MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presidium MPRI Sehan Ambaru, SH menegaskan isu sengketa lokasi tambang Ratatotok yang beredar di media sosial adalah hoaks dan menyesatkan./Poto: Ist

Presidium MPRI Sehan Ambaru, SH menegaskan isu sengketa lokasi tambang Ratatotok yang beredar di media sosial adalah hoaks dan menyesatkan./Poto: Ist

RATATOTOK — Majelis Penambang Rakyat Indonesia (MPRI) menegaskan bahwa isu soal lokasi tambang Ratatotok yang beredar luas di media sosial merupakan hoaks.

Ketua MPRI, Seehan Ambaru, menyebut isu itu disebarkan oleh pihak yang ingin menguasai seluruh kawasan tambang, termasuk keluarga Pantow, yang dinilai telah menebar fitnah dan menyesatkan publik.

“Saya tidak tahu soal posisi aparat di lokasi karena sedang berada di luar kota. Itu kewenangan polisi, bukan urusan kami,” kata Seehan kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Ia menambahkan, situasi di lapangan masih aman dan terkendali. Menurutnya, klaim yang menyebut adanya kemenangan gugatan di Pengadilan Negeri juga tidak jelas.

“Dalam dokumen itu tidak tercantum koordinat atau objek sengketa secara spesifik,” ujarnya.

Klaim Tak Berdasar dan Motif Kuasai Lahan

Seehan menjelaskan, lahan yang diklaim keluarga Pantow sebenarnya berada di luar wilayah tambang yang dikelola MPRI. Ia menegaskan bahwa kedua pihak sudah memiliki garis pembatas wilayah yang disepakati sejak lama.

“Kami tidak pernah mengganggu lahan mereka. Justru mereka yang ingin menguasai seluruh kawasan tambang. Di situlah awal polemik ini,” tegas Seehan.

MPRI menilai langkah keluarga Pantow yang terus menyebarkan isu sengketa di media sosial sebagai tindakan provokatif yang menciptakan preseden buruk di tengah masyarakat penambang.

MPRI Desak Penegakan Hukum

Seehan mengungkapkan bahwa salah satu anggota keluarga Pantow sebelumnya sudah dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, namun tetap aktif menyebarkan informasi palsu di berbagai platform.

 

“Kami meminta aparat menindak tegas pihak yang terus memproduksi dan menyebarkan hoaks. Secara hukum, tidak ada dasar klaim individu atas tanah negara, kecuali bagi korporasi berbadan hukum,” ujarnya.

 

MPRI berkomitmen menjaga ketertiban dan transparansi aktivitas tambang rakyat di Ratatotok serta mendukung langkah hukum demi mencegah

penyebaran informasi menyesatkan.

Berita Terkait

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes
Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi
28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
Empat Perangkat Desa Tobayagan Induk Dipecat Sepihak, Warga Geram: Sangadi Seenaknya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:30 WIB

PPKHI Tegaskan: Pejabat Salah Kaprah, Bukan Hanya 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:28 WIB

Arti Warna Latar Foto e-KTP: Merah, Biru, dan Oranye, Ini Bedanya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:03 WIB

Kemensos Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta BPJS PBI, Ini Cara Aktifkan Kembali

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:43 WIB

Gubernur Aceh Tolak Ajakan Bobby Nasution Kelola Bersama Empat Pulau Sengketa

Berita Terbaru