Mantan pegawai mengaku gajinya belum dibayar sebulan, manajemen berdalih tak ikuti prosedur resign
Kotamobagu — Belum genap setahun beroperasi di Kota Kotamobagu, restoran Mie Gacoan sudah menuai masalah serius. Padahal, tempat makan populer ini selalu ramai dikunjungi warga.
Persoalan muncul setelah seorang mantan karyawan, Putri Indriyani, mengaku gajinya selama sebulan belum dibayar oleh pihak manajemen.
Ia menilai tindakan itu tidak adil dan mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap pekerja.
“Saya sudah ajukan resign tanggal 20 dan diterima tanggal 30. Manajer bilang gaji masuk bulan depan, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Baru tadi ditelpon, katanya cair bulan depan lagi,” ujar Putri kepada wartawan, Jumat (4/10).
Sementara itu, Manajer Store Mie Gacoan Kotamobagu, Nikmah, membantah tudingan tersebut.
Ia berdalih, gaji tidak dibayarkan karena Putri dianggap tidak mengikuti prosedur pengunduran diri sesuai aturan perusahaan.
“Yang bersangkutan tidak menjalani prosedur resign yang benar, dan konsekuensinya memang seperti itu,” kata Nikmah.
Pernyataan ini langsung menuai sorotan publik. Pemerhati Publik Parindo Potabuga mengecam sikap manajemen dan meminta pemerintah Kota Kotamobagu turun tangan.
“Kalau benar gaji tidak dibayarkan, ini tindakan semena-mena. Pemerintah harus memanggil pihak Mie Gacoan dan meminta pertanggungjawaban,” tegas Potabuga.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Kotamobagu.
Banyak pihak mendesak agar Dinas Ketenagakerjaan segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran hak pekerja tersebut. (C1)






























