait

PT BDL Bantah Dugaan Pelanggaran Tambang di Bolmong, Ronald Sebut Tiga Persoalan Sudah Tuntas
Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes
Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi
28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
4.5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Heboh! Haidy Arsyad, S.H. Soroti Maraknya Sarjana Hukum ‘Abal-Abal’ yang Cemari Dunia Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum

Kamis, 18 September 2025 - 10:04 WIB

KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:12 WIB

30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:35 WIB

KANNI Gelar Workshop UU KIP dan Anugerahkan Penghargaan Desa Transparan 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:55 WIB

433 Sengketa Informasi di Jabar! Komisi Informasi Gaspol Tuntaskan Sengketa Terbanyak se-Indonesia

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:23 WIB

Ngadu Langsung ke KDM, Warga Tamansari Teriak Ditindas PT PMC: Tanah Saya Diambil, Saya Dipukul

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:02 WIB

PT PMC Babat Lahan Saat Warga Demo, Rumah Penggarap Rata dengan Tanah

Berita Terbaru