Lima BUMDes di Bulukumba Diperiksa, Inspektorat Temukan Dugaan Kerugian Negara

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan klarifikasi temuan Inspektorat bersama Dinas PMD Bulukumba dan pengurus BUMDes dari lima desa, Rabu (18/6/2025)./Dok.Ist

Pertemuan klarifikasi temuan Inspektorat bersama Dinas PMD Bulukumba dan pengurus BUMDes dari lima desa, Rabu (18/6/2025)./Dok.Ist

Batas Waktu Klarifikasi hingga 7 Juli 2025

BULUKUMBA – Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba mengungkap dugaan kerugian negara dan persoalan administrasi pada lima Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Temuan ini tertuang dalam Laporan Pemeriksaan Nomor 700/166/ITDA/XII/2024 tertanggal 31 Desember 2024.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba memberi tenggat waktu hingga 7 Juli 2025 kepada kepala desa dan pengurus BUMDes untuk menyelesaikan temuan tersebut.

Lima Desa Jadi Sorotan

Lima desa yang tercatat dalam laporan tersebut yakni Bontobulaeng, Bulo-Bulo, Salassae, Batulohe, dan Pangalloang.

Temuan Inspektorat mencakup ketidakwajaran pengelolaan dana, aset tidak tercatat, serta pertanggungjawaban yang belum lengkap.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bulukumba, Hj. Hamrina A. Muri, menyebut semua pihak terkait hadir dalam pertemuan klarifikasi yang digelar pada Rabu (18/6/2025).

“Alhamdulillah, semua kooperatif. Mereka siap menyelesaikan temuan, baik dana, aset, maupun administrasi,” ujar Hamrina.

Rincian Temuan per Desa

Desa Bontobulaeng: Cukriadi diwajibkan menyetor Rp53,7 juta ke BUMDes Jera Lompoa.

Desa Bulo-Bulo: Kamil Pampang diminta mengembalikan Rp20 juta. Pengelola BUMDes Merah Putih 2017, A. Ali Akbar dan Kasmawati, diminta mempertanggungjawabkan dana Rp45,3 juta.

Desa Salassae: Dana yang belum dipertanggungjawabkan mencapai lebih dari Rp120 juta. Aset seperti tabung gas dan rumah kompos belum tercatat sebagai milik BUMDes Essae Patuju.

Desa Batulohe: Temuan terbesar mencapai lebih dari Rp460 juta. Inspektorat meminta pengurus BUMDes Batulohe Sejahtera menertibkan aset seperti 16 ekor sapi, piutang simpan pinjam, serta menyusun laporan pertanggungjawaban seluruh pengeluaran usaha.

Desa Pangalloang: Pengurus BUMDes Jangan Ejaya diminta memperbaiki tata kelola. Inspektorat juga memerintahkan penertiban aset seperti depot air minum dan mobil pick-up, serta penyetoran dana Rp1,4 juta oleh Jusmirawati.

Sanksi Jika Tak Ditindaklanjuti

Hamrina menegaskan, jika temuan tidak ditindaklanjuti, maka pihaknya akan menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada Inspektorat.

“Kami hanya fokus pada pembinaan. Kalau tidak ada penyelesaian sampai 7 Juli, maka itu masuk ranah Inspektorat dan bisa berlanjut ke proses hukum,” tegasnya.

18 BUMDes Masih Dibina

Dari total 109 BUMDes di Bulukumba, 91 di antaranya telah berbadan hukum dan dinyatakan tertib administrasi. Sisanya, 18 BUMDes masih dalam pembinaan, terutama terkait legalitas badan hukum.

“Secara umum, pengelolaan BUMDes cukup baik. Namun, memang masih ada yang butuh pendampingan intensif,” tutur Hamrina.

Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Dinas PMD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes.

Pemerintah desa diminta segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Inspektorat, termasuk pencatatan aset dan pelaporan keuangan secara terbuka. (***)

Berita Terkait

Investigasi Wartawan BMR: Tak Ada Aktivitas PETI di Tobayagan, Hanya Lokasi Bekas Tambang
APRI Boltim Desak DPRD Hentikan Aktivitas Tambang PT KSM di Garini
Penambang Rakyat: Bukan Mafia, Tapi Pejuang Nafkah yang Terlupakan
Warga BNR Tolak Pembangunan Laundry Industri Dekat Permukiman
Koordinator KANNI Sentil Media Online: Hak Jawab Itu Wajib, Bukan Diminta-Minta!
Viral! Ibu Ini Cari Makanan Sisa di Bak Sampah Usai Pesta HJB Bogor ke-543
Desakan Penegakan Hukum: Aktivis Dorong Polres Mitra Tindak Dugaan Penyerobotan Lahan Jemi Mamentu
PWI Kabupaten Bogor Alami Dualisme, Hendry CH Lantik Plt Ketua Baru, Ini Sosoknya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:24 WIB

Diduga Serobot Lahan di Ratatotok, Empat Warga Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:11 WIB

Modifikasi Label Kedaluwarsa Terorganisir, Polresta Bogor Tangkap Pelaku dan Sita Barang Bukti

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:52 WIB

Polisi Gerebek Bekas Kantor Tambang JRBM, Diduga Jadi Lokasi Pembakaran Kimia Emas Milik Ko Alvin

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:47 WIB

Polda Sulut Olah TKP Kasus Pengancaman Pakai Senjata Api, Datangi Rumah Ci Dede di Ratatotok Timur

Senin, 9 Juni 2025 - 00:02 WIB

Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp6,7 M di Asahan, TNI AL Tangkap 3 Kurir Asal Jatim

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:51 WIB

Aksi Koboi Mafia Tambang di Mitra, Warga Diancam Pakai Senpi dan Parang

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:12 WIB

Diduga Gelapkan Dana Proyek Food Tray MBG, Mitra Usaha Dilaporkan Dokter Silvi ke Polres Kota Sukabumi

Senin, 26 Mei 2025 - 22:59 WIB

KANNI Desak Polda Sulut Tuntaskan Kasus Sianida Ilegal, Dorong Ekspose Penyitaan Barang Bukti

Berita Terbaru

Haidy Arsyad, Ketua KANNI Kabupaten Bogor

Pemerintah Daerah

Pemimpin Baru, Tantangan Lama: KANNI Kabupaten Bogor Soroti Isu Penting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:44 WIB