Lima BUMDes di Bulukumba Diperiksa, Inspektorat Temukan Dugaan Kerugian Negara

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan klarifikasi temuan Inspektorat bersama Dinas PMD Bulukumba dan pengurus BUMDes dari lima desa, Rabu (18/6/2025)./Dok.Ist

Pertemuan klarifikasi temuan Inspektorat bersama Dinas PMD Bulukumba dan pengurus BUMDes dari lima desa, Rabu (18/6/2025)./Dok.Ist

Batas Waktu Klarifikasi hingga 7 Juli 2025

BULUKUMBA – Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba mengungkap dugaan kerugian negara dan persoalan administrasi pada lima Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Temuan ini tertuang dalam Laporan Pemeriksaan Nomor 700/166/ITDA/XII/2024 tertanggal 31 Desember 2024.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba memberi tenggat waktu hingga 7 Juli 2025 kepada kepala desa dan pengurus BUMDes untuk menyelesaikan temuan tersebut.

Lima Desa Jadi Sorotan

Lima desa yang tercatat dalam laporan tersebut yakni Bontobulaeng, Bulo-Bulo, Salassae, Batulohe, dan Pangalloang.

Temuan Inspektorat mencakup ketidakwajaran pengelolaan dana, aset tidak tercatat, serta pertanggungjawaban yang belum lengkap.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bulukumba, Hj. Hamrina A. Muri, menyebut semua pihak terkait hadir dalam pertemuan klarifikasi yang digelar pada Rabu (18/6/2025).

“Alhamdulillah, semua kooperatif. Mereka siap menyelesaikan temuan, baik dana, aset, maupun administrasi,” ujar Hamrina.

Rincian Temuan per Desa

Desa Bontobulaeng: Cukriadi diwajibkan menyetor Rp53,7 juta ke BUMDes Jera Lompoa.

Desa Bulo-Bulo: Kamil Pampang diminta mengembalikan Rp20 juta. Pengelola BUMDes Merah Putih 2017, A. Ali Akbar dan Kasmawati, diminta mempertanggungjawabkan dana Rp45,3 juta.

Desa Salassae: Dana yang belum dipertanggungjawabkan mencapai lebih dari Rp120 juta. Aset seperti tabung gas dan rumah kompos belum tercatat sebagai milik BUMDes Essae Patuju.

Desa Batulohe: Temuan terbesar mencapai lebih dari Rp460 juta. Inspektorat meminta pengurus BUMDes Batulohe Sejahtera menertibkan aset seperti 16 ekor sapi, piutang simpan pinjam, serta menyusun laporan pertanggungjawaban seluruh pengeluaran usaha.

Desa Pangalloang: Pengurus BUMDes Jangan Ejaya diminta memperbaiki tata kelola. Inspektorat juga memerintahkan penertiban aset seperti depot air minum dan mobil pick-up, serta penyetoran dana Rp1,4 juta oleh Jusmirawati.

Sanksi Jika Tak Ditindaklanjuti

Hamrina menegaskan, jika temuan tidak ditindaklanjuti, maka pihaknya akan menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada Inspektorat.

“Kami hanya fokus pada pembinaan. Kalau tidak ada penyelesaian sampai 7 Juli, maka itu masuk ranah Inspektorat dan bisa berlanjut ke proses hukum,” tegasnya.

18 BUMDes Masih Dibina

Dari total 109 BUMDes di Bulukumba, 91 di antaranya telah berbadan hukum dan dinyatakan tertib administrasi. Sisanya, 18 BUMDes masih dalam pembinaan, terutama terkait legalitas badan hukum.

“Secara umum, pengelolaan BUMDes cukup baik. Namun, memang masih ada yang butuh pendampingan intensif,” tutur Hamrina.

Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Dinas PMD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes.

Pemerintah desa diminta segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Inspektorat, termasuk pencatatan aset dan pelaporan keuangan secara terbuka. (***)

Berita Terkait

Diadukan ke PWI Sulut, Media yang Tuding Warga Kotamobagu Terima Dana Rp180 Juta Kini Disorot Dewan Pers
Pemerhati Publik Sindir LSM di Sulut: Jangan Sok Pahlawan, Malah Bikin Gaduh Soal Tambang Ratatotok
MPRI Tantang LSM GTI Debat Terbuka Soal Tambang Sulut: Jangan Cuma Koar di Media
Anggota Prabowo Subianto Center Sulut Desak Pemerintah: Penambang Ratatotok Harus Diselamatkan
Ribuan Penambang Ratatotok Harap Uluran Tangan Presiden Prabowo: Berikan Kami Kesempatan untuk Hidup
Ramai Tapi Bermasalah! Mie Gacoan Kotamobagu Diduga Tahan Gaji Karyawan
Penambang Ratatotok Ngamuk, Hidup-Mati Kami di Tambang, Nyawa Jadi Taruhan
MPRI Tantang Pihak yang Ganggu Tambang Ratatotok: Kami Siap Hadapi, Online Maupun Offline
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:24 WIB

KI Jabar Kabulkan Gugatan Pemohon, Pemdes Banyuasih Terancam Eksekusi dan Pidana Jika Abaikan Putusan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:43 WIB

KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas

Senin, 12 Januari 2026 - 10:20 WIB

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:16 WIB

Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi

Rabu, 26 November 2025 - 19:10 WIB

28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu

Berita Terbaru