Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Maksimal Agustus 2025

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendry Ch Bangun, Zulmansyah Sekedang, dan Dahlan Dahi menunjukkan dokumen “Kesepakatan Jakarta” usai pertemuan rekonsiliasi PWI di Jakarta Selatan, Jumat malam, 16 Mei 2025./Dok.Ist

Hendry Ch Bangun, Zulmansyah Sekedang, dan Dahlan Dahi menunjukkan dokumen “Kesepakatan Jakarta” usai pertemuan rekonsiliasi PWI di Jakarta Selatan, Jumat malam, 16 Mei 2025./Dok.Ist

KANNIADVOKASI.ID – Konflik dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya mencapai titik terang. Dua tokoh sentral, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, sepakat menggelar Kongres Persatuan PWI paling lambat 30 Agustus 2025 di Jakarta.

Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan intensif pada Jumat malam, 16 Mei 2025, di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan.

Pertemuan tersebut dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, dan ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi bermaterai yang diberi nama “Kesepakatan Jakarta.”

Hendry Ch Bangun merupakan Ketua Umum PWI hasil Kongres XXV di Bandung pada 27 September 2023. Kepemimpinannya diakui secara hukum melalui SK Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-0000258.AH.01.08 Tahun 2024.

Namun, pada 18 Agustus 2024, digelar Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum secara aklamasi. Sejak saat itu, konflik internal PWI tak terhindarkan dan menyebabkan stagnasi berbagai program organisasi.

Semangat Rekonsiliasi dan Persatuan

Hendry menyambut positif tercapainya kesepakatan tersebut. “Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan. Program-program PWI yang selama ini tertunda harus segera berjalan kembali, terutama peningkatan kompetensi bagi lebih dari 30 ribu anggota di 39 provinsi,” ujarnya.

Zulmansyah juga menyatakan hal senada. “Ini adalah momen bersejarah bagi PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu, sesuai dengan nama organisasinya: Persatuan Wartawan Indonesia,” katanya.

Isi Kesepakatan Jakarta

Proses negosiasi berlangsung selama empat jam dan diselingi perdebatan sengit. Namun, suasana tetap cair dengan sesekali terdengar tawa antara Hendry dan Zulmansyah. Menurut Dahlan Dahi, keduanya menunjukkan kedewasaan dan komitmen untuk menyelamatkan PWI.

Dokumen Kesepakatan Jakarta ditandatangani oleh tiga pihak: Hendry Ch Bangun, Zulmansyah Sekedang, dan Dahlan Dahi. Berikut poin-poin utama kesepakatan:

Kongres Persatuan PWI digelar paling lambat 30 Agustus 2025 di Jakarta.

Dibentuk panitia bersama yang terdiri atas 7 orang Steering Committee (SC) dan 16 orang Organizing Committee (OC), dengan komposisi seimbang dari kedua kubu.

Hak setiap anggota biasa PWI untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum dijamin, dan hambatan administratif akibat konflik sebelumnya akan dihapus melalui mekanisme bersama.

Poin teknis lain akan dibahas dan disepakati bersama sebelum kongres.

Langkah Nyata Menuju Pemulihan PWI

Kesepakatan Jakarta menjadi simbol penting dalam upaya rekonsiliasi PWI.

Setelah hampir setahun terbelah, inisiatif dialog dan kesediaan untuk melebur ego menjadi sinyal positif bagi masa depan organisasi wartawan tertua di Indonesia ini.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan roda organisasi PWI dapat kembali berjalan normal dan kembali menjadi rumah bersama bagi insan pers tanah air.

 

Berita Terkait

Dr Dudung Amadung Abdullah Raih Penghargaan Bergengsi MUI Berkat Dedikasi Membela Kaum Dhuafa
KANNI Sulut Pasang Badan untuk Prabowo: Berantas Koruptor dan Jangan Terprovokasi Demo Jilid 11
Ramai Dibicarakan, Kekayaan Kombes Budi Hermanto Tuai Perhatian Publik
PPKHI Tegaskan: Pejabat Salah Kaprah, Bukan Hanya 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara
Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa
Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar
Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!
Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:24 WIB

KI Jabar Kabulkan Gugatan Pemohon, Pemdes Banyuasih Terancam Eksekusi dan Pidana Jika Abaikan Putusan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:43 WIB

KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas

Senin, 12 Januari 2026 - 10:20 WIB

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:16 WIB

Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi

Rabu, 26 November 2025 - 19:10 WIB

28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu

Berita Terbaru