Ketua KANNI Cianjur Apresiasi Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilham, Ketua KANNI Kabupaten Cianjur (berambut gondrong, berkemeja hitam), saat mengikuti persidangan di hadapan majelis Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Senin (23/6/2025)./Dok.kanniadvokasi.id

Ilham, Ketua KANNI Kabupaten Cianjur (berambut gondrong, berkemeja hitam), saat mengikuti persidangan di hadapan majelis Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Senin (23/6/2025)./Dok.kanniadvokasi.id

Diduga Ada Laporan Fiktif di Sejumlah Kecamatan

CIANJUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur pada Senin (23/6/2025), terkait dugaan korupsi proyek pengadaan penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp40 miliar yang bersumber dari APBD 2023.

Kepala Kejari Cianjur, Kamin, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan atas indikasi pengadaan fiktif di sejumlah wilayah kecamatan.

“Ada dugaan laporan fiktif dalam proyek PJU. Kami harus mengurai satu per satu. Setelah dokumen lengkap terkumpul, kami akan menetapkan tersangka,” ujar Kamin kepada wartawan.

Dikawal Ketat, Dokumen Diangkut ke Kejari

Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga siang dengan pengamanan ketat. Petugas bersenjata lengkap dari TNI dan Polri berjaga di seluruh akses keluar masuk kantor Dishub dan membatasi mobilitas selama proses berlangsung.

Tim penyidik membawa sejumlah dus berisi dokumen penting yang diduga berkaitan dengan proyek PJU. Seluruh dokumen langsung dibawa ke kantor Kejari Cianjur untuk dianalisis lebih lanjut.

30 Saksi Diperiksa, Tersangka Segera Ditetapkan

Kamin mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sedikitnya 30 saksi, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dishub yang mengetahui jalannya proyek.

“Saat ini kami fokus meneliti dokumen dan menghitung kerugian negara. Nama tersangka akan kami umumkan dalam waktu dekat,” tegasnya.

KANNI Apresiasi Langkah Kejaksaan

Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Cianjur, Ilham, menyambut baik langkah cepat Kejari Cianjur dalam mengusut tuntas dugaan korupsi proyek PJU.

“Kami mengapresiasi keberanian dan keseriusan Kejari Cianjur dalam memberantas korupsi. Ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tidak tinggal diam terhadap indikasi penyimpangan anggaran publik,” ujar Ilham.

Ia juga berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas, serta meminta kejaksaan menelusuri aliran dana hingga ke pihak-pihak yang paling bertanggung jawab. (***)

Berita Terkait

Proyek Pasar Kroya Rp67 Miliar Mangkrak, Vendor Rugi Rp12 Miliar dan Kontraktor Diduga Palsukan Dokumen
Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa
Korupsi Dana Desa Rp 860 Juta, Eks Pj Kades di PALI Diringkus Polisi
Kejati Jabar Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung
Pengacara dan Pejabat Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Obstruction of Justice Korupsi Jaringan Desa
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:30 WIB

PPKHI Tegaskan: Pejabat Salah Kaprah, Bukan Hanya 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:28 WIB

Arti Warna Latar Foto e-KTP: Merah, Biru, dan Oranye, Ini Bedanya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:03 WIB

Kemensos Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta BPJS PBI, Ini Cara Aktifkan Kembali

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:43 WIB

Gubernur Aceh Tolak Ajakan Bobby Nasution Kelola Bersama Empat Pulau Sengketa

Berita Terbaru