Enam Sekolah Swasta Mangkir Sidang di KI Jabar, Dana BOS Jadi Sorotan

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Komisioner KI Jawa Barat memimpin sidang sengketa informasi publik antara PKN dan enam sekolah swasta terkait dana BOS, Selasa (11/6/2025). Seluruh pihak Termohon absen dalam sidang tersebut./Dok.Ist

Majelis Komisioner KI Jawa Barat memimpin sidang sengketa informasi publik antara PKN dan enam sekolah swasta terkait dana BOS, Selasa (11/6/2025). Seluruh pihak Termohon absen dalam sidang tersebut./Dok.Ist

KANNIADVOKASI.ID – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat menggelar sidang sengketa informasi publik, Selasa (11/6), dengan agenda pemeriksaan awal atas enam perkara dari Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor.

Seluruh perkara diajukan oleh Pemantau Keuangan Negara (PKN) terkait permintaan informasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dokumen publik lainnya dari enam sekolah swasta tingkat madrasah.

Namun ironisnya, keenam pihak Termohon tidak hadir dalam sidang meski telah mendapat undangan resmi dari KI Jabar.

Tiga Sekolah Cianjur Gagal Mediasi

Tiga perkara dari Kabupaten Cianjur yaitu MTsS SA Al-Barokah, MAS Assalafiyah Assirojiyah, dan MA Swasta Nurul Bayan telah memasuki tahap Pemeriksaan Awal Kedua (PA2). PKN selaku Pemohon meminta transparansi dokumen pengelolaan dana BOS.

Majelis Komisioner memutuskan perkara dilanjutkan ke tahap mediasi. Namun, mediasi yang dipimpin Husni Farhani Mubarok berakhir gagal karena Pemohon memilih mundur dari proses tersebut. Ketiga perkara ini pun dilanjutkan ke tahap Sidang Adjudikasi Pembuktian (SAP).

Tiga Sekolah Bogor Lanjut Pemeriksaan

Tiga perkara lain berasal dari Kabupaten Bogor: MTsS Darul Ulum, MTsS Al-Ittihad, dan MTs Mifaida Darul Ihsan.

Permintaan informasi yang diajukan mencakup dokumen serah terima fasilitas publik (PSU), pelaksanaan anggaran dari 13 instansi di Kabupaten Tasikmalaya, serta laporan pertanggungjawaban dana BOS tahun 2020–2023.

Majelis Komisioner menyatakan seluruh perkara dari Bogor akan dilanjutkan ke tahap Pemeriksaan Awal Kedua (PA2).

Termohon Absen, Komitmen Transparansi Dipertanyakan

Panitera KI Jabar, Agus Suprianto, menyayangkan absennya seluruh Termohon. “Hanya Pemohon yang hadir. Ketidakhadiran Termohon menghambat penyelesaian sengketa secara terbuka dan adil,” ujarnya.

Ketua Majelis Erwin Kustiman menegaskan pentingnya kehadiran para pihak dalam sidang.

“Sidang bukan formalitas. Ini ruang konstitusional untuk memperjuangkan hak publik atas informasi. Ketidakhadiran badan publik menunjukkan lemahnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, terutama di sektor pendidikan,” kata Erwin.

KI Jabar Tekankan Hak Publik dan Edukasi Badan Publik

Menurut Nuni Nurbayani, anggota Majelis, KI Jabar akan terus mendorong kesadaran satuan pendidikan sebagai badan publik untuk patuh pada UU Keterbukaan Informasi Publik.

“Sekolah bukan sekadar lembaga pendidikan, tapi juga entitas publik yang wajib terbuka dalam penggunaan dana negara seperti BOS,” tegasnya.

Sidang ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi di sektor pendidikan krusial demi memastikan mutu, akuntabilitas, dan partisipasi publik. KI Jabar berharap ke depan tidak ada lagi badan publik yang abai terhadap kewajiban transparansi. (Red/KI Jabar)

Berita Terkait

Ci Dede Kembali Tersandung! Diduga Pakai Surat Ukur Palsu, PAMI Perjuangan Desak Polisi Tetapkan Tersangka
Petani Digusur, PT PMC Dituding Kuasai Lahan Terlantar Selama 27 Tahun
Ci Dede Kuasai HPT Tanpa SKT, KANNI Desak Aparat Bertindak Tegas
Cemarkan Nama Baik Tanpa Konfirmasi, Akun Akan Gugat Media ke Polisi dan Dewan Pers
Gubernur Dedi Mulyadi Murka! Proyek Lapangan Golf di Bogor Diduga Picu Banjir, Warga Taman Sari Ancam Demo
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Transparansi Dana Desa Bukan Sekadar Formalitas
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal Ratatotok, Minta Bareskrim Turun Tangan
PETI Bergaya Korporasi Marak di Ratatotok, Tokoh Pemuda Desak Penutupan Tambang Milik DT
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:55 WIB

Ci Dede Kembali Tersandung! Diduga Pakai Surat Ukur Palsu, PAMI Perjuangan Desak Polisi Tetapkan Tersangka

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:05 WIB

Ci Dede Kuasai HPT Tanpa SKT, KANNI Desak Aparat Bertindak Tegas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:15 WIB

Cemarkan Nama Baik Tanpa Konfirmasi, Akun Akan Gugat Media ke Polisi dan Dewan Pers

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:28 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Murka! Proyek Lapangan Golf di Bogor Diduga Picu Banjir, Warga Taman Sari Ancam Demo

Senin, 7 Juli 2025 - 02:15 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Transparansi Dana Desa Bukan Sekadar Formalitas

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:27 WIB

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal Ratatotok, Minta Bareskrim Turun Tangan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:41 WIB

PETI Bergaya Korporasi Marak di Ratatotok, Tokoh Pemuda Desak Penutupan Tambang Milik DT

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:53 WIB

Polsek Ratatotok Razia Knalpot Brong dan Sajam, Warga Apresiasi

Berita Terbaru

Haidy Arsyad, Ketua KANNI Kabupaten Bogor

Pemerintah Daerah

Pemimpin Baru, Tantangan Lama: KANNI Kabupaten Bogor Soroti Isu Penting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:44 WIB