Enam Sekolah Swasta Mangkir Sidang di KI Jabar, Dana BOS Jadi Sorotan

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Komisioner KI Jawa Barat memimpin sidang sengketa informasi publik antara PKN dan enam sekolah swasta terkait dana BOS, Selasa (11/6/2025). Seluruh pihak Termohon absen dalam sidang tersebut./Dok.Ist

Majelis Komisioner KI Jawa Barat memimpin sidang sengketa informasi publik antara PKN dan enam sekolah swasta terkait dana BOS, Selasa (11/6/2025). Seluruh pihak Termohon absen dalam sidang tersebut./Dok.Ist

KANNIADVOKASI.ID – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat menggelar sidang sengketa informasi publik, Selasa (11/6), dengan agenda pemeriksaan awal atas enam perkara dari Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor.

Seluruh perkara diajukan oleh Pemantau Keuangan Negara (PKN) terkait permintaan informasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dokumen publik lainnya dari enam sekolah swasta tingkat madrasah.

Namun ironisnya, keenam pihak Termohon tidak hadir dalam sidang meski telah mendapat undangan resmi dari KI Jabar.

Tiga Sekolah Cianjur Gagal Mediasi

Tiga perkara dari Kabupaten Cianjur yaitu MTsS SA Al-Barokah, MAS Assalafiyah Assirojiyah, dan MA Swasta Nurul Bayan telah memasuki tahap Pemeriksaan Awal Kedua (PA2). PKN selaku Pemohon meminta transparansi dokumen pengelolaan dana BOS.

Majelis Komisioner memutuskan perkara dilanjutkan ke tahap mediasi. Namun, mediasi yang dipimpin Husni Farhani Mubarok berakhir gagal karena Pemohon memilih mundur dari proses tersebut. Ketiga perkara ini pun dilanjutkan ke tahap Sidang Adjudikasi Pembuktian (SAP).

Tiga Sekolah Bogor Lanjut Pemeriksaan

Tiga perkara lain berasal dari Kabupaten Bogor: MTsS Darul Ulum, MTsS Al-Ittihad, dan MTs Mifaida Darul Ihsan.

Permintaan informasi yang diajukan mencakup dokumen serah terima fasilitas publik (PSU), pelaksanaan anggaran dari 13 instansi di Kabupaten Tasikmalaya, serta laporan pertanggungjawaban dana BOS tahun 2020–2023.

Majelis Komisioner menyatakan seluruh perkara dari Bogor akan dilanjutkan ke tahap Pemeriksaan Awal Kedua (PA2).

Termohon Absen, Komitmen Transparansi Dipertanyakan

Panitera KI Jabar, Agus Suprianto, menyayangkan absennya seluruh Termohon. “Hanya Pemohon yang hadir. Ketidakhadiran Termohon menghambat penyelesaian sengketa secara terbuka dan adil,” ujarnya.

Ketua Majelis Erwin Kustiman menegaskan pentingnya kehadiran para pihak dalam sidang.

“Sidang bukan formalitas. Ini ruang konstitusional untuk memperjuangkan hak publik atas informasi. Ketidakhadiran badan publik menunjukkan lemahnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, terutama di sektor pendidikan,” kata Erwin.

KI Jabar Tekankan Hak Publik dan Edukasi Badan Publik

Menurut Nuni Nurbayani, anggota Majelis, KI Jabar akan terus mendorong kesadaran satuan pendidikan sebagai badan publik untuk patuh pada UU Keterbukaan Informasi Publik.

“Sekolah bukan sekadar lembaga pendidikan, tapi juga entitas publik yang wajib terbuka dalam penggunaan dana negara seperti BOS,” tegasnya.

Sidang ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi di sektor pendidikan krusial demi memastikan mutu, akuntabilitas, dan partisipasi publik. KI Jabar berharap ke depan tidak ada lagi badan publik yang abai terhadap kewajiban transparansi. (Red/KI Jabar)

Berita Terkait

Perkuat Kolaborasi, KANNI dan YLBH Pendekar Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Korupsi APBDes
Gugatan Praperadilan AGK Ditolak, Kapolda Sulut: Hormati Putusan Hukum
Polda Sulut Usut Oknum Catut Nama Pejabat dalam Rekrutmen Polri
APRI Boltim Desak DPRD Hentikan Aktivitas Tambang PT KSM di Garini
Dana Desa dan BOS Disoal, Warga Tempuh Jalur Hukum di Komisi Informasi
Sidang Sengketa Informasi di KI Jabar: Bongkar Dana Pendidikan, Pertanahan hingga Dokumen Judi Pejabat
Tambang Nikel di Raja Ampat: ESDM Bilang Aman, KLHK Temukan Pelanggaran
Koordinator KANNI Sentil Media Online: Hak Jawab Itu Wajib, Bukan Diminta-Minta!
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:09 WIB

Tak Bisa Sembarang Tolak Informasi, Komisi Informasi Jabar Minta Tirta Pakuan Kota Bogor Lakukan Uji Konsekuensi

Berita Terbaru

Haidy Arsyad, Ketua KANNI Kabupaten Bogor

Pemerintah Daerah

Pemimpin Baru, Tantangan Lama: KANNI Kabupaten Bogor Soroti Isu Penting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:44 WIB