KANNIADVOKASI.ID- Majelis Penambang Rakyat Indonesia (MPRI) mendesak tambang Ratatotok di Minahasa Tenggara tetap beroperasi.
Mereka menilai pernyataan LSM Kibar tendensius dan tidak mencerminkan aspirasi masyarakat.
Majelis Penambang Rakyat Indonesia (MPRI) menegaskan tambang Ratatotok di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) harus tetap beroperasi.
Presidium MPRI, Irawan Damopolii SH, menyebut ribuan penambang yang tergabung dalam organisasinya siap turun aksi jika ada pihak yang memaksa tambang ditutup.
Menurut Irawan, pernyataan LSM Kibar soal penggunaan alat berat di tambang rakyat dinilai sepihak dan tendensius.
Ia menilai LSM seharusnya memahami kondisi masyarakat Sulawesi Utara, khususnya di Mitra, yang sedang berjuang mendorong pengesahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seluas 1.800 hektare.
“Para penambang pejuang rupiah setiap hari berdoa agar tambang Ratatotok segera disahkan menjadi WPR. Kalau ada yang meminta tambang ditutup, kami siap melakukan aksi damai. Kalau perlu kami juga siap berdialog, baik secara halus maupun keras,” tegas Irawan, Kamis (4/9/2025).
MPRI menegaskan keberadaan tambang Ratatotok menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi masyarakat Mitra.
Mereka meminta semua pihak menyambut perjuangan penambang dengan ruang gembira, bukan justru menghambat. (C1)