MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presidium MPRI Sehan Ambaru, SH menegaskan isu sengketa lokasi tambang Ratatotok yang beredar di media sosial adalah hoaks dan menyesatkan./Poto: Ist

Presidium MPRI Sehan Ambaru, SH menegaskan isu sengketa lokasi tambang Ratatotok yang beredar di media sosial adalah hoaks dan menyesatkan./Poto: Ist

RATATOTOK — Majelis Penambang Rakyat Indonesia (MPRI) menegaskan bahwa isu soal lokasi tambang Ratatotok yang beredar luas di media sosial merupakan hoaks.

Ketua MPRI, Seehan Ambaru, menyebut isu itu disebarkan oleh pihak yang ingin menguasai seluruh kawasan tambang, termasuk keluarga Pantow, yang dinilai telah menebar fitnah dan menyesatkan publik.

“Saya tidak tahu soal posisi aparat di lokasi karena sedang berada di luar kota. Itu kewenangan polisi, bukan urusan kami,” kata Seehan kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Ia menambahkan, situasi di lapangan masih aman dan terkendali. Menurutnya, klaim yang menyebut adanya kemenangan gugatan di Pengadilan Negeri juga tidak jelas.

“Dalam dokumen itu tidak tercantum koordinat atau objek sengketa secara spesifik,” ujarnya.

Klaim Tak Berdasar dan Motif Kuasai Lahan

Seehan menjelaskan, lahan yang diklaim keluarga Pantow sebenarnya berada di luar wilayah tambang yang dikelola MPRI. Ia menegaskan bahwa kedua pihak sudah memiliki garis pembatas wilayah yang disepakati sejak lama.

“Kami tidak pernah mengganggu lahan mereka. Justru mereka yang ingin menguasai seluruh kawasan tambang. Di situlah awal polemik ini,” tegas Seehan.

MPRI menilai langkah keluarga Pantow yang terus menyebarkan isu sengketa di media sosial sebagai tindakan provokatif yang menciptakan preseden buruk di tengah masyarakat penambang.

MPRI Desak Penegakan Hukum

Seehan mengungkapkan bahwa salah satu anggota keluarga Pantow sebelumnya sudah dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, namun tetap aktif menyebarkan informasi palsu di berbagai platform.

 

“Kami meminta aparat menindak tegas pihak yang terus memproduksi dan menyebarkan hoaks. Secara hukum, tidak ada dasar klaim individu atas tanah negara, kecuali bagi korporasi berbadan hukum,” ujarnya.

 

MPRI berkomitmen menjaga ketertiban dan transparansi aktivitas tambang rakyat di Ratatotok serta mendukung langkah hukum demi mencegah

penyebaran informasi menyesatkan.

Berita Terkait

28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Heboh! Istri Prajurit TNI di Depok Diduga Aniaya ART di Bawah Umur, Korban Alami Luka di Wajah
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
Empat Perangkat Desa Tobayagan Induk Dipecat Sepihak, Warga Geram: Sangadi Seenaknya
Kades Tapos 1 Terancam Dipidanakan! Ingkar Janji Serahkan Dokumen Desa ke Pemohon
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:25 WIB

Ketua KANNI Cianjur Apresiasi Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:25 WIB

Korupsi Dana Desa Rp 860 Juta, Eks Pj Kades di PALI Diringkus Polisi

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:08 WIB

Kejati Jabar Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:27 WIB

Pengacara dan Pejabat Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Obstruction of Justice Korupsi Jaringan Desa

Berita Terbaru