Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling dan jajaran kepala daerah hadiri Rakor Pertanahan dan Tata Ruang se-Sulut di Wisma Negara, Manado, Kamis (17/7/2025).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling dan jajaran kepala daerah hadiri Rakor Pertanahan dan Tata Ruang se-Sulut di Wisma Negara, Manado, Kamis (17/7/2025).

MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), menerima kunjungan kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Wisma Negara, Kamis (17/7/2025).

Dalam rapat koordinasi lintas sektor itu, keduanya menandatangani MoU strategis untuk penataan ruang, legalisasi tanah ibadah, dan percepatan reformasi agraria di Sulut.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mengebut penataan ruang dan penyelesaian persoalan pertanahan.

Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menegaskan hal itu saat menyambut langsung kunjungan kerja Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, Kamis (17/7/2025).

Kunjungan ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Kebijakan dan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang se-Sulut, yang mempertemukan pemerintah pusat dengan kepala daerah, Forkopimda, dan sejumlah tokoh agama.

YSK menyebut kunjungan Nusron sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat terhadap penguatan tata kelola pertanahan.

Dalam momen itu, Kementerian ATR/BPN dan Pemprov Sulut menandatangani nota kesepahaman serta kerja sama strategis dengan sejumlah organisasi keagamaan—di antaranya MUI, Sinode GMIM, Gereja Katolik, dan KGPM.

“Ini bukan sekadar seremoni. MoU ini bukti komitmen bersama mempercepat legalisasi aset keagamaan dan mendorong pelayanan publik yang tertib dan akuntabel,” tegas YSK.

Dalam paparannya, YSK membeberkan data mengejutkan: dari 8.061 bidang tanah rumah ibadah di Sulut, baru 2.432 yang sudah bersertifikat.

Untuk tanah wakaf, dari 213 bidang yang terdata, baru 15 sertifikat siap diserahkan pada kesempatan tersebut.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam menyukseskan reformasi agraria yang inklusif.

“Pelayanan pertanahan harus transparan, adil, dan berpihak pada rakyat. Sertifikat ini bukan sekadar kertas, tapi jaminan legalitas agar tanah keagamaan bisa dimanfaatkan secara optimal,” ujar Nusron.

Kegiatan juga diisi dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf, rumah ibadah, serta aset milik pemerintah kabupaten/kota di Sulut.

Nusron menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada para penerima.

YSK berharap kerja sama ini terus berlanjut hingga seluruh tanah keagamaan dan aset pemerintah daerah di Sulut bersertifikat dan memiliki kepastian hukum.

“Mari kita kawal implementasinya di lapangan. Ini soal pelayanan masyarakat dan masa depan tata ruang yang tertib,” tandas YSK. (Chandra)

Berita Terkait

Honor Advokat Bisa Ditagihkan ke Lawan di Sidang Perdata? Ini Jawaban Mahkamah Agung!
Ci Dede Kembali Tersandung! Diduga Pakai Surat Ukur Palsu, PAMI Perjuangan Desak Polisi Tetapkan Tersangka
Dituduh Terlibat Tambang Ilegal, Ketua KANNI Mitra Bantah dan Siap Tempuh Jalur Hukum
Pembunuh Sidah Alatas Terancam Hukuman Mati
Gubernur Dedi Mulyadi Murka! Proyek Lapangan Golf di Bogor Diduga Picu Banjir, Warga Taman Sari Ancam Demo
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Transparansi Dana Desa Bukan Sekadar Formalitas
Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa
UPA Peradi 2025 Diikuti Hampir 4 Ribu Peserta, Jakarta Tertinggi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:03 WIB

Lima BUMDes di Bulukumba Diperiksa, Inspektorat Temukan Dugaan Kerugian Negara

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:42 WIB

Investigasi Wartawan BMR: Tak Ada Aktivitas PETI di Tobayagan, Hanya Lokasi Bekas Tambang

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:38 WIB

APRI Boltim Desak DPRD Hentikan Aktivitas Tambang PT KSM di Garini

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:41 WIB

Penambang Rakyat: Bukan Mafia, Tapi Pejuang Nafkah yang Terlupakan

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:45 WIB

Warga BNR Tolak Pembangunan Laundry Industri Dekat Permukiman

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:48 WIB

Koordinator KANNI Sentil Media Online: Hak Jawab Itu Wajib, Bukan Diminta-Minta!

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:06 WIB

Viral! Ibu Ini Cari Makanan Sisa di Bak Sampah Usai Pesta HJB Bogor ke-543

Senin, 2 Juni 2025 - 13:24 WIB

Desakan Penegakan Hukum: Aktivis Dorong Polres Mitra Tindak Dugaan Penyerobotan Lahan Jemi Mamentu

Berita Terbaru

Haidy Arsyad, Ketua KANNI Kabupaten Bogor

Pemerintah Daerah

Pemimpin Baru, Tantangan Lama: KANNI Kabupaten Bogor Soroti Isu Penting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:44 WIB